GOWA SULAWESI SELATAN GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM —– 03 Juli 2022, Lembaga Bantuan Hukum ( LBH ) Suara Panrita Keadilan merespon laporan masyarakat terkait beberapa proyek Infrastruktur atau Program mengunakan dana desa yang di duga ada indikasi tidak wajar di Sulawesi Selatan.
Ketua Bidang Investigasi & Dokumentasi LBH Suara Panrita Keadilan , Andi Muh Arsyad A , Mengatakan setiap laporan masyarakat yang masuk di tindaklanjuti dengan turun langsung kelapangan untuk mengetahui kebenaran laporan dan mencocokkan fakta-fakta dilapangan.
Apabila laporan masyarakat sesuai dengan fakta dilapangan maka di tindaklanjuti dengan langkah langkah hukum dan diserahkan ke aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti.

Sementara Sekretaris Jenderal LBH Suara Panrita Keadilan, Uswatun Hasanah Amin, S.Sos.,SH, menegaskan bahwa peran serta masyarakat untuk melakukan pengawasan terkait dugaan tindak pidana korupsi pada proyek desa yang diduga bermasalah perlu mendapat respon dan dukungan dari semua pihak termasuk kami dari LBH Suara Panrita Keadilan.
Lanjut Uswatun Hasanah Amin, S.Sos.,SH , dari hasil Investigasi dilapangan ada beberapa faktor yang diduga terjadinya dugaan tindak pidana korupsi diantaranya anggaran yang di gunakan tidak wajar dan pekerjaan yang tidak berkualitas utamanya pada program pekerjaan jalan Rabat Beton dan beberapa pekerjaan lainnya yang membutuhkan kajian atau analisis khusus pada pengunaan anggaran.
Dengan maksimalnya peran masyarakat melaporkan adanya dugaan tindak pidana korupsi berdampak pada Kepala Desa untuk berhati hati dalam mengunakan Dana Desa sesuai harapan masyarakat
Laporan (**/AR).

