Close Menu
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kapolres Pangkep Sambangi Petani Gula Aren Cair di Balocci, Apresiasi Inovasi Konversi Nira Aren Menjadi Produk Bernilai Ekonomi

Juni 26, 2026

PENGUMUMAN PENEMUAN BARANG HILANG SEBUAH HP MERK OPPO

Juni 25, 2026

Perkuat Fondasi Moral,Ideologi dan Keimanan kepada Tuhan Yang maha Esa Bintaljarahdam XIII/Merdeka Bekali Prajurit Hadapi Tantangan Global

Juni 25, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Breaking NEWS
  • Kapolres Pangkep Sambangi Petani Gula Aren Cair di Balocci, Apresiasi Inovasi Konversi Nira Aren Menjadi Produk Bernilai Ekonomi
  • PENGUMUMAN PENEMUAN BARANG HILANG SEBUAH HP MERK OPPO
  • Perkuat Fondasi Moral,Ideologi dan Keimanan kepada Tuhan Yang maha Esa Bintaljarahdam XIII/Merdeka Bekali Prajurit Hadapi Tantangan Global
  • Gelombang Suara Massa, di Maros Tergabung, Dari Aliansi AKAR Turun ke Jalan Mengawal Reformasi
  • PMII – SAPMA Pemuda Pancasila Gelar Unjuk Rasa Menyampaikan Aspirasi Berbagai Persoalan Nasional Dan Daerah.
  • LSM Luar Daerah Nyaris Bentrok dengan Gabungan LSM dan Media Gresik di Wringinanom
  • Dinas Pertanian Sulsel Gelar Bimtek Pengendalian Hama di Desa Kassiloe, Tingkatkan Pengetahuan Petani Menuju Panen Berkualitas
Facebook X (Twitter) Instagram
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
Demo
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
  • ARTIKEL
Beranda » *PENANGKAPAN TERDUGA PELAKU TINDAK PIDANA MENYETUBUHI ANAK DI BAWAH UMUR*
HUKRIM

*PENANGKAPAN TERDUGA PELAKU TINDAK PIDANA MENYETUBUHI ANAK DI BAWAH UMUR*

Arieawan AryaBy Arieawan AryaApril 10, 2025Updated:April 10, 2025Tidak ada komentar34 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

PINRANG SULAWESI SELATAN GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM. – – – – Pada hari Rabu tgl 08 April 2025 sekitar pukul 12.30 wita di Jl. Jenderal Sudirman Kelurahan Maccorawalie Kecamatan Wt. Sawitto Kabupaten Pinrang  Tim Crime Fighters Unit Resmob Sat Reskrim Polres Pinrang di pimpin oleh Kanit Resmob IPDA AHMAD  HARIS M. S. Pd.I  telah mengamankan terduga pelaku tindak pidana menyetubuhi anak di bawah umur.

 

Dasar laporan: LP / B / 205 / IV / 2025 / SPKT / POLRES PINRANG / POLDA SULSEL, Tanggal 09 April 2025

 

Pelapor dalam hal ini orangtua korban,Perempuan I YUNI MURTININGSIH ,Umur 43 tahun, Pekerjaan IRT, Agama Islam, Kewarganegaraan Indonesia, Alamat Jl.Ahmad Yani Kelurahan Pacongang Kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang.

 

Korban Perempuan NAYLA SASKYA, Umur 15 Tahun ,Pekerjaan Pelajar (Smp),Alamat Jl.Ahmad Yani Kelurahan Pacongang Kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang.

 

Adapun terduga pelaku Lelaki DEDEN, Umur 43 Tahun ,Pekerjaan Wiraswasta ,Kewarganegaraan Indonesia ,Agama Islam ,Alamat Jl.Sultan Hasanuddin Kelurahan Sawitto Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang.

 

Pada hari selasa tanggal 08 April 2025, bertempat Rumah Kost di Jl.Sultan Hasanuddin Kelurahan Sawitto Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang.

