Close Menu
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Pangdam XIV/Hsn Terima Silahturami TVRI Sulsel, Perkuat Publikasi Program Strategis Nasional dan Sinergi Informasi

Juli 3, 2026

Pangdam XIV/Hasanuddin Terima Silaturahmi Kanwil DJP Sulselbartra, Perkuat Sinergi Antar Lembaga Negara

Juli 2, 2026

Pangdam XIV/Hsn Ikuti Pengesahan Doktrin TNI Tridek, Perkuat Transformasi Menuju TNI Modern

Juli 2, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Breaking NEWS
  • Pangdam XIV/Hsn Terima Silahturami TVRI Sulsel, Perkuat Publikasi Program Strategis Nasional dan Sinergi Informasi
  • Pangdam XIV/Hasanuddin Terima Silaturahmi Kanwil DJP Sulselbartra, Perkuat Sinergi Antar Lembaga Negara
  • Pangdam XIV/Hsn Ikuti Pengesahan Doktrin TNI Tridek, Perkuat Transformasi Menuju TNI Modern
  • Pelatihan Pengelolaan dan Budidaya Kolam Ikan serta Green House Tingkatkan Pemahaman Masyarakat Desa Tinggimae
  • Teknologi AWD Berbasis IoT dari Tim MENENNUNGENG PPK ORMAWA UKM KPI UNHAS Dukung Pertanian Cerdas di Desa Kajaolaliddong
  • Ukir Sejarah! Untuk Pertama Kalinya Sejak Berdiri, Polsek Bontocani Raih Penghargaan di Momentum HUT Bhayangkara ke-80
  • Kuasa Hukum Bupati Gowa Angkat Bicara Terkait Dugaan Upaya Penyegelan Rumah Jabatan
Facebook X (Twitter) Instagram
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
Demo
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
  • ARTIKEL
Beranda » LKBH Makassar Desak Kapolsek Somba Opu Gowa Tahan GE Pelaku Penganiayaan Masih Berkeliaran
Peristiwa

LKBH Makassar Desak Kapolsek Somba Opu Gowa Tahan GE Pelaku Penganiayaan Masih Berkeliaran

Arieawan AryaBy Arieawan AryaJanuari 18, 2024Tidak ada komentar43 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

SUNGGUMINASA SULAWESI SELATAN GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM  ——-  LKBH Makassar (Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Makassar) desak Kapolsek Somba Opu Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan tahan GE pelaku penganiayaan yang sampai hari ini masih gentayangan tanpa proses penahanan,

Hal ini dilakukan LKBH Makassar berdasarkan surat perihal permohonan penahanan terlapor atas laporan polisi nomor : LP/B/295/XI/2023/SPKT/Polsek Somba Opu/Polres Gowa/Polda Sulawesi Selatan, dengan nomor surat permohonan 03/B/LKBH Makassar/I/2024 ditujukan kepada Kapolsek Somba Opu dan Penyidik Laporan Polisi Nomor : LP/B/295/XI/2023/SPKT/Polsek Somba Opu/Polres Gowa/Polda Sulawesi Selatan.

“Melalui LKBH Makassar ini pak, selaku pendamping hukum saya, berharap pelaku penganiayaan agar segera ditahan, kejadiannya sudah dari bulan 11 tahun 2023 tapi sudah mau habis ini bulan januari belumpi juga ditahan,” ungkap MM, dirumahnya ketika didampingi oleh tim kuasa hukumnya dari LKBH Makassar, Rabu, 17/01/2024.

Luka dari penganiayaan yang diderita ibu MM terlihat masih membekas diwajah, ditusuk memakai kunci motor ke wajah mengakibatkan luka robek dan dalam yang mengeluarkan darah, ditambah diduga ancaman pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku GE yang masih berkeliaran sampai sekarang ini berita diturunkan berdasarkan keterangan korban pelapor.

Ditambahkan. Sampai berkas diajukan ke kejaksaan Negeri Gowa, Tidak ada penahanan. Sedangkan pelaku GE. sudah 2 kali melakukan tindakan penganiayaan yang sama dan telah pernah membuat pernyataan untuk tidak melakukan perbuatannya.

