Close Menu
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Menakar Ketegasan Pelat Hitam di Balik Aset Negara, Kendaraan Dinas Pemerintah Kabupaten Maros

Juli 17, 2026

Pemerintah Hadirkan Layanan Cek Kesehatan Gratis, Tim Puskesmas Taraweang Layani Warga Kassiloe

Juli 17, 2026

Tim Kerja Sanctuary Tarsius Libatkan Siswa PKL SMK Kehutanan Negeri Makassar Monitoring Tarsius Makassar di Site Bantimurung.

Juli 17, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Breaking NEWS
  • Menakar Ketegasan Pelat Hitam di Balik Aset Negara, Kendaraan Dinas Pemerintah Kabupaten Maros
  • Pemerintah Hadirkan Layanan Cek Kesehatan Gratis, Tim Puskesmas Taraweang Layani Warga Kassiloe
  • Tim Kerja Sanctuary Tarsius Libatkan Siswa PKL SMK Kehutanan Negeri Makassar Monitoring Tarsius Makassar di Site Bantimurung.
  • Tim Pengawasan REPRO Sulsel Berkunjung Ke Kantor Kejaksaan Negeri Pangkajene Kepulauan Perkuat Sinergi Antarlembaga Penegak Hukum.
  • Pangdam XIV/Hsn Pererat Kebersamaan dengan KPJ Makassar, Tanamkan Semangat Patriotisme kepada Generasi Muda
  • Kuasa Hukum Nilai Ada Kejanggalan, Mabes Polri Diminta Gelar Perkara
  • SPBU Pallantikang Terungkap Bahwa, Bukan Sekadar Tempat Pengisian BBM “Melainkan Titik Distribusi Bagi Jejaring Pengepul Gelap.
Facebook X (Twitter) Instagram
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
Demo
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
  • ARTIKEL
Beranda » Menakar Ketegasan Pelat Hitam di Balik Aset Negara, Kendaraan Dinas Pemerintah Kabupaten Maros
Sorotan

Menakar Ketegasan Pelat Hitam di Balik Aset Negara, Kendaraan Dinas Pemerintah Kabupaten Maros

Arieawan AryaBy Arieawan AryaJuli 17, 2026Updated:Juli 17, 2026Tidak ada komentar23 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

Menakar Ketegasan Pelat Hitam di Balik Aset Negara, Kendaraan Dinas
Pemerintah Kabupaten Maros,

MAROS SULAWESI SELATAN GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM —- Fenomena “penyamaran” kendaraan dinas ini bukan sekadar urusan estetika atau keengganan terlihat mencolok. Ini adalah cerminan dari pudarnya disiplin dan lemahnya pengawasan terhadap penggunaan aset negara yang dibiayai oleh keringat rakyat lewat pajak, tersebut menjadi sorotan karena dinilai berpotensi mengaburkan identitas kendaraan milik negara yang dibeli menggunakan anggaran dari pajak masyarakat. Padahal, kendaraan dinas seharusnya digunakan secara transparan untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat, bukan disamarkan identitasnya.

Identitas yang Disembunyikan
kendaraan dinas harus menggunakan pelat hitam? Secara regulasi, kendaraan dinas wajib menggunakan pelat merah sebagai penanda bahwa kendaraan tersebut adalah milik negara, digunakan untuk kepentingan operasional publik, dan dibiayai oleh APBD. Ketika pelat tersebut diganti menjadi pelat hitam, secara tidak langsung oknum pengguna kendaraan sedang mencoba melepaskan tanggung jawab moral dan administratifnya dari status “pelayan publik”.

Aktivis Lembaga Monitoring Kinerja Aparatur Negara (LEMKIRA) Indonesia, Ismail Tantu. Ia mengungkapkan adanya dugaan kendaraan dinas digunakan oleh pihak ketiga yang tidak memiliki kewenangan.” Ada kesan bahwa dengan menggunakan pelat hitam, mereka merasa lebih bebas, tidak ingin dikenali saat berada di tempat-tempat yang tidak semestinya, atau mungkin sekadar ingin merasa “eksklusif” di jalan raya. Tindakan ini merupakan pelanggaran serius terhadap aturan lalu lintas sekaligus penyalahgunaan fasilitas negara.

Krisis Ketegasan di Maros
Permasalahan utamanya bukan hanya pada oknum yang mengganti pelat, melainkan pada absennya ketegasan Pemerintah Kabupaten Maros dalam memberikan sanksi. Sejauh ini, respons pemerintah daerah terkesan lamban dan hanya sebatas imbauan normatif yang tidak memberikan efek jera.

