KOTABARU KAL-SEL GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM—— Rosita seorang Bidan Terampil yang pernah dibatalkan ke lulusannya sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022 setelah mengikuti tes Computer Assisted Test (CAT), kini kembali lulus sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.
Rosita sebelumnya seorang honorer daerah Kabupaten Kotabaru, yang sempat di tugaskan di Puskesmas Geronggang. Pada saat itu ia mengikuti seleksi tes Computer Assisted Test (CAT) PPPK 2022 dan dinyatakan lulus berkas pada saat pendaftaran.
“Pada saat itu, saya coba mendaftar melalui link resmi BKN, dan nama saya keluar dinyatakan lolos berkas untuk mengikuti tes PPPK 2022,” ucap Rosita.
Ia sempat mengikuti tes CAT di Banjarmasin, setelah pengumuman dari BKN keluar, ia mendapat nilai paling tertinggi dari beberapa pelamar yang memilih formasi Puskesmas Geronggang.
Harapannya pupus, tiba-tiba Rosita dibatalkan kelulusannya karena dianggap tidak memenuhi syarat sebagai pelamar PPPK, dianggap masa kerja tidak memenuhi syarat.
Perjuangannya untuk meraih cita-citanya tidak berakhir begitu saja, ia kembali mendaftar sebagai peserta CPNS 2024 dengan memilih formasi Puskesmas Marabatuan, Kec. Pulau Sembilan, yang saat itu memerlukan delapan Bidan Terampil dan dirinya dinyatakan lolos berkas.
Ia mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), bersaing dari 15 pelamar, untuk mengisi 8 formasi yang dibutuhkan. Dari 15 pelamar, hanya dirinya yang lolos untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), karena nilai yang diraih Passing grade (PG) sesuai yang ditetapkan BKN.

Rosita kembali mengikuti SKB, setelah itu dinyatakan sebagai peserta yang lulus sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 berdasarkan surat penetapan dari BKN.
Ia percaya bahwa kegagalan yang sempat ia dapat sebelumnya, merupakan petunjuk untuk meraih cita-citanya.
“Saya cukup berusaha dan ber do’a, masalah hasil, saya serahkan sama Allah yang maha segalanya. Saya sangat yakin jika itu sudah kita lakukan, apapun hasilnya itu yang terbaik untuk kita,” tuturnya.
Rosita saat ini ditugaskan di Puskesmas Marabatuan, untuk menjalani masa CPNS selama satu tahun sebelum di angkat sebagai PNS.
Laporan tim red: AW

