BULUKUMBA SULAWESI SELATAN GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM —– 19/06/2022 Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Suara Panrita Keadilan ( SPK ) hadir untuk memberikan layanan bantuan hukum bagi masyarakat miskin atau kurang mampu berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.
Lembaga Bantuan Hukum Suara Panrita Keadilan didirikan pada tanggal 01 Februari 2022 di Kelurahan Ela-Ela, Kecamatan Ujung Bulu , Kabupaten Bulukumba Provinsi Sulawesi Selatan oleh Uswatun Hasanah Amin, S.Sos.,SH yang saat ini aktif menjalankan profesi sebagai Advokat.
Keabsahan Lembaga Bantuan Hukum Suara Panrita Keadilan di buktikan dengan salinan Akta Notaris ANDI FACHRYSYAM,SH.,M.Kn
Nomor 02 Tanggal 20 Mei 2022 yang berkedudukan di Kabupaten Gowa dan
Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Nomor AHU-0005691.AH.01.07.Tahun 2022 tentang pengesahan perkumpulan Lembaga Bantuan Hukum Suara Panrita Keadilan.
Pendiri Lembaga Bantuan Hukum Suara Panrita Keadilan , Uswatun Hasanah Amin,S.Sos.,SH ,Mengatakan untuk langkah awal kami persiapkan kelengkapan administrasi , penyusunan struktur pengurus dan kelengkapan berkas lainnya yang dibutuhkan guna lancarnya roda organisasi dalam memberikan layanan bantuan hukum bagi masyarakat miskin.
Dalam waktu dekat ini kami dari Lembaga Bantuan Hukum Suara Panrita Keadilan akan melakukan rekruitmen pengurus dan anggota dari kalangan Advokat,Paralegal, Dosen,Mahasiswa dari Fakultas Hukum, Sarjana Hukum dan Masyarakat untuk bergabung di Lembaga Bantuan Hukum Suara Panrita Keadilan dalam memberikan layanan bantuan hukum bagi masyarakat miskin di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Uswatun Hasanah Amin, Sos.,SH berharap kehadiran Lembaga Bantuan Hukum Suara Panrita Keadilan bermanfaat bagi masyarakat Indonesia yang membutuhkan bantuan hukum untuk mendapatkan keadilan
Laporan (**AR).