Close Menu
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Ikatan Remaja Bontoa (IRB) Dan Warga Menuntut Peninjauan Kembali Penerapan Pemilihan RT/RW Di Kelurahan Bontoa Secara Keseluruhan .

April 21, 2026

Mahasiswa UMMA Ajak Siswa SMK Tridharma Maros Kejar Mimpi Lewat Kuliah pada FAPERTAHUT UMMA.

April 21, 2026

Diduga Lurah Bontolebang Manipulasi Surat Keterangan di Tengah Palu Hakim Pengadilan

April 21, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Breaking NEWS
  • Ikatan Remaja Bontoa (IRB) Dan Warga Menuntut Peninjauan Kembali Penerapan Pemilihan RT/RW Di Kelurahan Bontoa Secara Keseluruhan .
  • Mahasiswa UMMA Ajak Siswa SMK Tridharma Maros Kejar Mimpi Lewat Kuliah pada FAPERTAHUT UMMA.
  • Diduga Lurah Bontolebang Manipulasi Surat Keterangan di Tengah Palu Hakim Pengadilan
  • Potret Buram MBG di Kampar: Nasi Goreng Berbelatung ‘Dihidangkan’ ke Siswa SDN 016 Kusau Makmur
  • Instruksi Tegas, Pangdam XIV/Hsn Dorong Percepatan Pembangunan KDKMP dan Jembatan Perintis
  • Pimpin Upacara 17-an, Pangdam XIV/Hsn Apresiasi Prajurit dan Serahkan Penghargaan Prajurit Berprestasi
  • Setiap Kehidupan Memiliki Sisi Yang Berarti, Begitupun Benda Petuah Pusaka. Yang Memiliki Jejak Denyut
Facebook X (Twitter) Instagram
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
Demo
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
  • ARTIKEL
Beranda » Pengungkapan Dan Penangkapan Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pencurian Kotak Amal/Celengan Masjid Oleh Team Resmob Satreskrim Polres Palopo.
HUKRIM

Pengungkapan Dan Penangkapan Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pencurian Kotak Amal/Celengan Masjid Oleh Team Resmob Satreskrim Polres Palopo.

Arieawan AryaBy Arieawan AryaApril 29, 2025Updated:April 29, 2025Tidak ada komentar2 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Oplus_131072
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

Pengungkapan Dan Penangkapan Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pencurian Kotak Amal/Celengan Masjid Oleh Team Resmob Satreskrim Polres Palopo.

PALOPO SULAWESI SELATAN GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM- – – Tim Resmob Polres Palopo berhasil mengungkap dan menangkap terduga pelaku tindak pidana Pencurian Kotak Amal/Celengan Masjid. Upaya penegakan hukum ini merupakan respon cepat terhadap laporan masyarakat yang merasa dirugikan oleh aksi pelaku. 29 April 2025.

Penangkapan ini menjadi bukti komitmen Polres Palopo dalam memberantas segala bentuk kejahatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Proses penyelidikan dilakukan dengan cara intensif dengan mengumpulkan bukti dan informasi .Hingga akhirnya TEAM RESMOB SATRESKRIM POLRES PALOPO yang dipimpin oleh Kanit Pidum IPDA HEWITH S MANURUNG S.Trk di dampingi oleh Dantim Resmob AIPDA RONALD EFFENDI SH,  pada hari Senin tanggal tanggal 28 April 2025 sekitar pukul 13.30 WITA bertempat di jalan juanda Kel mungkajang kec mungkajang kota Palopo. Telah melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pencurian uang celengan mesjid.

Sehubungan dengan adanya laporan kepolisian atas nama pelapor M N W dengan TKP pada hari Selasa tanggal 23 April 2025 sekitar pukul 13.00 WITA bertempat di MESJID NURUR RAHMA jalan tandipau kota Palopo .Adapun pelaku berinisial R alias BAPAK R 38 tahun Buruh Bangunan warga Desa. Taulo kec. Alla kab. Enrekang.

Adapun barang bukti sebagai berikut:Uang tunai yang diamankan Rp.2.507.000 di kantong celana pelaku.Obeng dan alat yang digunakan melakukan mencungkil/merusak celengan mesjid.

Adapun kronologis kejadiannya pada hari Rabu tanggal 23 april 2025 sekitar pukul 11.15 wita, siang hari, telah terjadi Tindak Pidana Pencurian Uang celengan milik Pihak Masjid Nurul Rahma di Jalan Tandipau Kelurahan Boting Kecamatan wara kota Palopo yang dilakukan oleh saudara R dengan cara pelaku sdr R mengambil kotak amal yang disimpan di depan pintu masuk Masjid lalu mengangkat masuk kedalam Masjid dan diletakkan pada pojok tempat sap laki laki  shalat, setelah itu sdr. R mengambil alat yang menyerupai obeng dari dalam kantong celananya kemudian mencungkil/merusak kotak amal dan mengambil barang berupa uang celengan yang ada dalam kotak yang berjumlah sekitar sebesar Rp. 1.000.000  dan memasukkan kedalam kantong celananya, kemudian pelaku sdr. R pergi meninggalkan tempat kejadian dengan mengendarai sepeda motor, Akibat kejadian pihak Masjid Nurul Rahma mengalami kerugian sekitar Rp. 1.000.000,  Kemudian melaporkan kejadian ke Polres Palopo untuk proses hukum selanjutnya.

