Close Menu
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Ketum DPP FPABN Mengajak Penggiat Adat Budaya Mensukseskan MTQ Ke XXXIV Di Kabupaten Maros.

April 12, 2026

Silaturahmi Pangdam XIV/Hsn dan Bupati Gowa, Wujudkan Sinergi untuk Masyarakat

April 11, 2026

Pangdam XIV/Hasanuddin Pimpin Sertijab, Orang Nomor Tiga di Kodam Resmi Berganti

April 11, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Breaking NEWS
  • Ketum DPP FPABN Mengajak Penggiat Adat Budaya Mensukseskan MTQ Ke XXXIV Di Kabupaten Maros.
  • Silaturahmi Pangdam XIV/Hsn dan Bupati Gowa, Wujudkan Sinergi untuk Masyarakat
  • Pangdam XIV/Hasanuddin Pimpin Sertijab, Orang Nomor Tiga di Kodam Resmi Berganti
  • Kapolsek Tompobulu Sukses Meredam Konflik melakukan Perdamaian Lewat Pendekatan Humanis Terhadap Kedua Belah Pihak.
  • Jembatan Tana-Tana Akhirnya Bisa Dilalui, Warga Polsel–Marbo Apresiasi Perjuangan Habibie Abdullah
  • Coffee Morning Bersama Awak Media, Dandim 1422/Maros : Sampaikan Informasi Akurat Kepada Masyarakat
  • Mutasi Besar di Polres Pangkep, AKP Abd Halim Jabat Kasat Reskrim, IPTU Herman Pimpin Polair, AKP Ichsan di Narkoba dan AKP Nompo Jadi Kapolsek Tondong Tallasa
Facebook X (Twitter) Instagram
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
Demo
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
  • ARTIKEL
Beranda » KUAT DUGAAN, Pembunuhan Berencana,” Polsek Lau Maros,Terapkan Tindak Pidana Ringan
HUKRIM

KUAT DUGAAN, Pembunuhan Berencana,” Polsek Lau Maros,Terapkan Tindak Pidana Ringan

Arieawan AryaBy Arieawan AryaSeptember 29, 2025Tidak ada komentar13 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

KUAT DUGAAN, Pembunuhan Berencana,” Polsek Lau Maros,Terapkan Tindak Pidana Ringan

MAROS SULAWESI SELATAN GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM —— Kalimat ini pantas terpampang di tajuk utama pemberitaan dan menjadi sorotan publik,”Terkait Kasus Kematian Dg.Mone, yang dikeroyok pada 08 September 2025 .semakin tidak jelas,Senin 29 September 2025.

“Ada Indikasi persengkongkolan Kongkalikong, yang dilakukan para Oknum penegak Hukum diwilayah Polsek Lau Kabupaten Maros, Pasal’nya Terduga tersangka dalam kasus penganiayaan secara bersama sama, yang mengakibatkan korban meningggal dunia, usai sempat dirawat dirumah sakit Bontoa dan dirujuk kerumah sakit umum daerah Dr La’Palaloi Maros, sebelum menghembuskan Nafas terakhir

Seminggu sebelum Peristiwa penggeroyokan terjadi ,yang mengakibatkan meninggalnya Almarhum Dg.Mone, dengan terduga pelaku sudah terjadi perselisihin paham  dan memicuh perkelahian hebat antara pelaku dan korban.

Di Indikasi Motif, Penyebabnya adalah DENDAM  korban.(Mone) disuruh menagih uang tuak, ke lelaki yang diketahui bernama MALIK, 

MALIK salah seorang dari 3 terduga pelaku merupakan memiliki hubungan keluarga dengan istri Dg Nai,”Yakni Farida, mengatur siasat memanggil teman temannya,”Yakni JARRE DAN ARDIANSYAH.untuk mengajak minum, secara bersama-sama diatas rumah lontang milik Dg.Nai,

“berawal dari situlah peristiwa penggeroyokan terjadi, 2 September 2025 sekitar jam 11 – 00 MLM,” dan Korban Almarhum meninggal tgl 8 September 2025, ” Setelah dirawat Seminggu di rumah sakit

Miris’nya lagi salah seorang diantara terduga pelaku utama yang menjadi Buron (Ardiansyah), kesan’nya ada pembiaran sehingga tidak ada upaya dalam melakukan pencarian dan pengejaran dari pelarian’nya,” Bahkan menurut Keluarga korban Dg.Mone, pernah ada orang yang menghubungi melalui Via Handpon dan meminta sejumlah Uang,untuk biaya transportasi menjemput Ardiansyah yang merupakan DPO,