Kepala BKAD Kabupaten Maros enggang memberi respon pada saat dikomfrimasi oleh tim awak media melalui pesan whatsapp

Ketidaktegasan ini memunculkan persepsi publik bahwa ada pembiaran atau “budaya maklum” terhadap penyimpangan aset daerah. Jika pimpinan daerah tidak berani menindak bawahannya yang dengan sengaja memanipulasi pelat nomor kendaraan dinas, bagaimana mungkin publik bisa mempercayai tata kelola aset daerah yang lebih besar lainnya?

Seharusnya, bagian aset atau instansi terkait melakukan inventarisasi dan sidak secara berkala. Jika ditemukan kendaraan dinas yang kedapatan menggunakan pelat ganda atau pelat hitam tanpa alasan yang sah (sesuai aturan kepolisian), sanksi tegas hingga penarikan kendaraan harus menjadi opsi yang tidak bisa ditawar.

Transparansi adalah Kunci
Penggunaan kendaraan berpelat merah adalah bagian dari transparansi. Masyarakat berhak tahu bahwa di atas aspal yang mereka lalui, ada mobil yang dibeli dengan uang mereka yang sedang beroperasi. Ketika identitas itu dirahasiakan, maka di situlah integritas pemerintah sedang dipertaruhkan.

Pemerintah Kabupaten Maros dituntut untuk segera “turun ke jalan”. Stop membiarkan marwah pemerintah daerah terdegradasi oleh oknum-oknum yang malu menggunakan pelat merah. Ketegasan bukan berarti kekejaman, melainkan bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat Maros agar setiap rupiah uang negara kembali dirasakan manfaatnya secara benar dan jujur.

Jangan sampai, di masa depan, masyarakat Maros tidak lagi membedakan mana kendaraan yang melayani negara dan mana kendaraan yang sekadar digunakan untuk kepentingan pribadi, hanya karena perbedaan warna pelat yang sengaja dikaburkan.

Hingga berita ini ditulis, Pemerintah Kabupaten Maros, kepala BKAD belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai sorotan tersebut. Media ini membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebutkan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

 

 

 

 

Laporan dipublish tim red : ND 

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email
Arieawan Arya
  • Website

Berita Lainnya:

Sorotan

Kuasa Hukum Nilai Ada Kejanggalan, Mabes Polri Diminta Gelar Perkara

Juli 16, 2026 Sorotan
Sorotan

SPBU Pallantikang Terungkap Bahwa, Bukan Sekadar Tempat Pengisian BBM “Melainkan Titik Distribusi Bagi Jejaring Pengepul Gelap.

Juli 16, 2026 Sorotan
Sorotan

Ironi di Halaman Inspektorat: Saat “Pelat Hitam” Menyamar di Balik Kendaraan Dinas Maros

Juli 15, 2026 Sorotan
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,492

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,217

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,749

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,463
Don't Miss
Sorotan

Menakar Ketegasan Pelat Hitam di Balik Aset Negara, Kendaraan Dinas Pemerintah Kabupaten Maros

By Arieawan AryaJuli 17, 202623

Menakar Ketegasan Pelat Hitam di Balik Aset Negara, Kendaraan Dinas Pemerintah Kabupaten Maros, MAROS SULAWESI…

Pemerintah Hadirkan Layanan Cek Kesehatan Gratis, Tim Puskesmas Taraweang Layani Warga Kassiloe

Juli 17, 2026

Tim Kerja Sanctuary Tarsius Libatkan Siswa PKL SMK Kehutanan Negeri Makassar Monitoring Tarsius Makassar di Site Bantimurung.

Juli 17, 2026

Tim Pengawasan REPRO Sulsel Berkunjung Ke Kantor Kejaksaan Negeri Pangkajene Kepulauan Perkuat Sinergi Antarlembaga Penegak Hukum.

Juli 16, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Menakar Ketegasan Pelat Hitam di Balik Aset Negara, Kendaraan Dinas Pemerintah Kabupaten Maros

Juli 17, 2026

Pemerintah Hadirkan Layanan Cek Kesehatan Gratis, Tim Puskesmas Taraweang Layani Warga Kassiloe

Juli 17, 2026

Tim Kerja Sanctuary Tarsius Libatkan Siswa PKL SMK Kehutanan Negeri Makassar Monitoring Tarsius Makassar di Site Bantimurung.

Juli 17, 2026
Most Popular

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,492

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,217

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,749
© 2026 Media GIT | By WEBPro.
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kode Etik Jurnalistik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.