Peristiwa Tindak Pidana Pembunuhan Menyisakan Duka Mendalam Dan Keresahan Warga Sekitar.
MAROS SULAWESI SELATAN GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS COM ————— Pada hari Senin, 7 Juni 2026, sekitar pukul 19.45 WITA, tindak pidana pembunuhan tragis menimpa seorang pengemudi Maxim Bandara bernama Abd. Haris (50) di Jl. Irigasi Yonkes, Desa Sudirman, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros.
Korban ditemukan warga sekitar pukul 20.00 WITA dalam kondisi tergeletak tak bernyawa dengan luka terbuka akibat sabetan senjata tajam pada leher bagian kanan serta luka di area pinggang, tak lama setelah ia pulang bekerja.

Mengingat lokasi yang sepi dan waktu kejadian yang terencana, pelaku disinyalir memahami kondisi lingkungan serta rutinitas kepulangan korban.
Saat ini, pihak Polsek Tanralili dibantu warga setempat telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mengumpulkan bukti dan keterangan saksi sebagai upaya intensif pihak kepolisian dalam mengidentifikasi serta mengejar pelaku.
(Tim Red/ Muh. Kasim.R)