“Masih berkeliaran ki pak, belum ditahan oleh pihak Polsek Somba Opu Gowa, sering mi kami desak pak, tapi selalu alasan yang kami juga kurang paham,” tambah MM.

 

Hal ini diakui oleh Arfan Daeng Beta, selaku pendamping hukum dari LKBH Makassar yang mengungkapkan, “betul pak kami masukkan surat desak Kapolsek Somba Opu gowa tahan segera pelaku, ini sudah masuk tindak pidana penganiayaan berat, dan semoga keinginan korban ibu fina ini dapat segera dilakukan penyidik Polsek Somba Opu Gowa.”

Sementara pihak Polsek Somba Opu Gowa, melalui surat SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) bernomor B/02/I/2024/Reskrim, tertanggal Sungguminasa, 17/1/2024, menujukan surat kepada Mulfina Mustafa, dimana surat tersebut ditandatangani langsung Kapolsek Somba Opu Gowa, Kompol NRP 87050253 Arifuddin A. SE, MH, menyatakan bahwa penyidikan terhadap perkara yang saudara laporkan, penyidik telah melimpahkan berkas perkara.

Dalam SP2HP Kapolsek Somab Opu, Gowa tersebut juga menyampaikan jika saudara masih memiliki bukti-bukti lainnya atau ada hal-hal lainnya yang perlu disampaikan kepada penyidik, dapat menghubungi di nomor HP 082150122409, atau apabila ada keluhan dalam pelayanan yang diberikan oleh penyidik pembantu, saudara dapat menghubungi Panit 1 Reskrim Polsekta Somba Opu, IPDA Agung Nur Adham Amir, SH, MH sebagai atasan langsung penyidik pembantu tersebut di nomor telepon 085242682440.(**/Red)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email
Arieawan Arya
  • Website

Berita Lainnya:

Peristiwa

Di Balik Peristiwa Dalam Lingkup Sekolah Pihak Yayasan Sinergi Insan Unggul Sekolah Islam Al‑Azhar Makassar,” Kesannya Lepas Tangan” di Balik Kasus Oknum Guru

Juni 28, 2026 Peristiwa
Peristiwa

Pertemuan Mediasi Antara Legal Pihak Yayasan Al-Azhar Makassar Dengan Orangtua Murid Masih Menggantungkan Harapan

Juni 28, 2026 Peristiwa
Peristiwa

Gelombang Suara Massa, di Maros Tergabung, Dari Aliansi AKAR Turun ke Jalan Mengawal Reformasi

Juni 25, 2026 Peristiwa
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,488

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,208

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,743

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,463
Don't Miss
Nasional

Pangdam XIV/Hsn Terima Silahturami TVRI Sulsel, Perkuat Publikasi Program Strategis Nasional dan Sinergi Informasi

By Arieawan AryaJuli 3, 20264

Pangdam XIV/Hsn Terima Silahturami TVRI Sulsel, Perkuat Publikasi Program Strategis Nasional dan Sinergi Innformasi GERBANG…

Pangdam XIV/Hasanuddin Terima Silaturahmi Kanwil DJP Sulselbartra, Perkuat Sinergi Antar Lembaga Negara

Juli 2, 2026

Pangdam XIV/Hsn Ikuti Pengesahan Doktrin TNI Tridek, Perkuat Transformasi Menuju TNI Modern

Juli 2, 2026

Pelatihan Pengelolaan dan Budidaya Kolam Ikan serta Green House Tingkatkan Pemahaman Masyarakat Desa Tinggimae

Juli 2, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Pangdam XIV/Hsn Terima Silahturami TVRI Sulsel, Perkuat Publikasi Program Strategis Nasional dan Sinergi Informasi

Juli 3, 2026

Pangdam XIV/Hasanuddin Terima Silaturahmi Kanwil DJP Sulselbartra, Perkuat Sinergi Antar Lembaga Negara

Juli 2, 2026

Pangdam XIV/Hsn Ikuti Pengesahan Doktrin TNI Tridek, Perkuat Transformasi Menuju TNI Modern

Juli 2, 2026
Most Popular

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,488

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,208

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,743
© 2026 Media GIT | By WEBPro.
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kode Etik Jurnalistik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.