MAKASSAR SULAWESI SELATAN GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM ——- Berhembus Issu Miring di internal Perumda Makassar raya terkait, Rencana mutasi akan dilakukan diberbagai tingkatan di PD Pasar (dimulai dari jabatan KAUR) sebagai upaya OKNUM yg terkait dalam kasus korupsi lapak di Pasar sentral untuk bisa menyelamatkan diri ..
,”Kaur beserta kepala pasar (Alim Bakrie) yang di duga terlibat dengan masalah KKN,” serta pungli dalam pembanguna kios lapak, dengan memperjual belikan posisi, dari jarak jauh menjadi berdekatan Jumat 7/04/2023.
Kuat dugaan hanya untuk mengatur skenario, untuk menutupi praktik pungli yang dilakukan oknum kepala perumda makassar raya, Iksan Abduh dan Kepala Pasar Alim Bakrie beserta Kaur dan juga beberapa ketua asosiasi

Adanya mutasi tarik ulur kepusat, atau dipindahkan kewilayah pasar lain, untuk menghindari pemeriksaan, maupun pertanyaan, yang akan nantinya dapat meredam persoalan jual beli lapak diatas lahan Fasilitas Umum Berupa Jalan Arteri Kota Kepada Pihak Swasta Tanpa adanya Jaminan kedepannya
Menurut Kabid Investigasi dan Monitoring LKIN, Permasalahan dalam pembangunan lapak PK 5, Bagai Melempar Bola Gelinding, berputar kemana mana, harusnya pihak Kajati dan kepolisian, Menetralsasikan semua pembangunan dan mengembalikan hak Hak pedagang, terkait pernyataan awal Dirut Perumda makassar Raya.dari pertemuan pertama yang telah disepakati bersama para ketua asosiasi
Lanjut kepala Bidang Divisi Investigasi dan Monitoring,” kosongkan terlebih dahulu segala aktivitas yang ada, didalam lokasi pembangunan, Karena belum ada isin SK Penempatan yang resmi dikeluarkan oleh pemerintah kota, kalau perlu segel terlebih dahulu semua lapak, sebelum Clear permasalahan, yang dapat menimbulkan perpecahan sesama pedagang
Bukan berarti dengan adanya rencana mutasi, lantas masalah lapak dilapangan akan di diamkan begitu saja, harus’nya pihak dari pemerintah kota, menyelesaikan, dulu persoalan lapak yang terjadi dibawah,

Karena apabila semua dibiarkan begitu Saja, berarti ada kesan pembiaran
Dengan demikian untuk memberi efek jera, serta sangsi tegas,sesuai dengan aturan yang berlaku, khususnya yang monopoli lapak, memperjual belikan lahan diatas wilayah pemerintah
Kesannya pemerintah kota tidak punya kekuasaan pada asetnya karena dikontrol oleh mafia-mafia makelar proyek.
Berdasarkan dengan adanya temuan-temuan tersebut serta keluhan-keluhan sebagian besar pedagang korban kebakaran yang merasa terzolimi
Untuk itu kami minta dan berupaya agar pihak-pihak terkait untuk mengusut tuntas dugaan KKN dalam pembangunan lapak relokasi korban kebakaran blok B pasar sentral Makassar
Dengan ada”nya bukti bukti rekaman percakapan melalui pesan singkap whatsaap, melalui Kaur pasar yang diperintahkan oleh kepala pasar, Alim Bakrie, untuk menyelesaikan, persoalan pedagang yang sebelumnya, tempatnya memang berada, diposisi sudut, namun ketika ingin kembali mendapatkan hak’nya, tentunya ada iming iming, tawar menawar harga
Tak lepas dari itu pula, Kepala Pasar, kembali menunjukan sikap angkuh ,dan Arogansinya, perintahkan bawahannya, (KAUR) untuk mengembalikan iming iming yang sudah diterima sebelumnya, dari seorang pedagang, dengan harapan agar, bisa dibantu, untuk menghapus pemberitaan, termasuk rekaman percakapan antara pedagang dan kaur dengan alasan pecah piring makannya,

Tanpa berpikir sebaliknya, dengan apa yang telah, mereka lakukan terhadap pedagang yang terdampak dalam musibah peristiwa kebakaran, dimana para pedagang yang telah merugi besar besaran, karena barang dagangannya ludes, di lalap Api, serta kehilangan losd tempat mengantungkan diri untuk mencari hidup,
Dalam hal ini bukannya membantu untuk mendapatkan solusi, tapi malah sibuk menjadikan bisnis, dengan menyalahi wewenang, serta memanfaatkan situasi, dengan melempar tanggung jawab,
Hingga memberikan wewenang kepada salah seorang maupun kepada pihak swasta yang tidak ada kaitannya terkait dalam musibah pasca kebakaran
Sampai berita ini dimuat belum ada tanggapan maupun komfrimasi, yang lebih jelas,” baik dirut pd makassar raya, maupun Kepala pasar. mereka memilih Bungkam terkait persoalan ini.
Laporan Tim Investigasi

