MAKASSAR SULAWESI SELATAN GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM —– Aroma Busuk dari kekecawaan pedagang terhadap pembagian lapak secara sepihak, Oleh Dirut Pasar Makassar Raya ICHSAN ABDUH HUSEIN, yang dibagi disebuah Hotel Kesannya sangat tidak Relavan, dan patuh di Curigai, ADA APA !? Sabtu 25/03/2021
Perpecahan didalam kubu, Ke 7 Asosiasi di dalam pasar sentral, di picuh dengan adanya, beberapa Asosiasi yang di Anak Tirikan, dan disepelehkan, Oleh Dirut Pasar Makassar Raya,
Sangat Jelas, kelihatan bahwa Asosiasi yang menentang dan tidak berpihak terhadap kebijakan Dirut pasar, akan tersingkir, bersama beberapa, Anggoatanya, Berbeda lagi dengan para ketua dan pengurus, yang pandai menjilat,” Mengorbankan anggota, bukan jadi persoalan tabuh demi .mendapatkan sebuah posisi lapak yang, Hal inilah yang memicuh pro dan kontrak

Menurut ketua asosiasi, yang tidak ingin dipublikasikan namanya, melalui media ini, mengatakan, bahwa anggota kami, paling banyak menjadi korban, terlebih lagi bagi pedagang yang sama sekali, tidak punya panutan dalam Asosiasi, kemungkinan bisa saja Pecah Piring makan, ( kehilangan lapak )
Banyak’nya Tambahan Pembangunan lapak, bukan suatu jaminan bagi pedagang yang korban Pasca kebakaran, tapi khusus bagi para orang orang yang hanya berkantong tebal saja,
Tampak terlihat dilokasi, dibagian sebelah utara di Jalan Kh Wahid Hasyim, tambahan bangunan lapak 12 Petak, belum jelas lagi peruntukannya, dan diperuntukan buat siapa !?
Harus sebagai Dirut Pasar Melakukan Pembinaan pedagang pasar , Memfasilitasi kerjasama wadah para pedagang dalam kemitraan dengan pihak lain
Memfasilitasi peningkatan kualitas pelayanan kepada konsumen oleh pedagang
Memfasilitasi peningkatan kualitas sumberdaya manusia pedagang
Memberikan hak prioritas kepada pedagang lama untuk memperoleh tempat usaha yang baru hasil pembangunan
Memfasilitasi pemberian kredit bagi pedagang bekerjasama dengan lembaga keuangan

Bukan memfasilitasi dengan cara mengambil keuntungan diatas penderitaan mereka !?
Terkait Inseden yang terjadi, Kamis Malam, didasari adanya kecemburuan, lantaran banyak’nya pedagang yang menjadi korban, kehilangan kios lapak, Bahkan lucunya ada yang memilik dua nama dalam
satu lapak yang sama, bahkan nama ganda atau digandakan
Aktivis Koalisi Tri 3 di Mensi berharap kepada P.Walikota Makassar ,dan Pihak kepolisian, untuk mengambil Alih, pengaturan pembagian lapak, serta mengembalikan Hak Hak Pedagang yang terdampak didalam musibah korban kebakaran dan Menetralisasi keadaan pasar, yang kondisinya semakin ada kesan pembiaran terjadi tindak pidana Korupsi dan Pungli secara berjama’ah
Kasihan para pedagan, Sudah kehilangan barang dagangan, karena pasca kebakaran, malah sekarang harus kehilangan lapak juga, hanya karena tidak memiliki formalitas Kartu Isin Pedagang ( KIB )
Mirisnya lagi, dengan orang yang membeli lapak, lewat jalur bisnis, apakah sebelumnya mereka memiliki formalitas KIB,

,” Dan apakah ? pantas, mereka yang sebelumnya yang memiliki Objek lapak, selalu menjadi korban dan korbankan ! ?
Pantas Saja sebelum lapak dibagikan,!? semua posisi petak lapak yang strategis,” sudah di monopoli, oleh orang Orang tertentu, di Indikasi hanya mereka yang punya hubungan spesial, yang mendapatkan bagian lapak, ” yabg dibagi. disebuah Hotel
Anehnya lagi diantara Ke 7 asosiasi yang mendapat lokasi berkelas,” Hanya asosiasi yang punya kedekatan dan berhubungan langsung dengan Dirut Pasar, seolah olah kepala pasar tidak punya kewenangan, di dalamnya karena hanya bawahan.hingga tidak perlu dilakukan secara prosedur,
,”Tanpa mappatabe, ( tidak menghargai ) sebagai kepala pasar, mereka melangkahi, wewenang kepala pasar.
Laporan : tim Koalisi