Setelah menerima laporan dari masyarakat jalan Juanda Kel mungkajang kec mungkajang kota palopo bahwa ada orang yang tidak dikenal diduga akan melakukan pencurian uang di celengan mesjid di jalan Juanda kota Palopo selanjutnya TIM menuju ketempat yang dimaksud dan mengamankan pelaku selanjutnya dilakukan interogasi terkait beberapa TKP pencurian kotak amal / celengan mesjid dan dari hasil interogasi mengakui bahwa : Mesjid Anggrek SD DDI, total isi celengan sekitar Rp.200.000 pada bulan April 2025. Mesjid AL MUNAWWAR anggrek kota Palopo,total isi celengan sekitar Rp.100.000.pada bulan April 2025. Mesjid Islamic center kota Palopo,total isi celengan sekitar Rp.400.000. pada bulan maret 2025. Mesjid Nurul Yasin Babul Khair binturu kota Palopo, celengan total  sekitar Rp.100.000 pada bulan Februari 2025. Mesjid as salam Hartaco kota Palopo total celengan sekitar Rp.80.000.pada bulan April tanggal 27 April 2025. Mesjid Ummi Halimah benteng kota Palopo,isi celengan sekitar Rp.300.000 pada bulan April 2025. Mesjid Raudhatul Jannah merdeka kota Palopo, isi celengan sekitar Rp.400.000 pada bulan April 2025. Mesjid Al Ikhwan Bogar kota Palopo,isi celengan skitar Rp.200.000 pada bulan April 2025. Mesjid Al muwafiqin surutanga kota Palopo,isi celengan skitar Rp.100.000 pada bulan April 2025. Mesjid Jami kota Palopo,isi celengan sekitar Rp.100.000 pada bulan April 2025. Mesjid Nurul Akbar kel.penggoli kota Palopo,isi celengan Sekitar Rp.200.000 pada tanggal 26 bulan April 2025. Mesjid Nururrahma kota Palopo tandipau,isi celengan sekitar Rp.200.000 pada tanggal 23 April 2025. Mesjid Besar Istiqomah mungkajang pongsimpin kota Palopo,isi celengan sekitar Rp.100.000 pada bulan April 2025. Mesjid Nurul Muhajirin sempowai kota Palopo,isi celengan sekitar Rp.100.000 pada bulan April 2025. Mesjid Pesona  Baitullah perumahan pesona istana Ahmad Razak,isi celengan sekitar Rp.100.000 pada bulan April 2025.

Dari hasil interogasi Pelaku R alias BAPAK R mengakui perbuatannya melakukan pencurian kotak amal / celengan mesjid di beberapa TKP yang ada di kota Palopo.Pelaku R alias BAPAK R menjelaskan bahwa adapun cara melakukan pencurian celengan ialah ia masuk sebelum sholat dhuhur pada saat sunyi-sunyi kemudian mengambil celengan kemudian dibawah masuk ke kedalam WC kemudian merusak celengan tersebut menggunakan obeng dan alat pencungkil lainnya. Pelaku R alias BAPAK R menjelaskan bahwa uang hasil pencurian tersebut digunakan untuk makan dan keperluan sehari-hari. Pelaku R alias BAPAK R menjelaskan bahwa ia melakukan pencurian kotak amal / celengan mesjid sejak bulan februari 2025. Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawah ke Mako polres Palopo guna proses lebih lanjut.

Keberhasilan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan lainnya dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian.

 

 

Laporan diPublish By YA

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email
Arieawan Arya
  • Website

Berita Lainnya:

HUKRIM

Dadong Diduga Pelaku Penganiayaan Operator SPBU di Pinrang Masih Berkeliaran, Polisi Didesak Bertindak

April 13, 2026 HUKRIM
HUKRIM

Team LBH Tombak Keadilan, Menuntut Tindak Lanjut Tegas atas Laporan Asusila di Polrestabes Makassar

Maret 29, 2026 HUKRIM
HUKRIM

Ketua LBH Tombak Keadilan Mengecam Keras Pelaku Tindak Kekerasan Seksual Dan Mendesak Penegakan Hukum Berpihak Pada Korban.

Maret 28, 2026 HUKRIM
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,474

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,140

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,459

Puluhan Honorer Yang Bekerja di Atas 5 Tahun, Mendapat Ketidakadilan

Desember 29, 20231,124
Don't Miss
Berita

Ikatan Remaja Bontoa (IRB) Dan Warga Menuntut Peninjauan Kembali Penerapan Pemilihan RT/RW Di Kelurahan Bontoa Secara Keseluruhan .

By Edy Hadris JurnalisApril 21, 202626

MAROS SULAWESI SELATAN GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS COM ————— Sejumlah warga bersama perwakilan pemuda kelurahan…

Mahasiswa UMMA Ajak Siswa SMK Tridharma Maros Kejar Mimpi Lewat Kuliah pada FAPERTAHUT UMMA.

April 21, 2026

Diduga Lurah Bontolebang Manipulasi Surat Keterangan di Tengah Palu Hakim Pengadilan

April 21, 2026

Potret Buram MBG di Kampar: Nasi Goreng Berbelatung ‘Dihidangkan’ ke Siswa SDN 016 Kusau Makmur

April 21, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Ikatan Remaja Bontoa (IRB) Dan Warga Menuntut Peninjauan Kembali Penerapan Pemilihan RT/RW Di Kelurahan Bontoa Secara Keseluruhan .

April 21, 2026

Mahasiswa UMMA Ajak Siswa SMK Tridharma Maros Kejar Mimpi Lewat Kuliah pada FAPERTAHUT UMMA.

April 21, 2026

Diduga Lurah Bontolebang Manipulasi Surat Keterangan di Tengah Palu Hakim Pengadilan

April 21, 2026
Most Popular

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,474

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,140

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,459
© 2026 Media GIT | By WEBPro.
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kode Etik Jurnalistik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.