 

Kronologi kejadian, awalnya anak pelapor yakni Saudari. NAYLA (Korban) meminta uang kepada pelapor untuk berbelanja, sehingga pada saat itu pelapor pun memberikan uang kepada  korban Kemudian pada saat itu korban pun langsung pergi untuk meninggalkan rumah. Singkat cerita sekira pukul 16:30 Wita yang mana pada saat itu korban tidak kunjung kembali sehingga pelapor mencoba menghubungi teman korban tersebut dan teman dari korban tersebut mengatakan “kemungkinan nayla berada di salah satu rumah kos yang berada di belakang pasar kampung jaya” sehingga pada saat itu pelapor pun ke lokasi yang disampaikan oleh teman korban tersebut. Sesampainya pelapor di rumah kos tersebut pelapor langsung mengetuk pintu rumah kos dan pada saat pintu telah terbuka maka pelapor langsung masuk ke dalam kamar dan mendapati korban dan terduga pelaku berada di dalam kamar tersebut sehingga pelapor pun langsung membawa korban untuk pulang dan pada saat sampai di rumah, pelapor menanyakan kepada korban apakah terduga pelaku pernah berhubungan layaknya suami istri dengan korban, dan korban tersebut mengiyakan pertanyaan pelapor sehingga atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan melaporkan kepada pihak yang berwajib guna proses hukum lebih lanjut.

 

Kronologis penangkapan,berdasarkan dengan adanya laporan korban terkait Tindak pidana menyetubuhi anak di bawah umur yang dialaminya selanjutnya tim mendatangi tkp kemudian mengumpulkan keterangan saksi saksi dan setelah itu tim menerima informasi tentang keberadaan terduga pelaku kemudian tim bergerak menjemput terduga pelaku kemudian membawa terduga pelaku ke Polres Pinrang untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Hasil interogasi – Lelaki DEDEN Mengakui bahwa dirinya telah menyetubuhi korban dengan layaknya hubungan suami istri secara berulang kali.

 

Selanjutnya terduga pelaku diserahkan kepada penyidik / Penyidik Pembantu polres pinrang guna proses hukum lebih lanjut.

 

 

 

Publish By Yusuf Agung 

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email
Arieawan Arya
  • Website

Berita Lainnya:

HUKRIM

Kesaksian Empat Santri Jadi Perhatian: Tidak Ada Pengalaman yang Mereka Alami

Juni 12, 2026 HUKRIM
HUKRIM

Di Balik Tembok Beton: Menakar Keadilan dalam Pusaran Konflik Agraria Ahli Waris Baddoe Alias Budu Bin Kasa

Juni 12, 2026 HUKRIM
HUKRIM

Empat Kambing Milik Warga Dusun Toe Hilang, Keamanan Lingkungan Jadi Sorotan

Mei 31, 2026 HUKRIM
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,485

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,208

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,740

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,463
Don't Miss
Nasional

Kapolres Pangkep Sambangi Petani Gula Aren Cair di Balocci, Apresiasi Inovasi Konversi Nira Aren Menjadi Produk Bernilai Ekonomi

By Arieawan AryaJuni 26, 20265

Kapolres Pangkep Sambangi Petani Gula Aren Cair di Balocci, Apresiasi Inovasi Konversi Nira Aren Menjadi…

PENGUMUMAN PENEMUAN BARANG HILANG SEBUAH HP MERK OPPO

Juni 25, 2026

Perkuat Fondasi Moral,Ideologi dan Keimanan kepada Tuhan Yang maha Esa Bintaljarahdam XIII/Merdeka Bekali Prajurit Hadapi Tantangan Global

Juni 25, 2026

Gelombang Suara Massa, di Maros Tergabung, Dari Aliansi AKAR Turun ke Jalan Mengawal Reformasi

Juni 25, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Kapolres Pangkep Sambangi Petani Gula Aren Cair di Balocci, Apresiasi Inovasi Konversi Nira Aren Menjadi Produk Bernilai Ekonomi

Juni 26, 2026

PENGUMUMAN PENEMUAN BARANG HILANG SEBUAH HP MERK OPPO

Juni 25, 2026

Perkuat Fondasi Moral,Ideologi dan Keimanan kepada Tuhan Yang maha Esa Bintaljarahdam XIII/Merdeka Bekali Prajurit Hadapi Tantangan Global

Juni 25, 2026
Most Popular

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,485

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,208

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,740
© 2026 Media GIT | By WEBPro.
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kode Etik Jurnalistik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.