Seminggu setelah dimakamkan’kah, sebuah laporan baru muncul ke permukaan, dari pihak keluarga terduga pelaku penganiayaan tindak kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa korban, dengan tudingan,”Bahwa Almarhum telah melakukan pencabulan hingga memicuh pertikaian penggeroyokan

Menurut kakak korban (Syamsiah) awal  mengatahui kabar bahwa Almarhum Adik’nya (Mone), dari seorang warga yang menyampaikan, kalau adiknya ada diposyandu sekarang lagi sakit,” Namun tidak disampaikan kalau,”Beliau habis dikeroyok warga, setelah beberapa hari dirawat dirumah sakit, akibat luka Dalam, patah tulang rusuk, dan beberapa luka lebam ditubuh korban yang mengakibatkan korban meninggal

Dari balik rekayasa yang terencana terbilang rapi, yang dilakukan para terduga pelaku, terhadap korban yang di Fitnah Dg.Mone dengan ringkasan yang sangat keji, untuk mengelabui proses hukum, dengan membuat suatu laporan, palsu

Kini keluarga korban dihadapkan kembali, dengan ujian berat diantara Ham dan Hukum,” 

Dimana Oknum penyidik yang menerapkan Pasal 170, Subsider 351, Ayat 1 Tindak Pidana yang tidak mengakibatkan kematian ” dua frasa yang, dalam konteks hukum pidana, seharusnya tidak pernah bertemu dalam satu kalimat, apalagi menjadi inti sebuah kasus yang ditangani Polsek Lau.

Ada indikasi mempermainkan nyawa manusia serta hukum dan kesannya ada pembiaran tidak melakukan pengejaran terhadap DPO yang turut terduga  pelaku Ardiansah.

Sementara Oknum penyidik Polsek Lau Kabupaten Maros, menerapkan Pasal 352 KUHP lama mengatur tentang penganiayaan ringan, yaitu tindakan penganiayaan yang tidak menimbulkan sakit yang berkepanjangan, tidak menyebabkan halangan dalam menjalankan pekerjaan, dan tidak termasuk kategori penganiayaan berat seperti yang diatur dalam Pasal 353 dan 356 KUHP.

Laporan dipublish tim red 

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email
Arieawan Arya
  • Website

Berita Lainnya:

HUKRIM

Team LBH Tombak Keadilan, Menuntut Tindak Lanjut Tegas atas Laporan Asusila di Polrestabes Makassar

Maret 29, 2026 HUKRIM
HUKRIM

Ketua LBH Tombak Keadilan Mengecam Keras Pelaku Tindak Kekerasan Seksual Dan Mendesak Penegakan Hukum Berpihak Pada Korban.

Maret 28, 2026 HUKRIM
HUKRIM

Ormas PPBNI Satria Banten Kawal Kasus Dugaan Pencabulan di Kota Tangerang

Maret 2, 2026 HUKRIM
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,473

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,130

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,459

Puluhan Honorer Yang Bekerja di Atas 5 Tahun, Mendapat Ketidakadilan

Desember 29, 20231,124
Don't Miss
Berita

Ketum DPP FPABN Mengajak Penggiat Adat Budaya Mensukseskan MTQ Ke XXXIV Di Kabupaten Maros.

By Edy Hadris JurnalisApril 12, 202617

MAROS SULAWESI SELATAN GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS COM ——–        Ketua Dewan Pimpinan…

Silaturahmi Pangdam XIV/Hsn dan Bupati Gowa, Wujudkan Sinergi untuk Masyarakat

April 11, 2026

Pangdam XIV/Hasanuddin Pimpin Sertijab, Orang Nomor Tiga di Kodam Resmi Berganti

April 11, 2026

Kapolsek Tompobulu Sukses Meredam Konflik melakukan Perdamaian Lewat Pendekatan Humanis Terhadap Kedua Belah Pihak.

April 11, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Ketum DPP FPABN Mengajak Penggiat Adat Budaya Mensukseskan MTQ Ke XXXIV Di Kabupaten Maros.

April 12, 2026

Silaturahmi Pangdam XIV/Hsn dan Bupati Gowa, Wujudkan Sinergi untuk Masyarakat

April 11, 2026

Pangdam XIV/Hasanuddin Pimpin Sertijab, Orang Nomor Tiga di Kodam Resmi Berganti

April 11, 2026
Most Popular

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,473

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,130

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,459
© 2026 Media GIT | By WEBPro.
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kode Etik Jurnalistik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.