Kepala Desa Sampulungan Caddi diDuga Kebiri, Distribusi Bansos Pemerintah
TAKALAR SULSEL GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM —– Diduga Kepala Desa Sampulungan Caddi Telah melakukan Penyalahgunaan Bantuan Sosial (Bansos) dan telah menyalahgunakan wewenang, berpotensi menjadi tindak pidana Hal ini termasuk dalam kategori tindak pidana korupsi karena bantuan pemerintah yang seharusnya disalurkan kepada masyarakat yang berhak justru dikebiri, disalahgunakan, atau diselewengkan untuk kepentingan pribadi atau kelompok
Pemerintah menyalurkan bantuan sembako kepada masyarakat miskin dan ekstrem di sejumlah desa, termasuk di desa Sampulungan, dusun Sampulungan Caddi, Kecamatan Galesong Utara. Program ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi warga yang terdampak kondisi sosial dan ekonomi sulit.
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001
Namun demikian, di lapangan masih ditemukan sejumlah permasalahan dalam proses penyaluran bantuan tersebut. Beberapa warga yang tergolong miskin dan berhak menerima bantuan justru mengaku belum mendapatkan sembako sebagaimana yang seharusnya diterima.

Kondisi ini menimbulkan keluhan dan kekecewaan di tengah masyarakat. Warga menilai pendataan dan distribusi bantuan belum sepenuhnya tepat sasaran serta diduga kurang transparan
Menurut warga setempat, walaupun nama’nya tidak tercatat dalam bentuk undangan tetap mendapatkan Bansos dari pemerintah, dengan cara dikebiri warga yang berhak mendapatkan bantuan tersebut seharusnya mendapatkan jatah bantuan beras 2 Karung (20kg) dan Minyak Goreng 4 Liter, mereka hanya dibagikan masing masing 1 karung beras (10kg) dan minyak goreng 2 liter.
Ironisnya lagi kepala desa Sampulungan Caddi dan beberapa staff Desa tidak merangkul semua warga,kesannya pilih kasih, apalagi kalau warga itu bukan dari kalangan orang orang terdekatnya pada saat pemilihan, sekalipun warga itu berhak mendapatkan bantuan, mereka mengalihkan ke orang orangnya lebih dulu yang jauh hidupnya lebih mapan

Masyarakat berharap pemerintah daerah bersama pihak terkait dapat segera mengevaluasi dan menyelesaikan permasalahan ini secara adil dan terbuka. Warga juga meminta agar pendataan penerima bantuan diperbaiki sehingga bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan, karena ini adalah bentuk Diskriminilasasi serta bentuk Korupsi
Hingga berita ini ditayangkan tim investigasi dari awak media masih berupaya untuk mendapatkan informasi yang lebih jelas dari pihak terkait
Laporan diPublish tim red

