Close Menu
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Atlet Kodam XIV/Hasanuddin Dominasi Podium HUT Bhayangkara Ke-80, Borong Prestasi di Lomba Lari Polda Sulsel

Juni 29, 2026

Menuju Seleksi Pusat dan Wujudkan Pemimpin Berkarakter, Pangdam XIV/Hsn Ingatkan Calon Taruna Tolak Mafia Werfing

Juni 29, 2026

Tak Kenal Lelah, Atlet Kodam XIV/Hasanuddin Kembali Persembahkan Prestasi di Claro Makassar Run 2026

Juni 29, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Breaking NEWS
  • Atlet Kodam XIV/Hasanuddin Dominasi Podium HUT Bhayangkara Ke-80, Borong Prestasi di Lomba Lari Polda Sulsel
  • Menuju Seleksi Pusat dan Wujudkan Pemimpin Berkarakter, Pangdam XIV/Hsn Ingatkan Calon Taruna Tolak Mafia Werfing
  • Tak Kenal Lelah, Atlet Kodam XIV/Hasanuddin Kembali Persembahkan Prestasi di Claro Makassar Run 2026
  • Program “Mannennungeng” UKM KPI Unhas Raih Dukungan Penuh Pemerintah Desa dan Kecamatan Barebbo
  • Kompak di Kehidupan, Juara di Lintasan! Pasangan Atlet Kodam XIV/Hsn Raih Emas Pada Ajang Damai Half Marathon 2026 di Kendari
  • Penuh Semangat dan Kekeluargaan, Polres Pangkep Semarakkan Hari Bhayangkara ke-80 dengan Jalan Santai
  • HMI Takalar Desak Penelusuran Dugaan Tambang Ilegal dan Pembangunan Azazil Bakery Lengkese Tanpa PBG
Facebook X (Twitter) Instagram
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
Demo
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
  • ARTIKEL
Beranda » Konferensi Pers Tindak Pidana Korupsi Yang Mengakibatkan Kerugian Negara Senilai 84 Miliar, 21 Orang Ditetapkan Tersangka Oleh Polda Sulsel
HUKRIM

Konferensi Pers Tindak Pidana Korupsi Yang Mengakibatkan Kerugian Negara Senilai 84 Miliar, 21 Orang Ditetapkan Tersangka Oleh Polda Sulsel

Arieawan AryaBy Arieawan AryaNovember 12, 2024Tidak ada komentar1 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

MAKASSAR SULAWESI SELATAN GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM ——– Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan melalui Sub Direktorat Tindak pidana korupsi (Subdit Tipidkor) Ditreskrimsus telah menetapkan 21 orang tersangka dalam tiga kasus korupsi besar yang mengakibatkan kerugian negara senilai Rp 84 miliar.

Dari total tersangka, 17 hadir di persidangan, sementara tiga lainnya terlibat kasus berbeda, dan satu orang tersangka sedang berada di Papua karena sakit (kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan untuk hadir).

Penetapan tersangka ini menjadi bagian dari upaya implementasi program prioritas (Asta Cita) yang dijalankan dalam 100 hari pertama
pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto.

Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi (Subdit Tipidkor) telah menyelidiki kasus korupsi yang terkait dengan pembangunan jalan di Kabupaten Luwu Utara pada tahun 2020, pembangunan Pasar Labukkang di Kota Parepare tahun 2019, dan sejumlah fasilitas kredit konstruksi.

Modus yang dilakukan para tersangka meliputi penyalahgunaan wewenang, manipulasi dokumen kontrak, dan ketidaksesuaian antara spesifikasi pekerjaan dengan kontrak.

Kasus ini memperlihatkan adanya persekongkolan yang melibatkan berbagai pihak untuk meraup keuntungan dengan merugikan negara.

Selain itu, ada pula penyalahgunaan fasilitas kredit yang diberikan oleh bank kepada berbagai perusahaan dan koperasi.

Beberapa tersangka diduga memalsukan dokumen dan melanggar ketentuan pemberian kredit, seperti melampaui batas wilayah kerja cabang dan menyalahgunakan kredit untuk keperluan di luar tujuan yang diajukan.

Penyalahgunaan fasilitas kredit ini melibatkan Bank BPD dan BRI, dengan total kerugian negara yang signifikan.

Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono dalam keterangannya dihadapan awak media menyebutkan bahwa barang bukti yang telah disita meliputi 350 dokumen, sejumlah kendaraan, forklift, telepon seluler, laptop, dan uang tunai sekitar Rp 2,3 miliar, Selasa (12/11/2024) saat Konferensi Pers di Mapolda Sulsel pagi tadi.

Adapun para tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 dan Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 Ayat 1 KUHP, dengan ancaman hukuman minimal satu tahun hingga maksimal seumur hidup.

 

 

 

 

 

 

Laporan tim red : Nindar

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email
Arieawan Arya
  • Website

Berita Lainnya:

HUKRIM

Kesaksian Empat Santri Jadi Perhatian: Tidak Ada Pengalaman yang Mereka Alami

Juni 12, 2026 HUKRIM
HUKRIM

Di Balik Tembok Beton: Menakar Keadilan dalam Pusaran Konflik Agraria Ahli Waris Baddoe Alias Budu Bin Kasa

Juni 12, 2026 HUKRIM
HUKRIM

Empat Kambing Milik Warga Dusun Toe Hilang, Keamanan Lingkungan Jadi Sorotan

Mei 31, 2026 HUKRIM
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,485

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,208

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,741

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,463
Don't Miss
Olahraga

Atlet Kodam XIV/Hasanuddin Dominasi Podium HUT Bhayangkara Ke-80, Borong Prestasi di Lomba Lari Polda Sulsel

By Arieawan AryaJuni 29, 20263

Atlet Kodam XIV/Hasanuddin Dominasi Podium HUT Bhayangkara Ke-80, Borong Prestasi di Lomba Lari Polda Sulsel…

Menuju Seleksi Pusat dan Wujudkan Pemimpin Berkarakter, Pangdam XIV/Hsn Ingatkan Calon Taruna Tolak Mafia Werfing

Juni 29, 2026

Tak Kenal Lelah, Atlet Kodam XIV/Hasanuddin Kembali Persembahkan Prestasi di Claro Makassar Run 2026

Juni 29, 2026

Program “Mannennungeng” UKM KPI Unhas Raih Dukungan Penuh Pemerintah Desa dan Kecamatan Barebbo

Juni 29, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Atlet Kodam XIV/Hasanuddin Dominasi Podium HUT Bhayangkara Ke-80, Borong Prestasi di Lomba Lari Polda Sulsel

Juni 29, 2026

Menuju Seleksi Pusat dan Wujudkan Pemimpin Berkarakter, Pangdam XIV/Hsn Ingatkan Calon Taruna Tolak Mafia Werfing

Juni 29, 2026

Tak Kenal Lelah, Atlet Kodam XIV/Hasanuddin Kembali Persembahkan Prestasi di Claro Makassar Run 2026

Juni 29, 2026
Most Popular

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,485

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,208

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,741
© 2026 Media GIT | By WEBPro.
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kode Etik Jurnalistik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.