Close Menu
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Proyek Siluman DTRB Kabupaten Tangerang : Dana Rakyat di korupsi, Aturan Hukum jadi Mainan

Februari 12, 2026

Wakil Rektor I UMMA Pimpin Sosialisasi PMB, Ajak Siswa CAMARA Lanjut Kuliah.

Februari 11, 2026

Bisnis Tramadol MWD Menggurita di Lahan Pemkot: Membunuh Generasi Muda di Bawah Hidung Penguasa Cilegon

Februari 11, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Breaking NEWS
  • Proyek Siluman DTRB Kabupaten Tangerang : Dana Rakyat di korupsi, Aturan Hukum jadi Mainan
  • Wakil Rektor I UMMA Pimpin Sosialisasi PMB, Ajak Siswa CAMARA Lanjut Kuliah.
  • Bisnis Tramadol MWD Menggurita di Lahan Pemkot: Membunuh Generasi Muda di Bawah Hidung Penguasa Cilegon
  • Inspektorat Kotabaru Hadirkan E-Hebat, Integrasikan Rekomendasi Lima Lembaga Pengawasan
  • Ketua DPP FPABN Lakukan Kunjungan Silaturahmi Ke Kediaman Pinati Dusun Baru Desa Bonto Manurung .
  • DPP LSM Jangkar Sulsel Ucapkan Selamat HUT ke-66 Kabupaten Takalar
  • Menyingkap Tabir SPA di Ruko Sentra Bisnis: Antara Dugaan Prostitusi Terselubung dan Intimidasi Pers
Facebook X (Twitter) Instagram
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
Demo
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
  • ARTIKEL
Beranda » Kepala Desa Bonea Desak Kapolres Segera Tangkap Kajari Kepulauan Selayar Pasca Menang Praperadilan
HUKRIM

Kepala Desa Bonea Desak Kapolres Segera Tangkap Kajari Kepulauan Selayar Pasca Menang Praperadilan

Arieawan AryaBy Arieawan AryaMaret 8, 2025Tidak ada komentar23 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

Kepala Desa Bonea Desak Kapolres Segera Tangkap Kajari Kepulauan Selayar Pasca Menang Praperadilan

SELAYAR SULAWESI SELATAN GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM ——-  7 Maret 2025 – Keputusan Pengadilan Negeri Selayar dalam sidang praperadilan yang diajukan oleh Kepala Desa Bonea, Alwan Sihadjil, S.H., telah mengungkap dugaan penyitaan ilegal yang dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar. Dalam putusan tersebut, hakim menegaskan bahwa penyitaan uang rakyat Desa Bonea senilai Rp357.722.613,00 adalah tidak sah dan memerintahkan agar uang tersebut segera dikembalikan kepada Pemohon.

Putusan ini memperkuat dugaan adanya penyalahgunaan wewenang oleh Kajari Kepulauan Selayar, yang disebut-sebut telah melakukan tindakan di luar prosedur hukum terkait penyitaan dana desa tersebut. Atas dasar keputusan ini, Kepala Desa Bonea mendesak Kapolres Kepulauan Selayar untuk segera menangkap Kajari, yang diduga kuat telah melakukan penggelapan uang rakyat.

Dalam amar putusannya, hakim Andrian Hilman, S.H., M.Kn., menyatakan bahwa penyitaan yang dilakukan oleh Kajari adalah tidak sah dan memerintahkan pengembalian uang rakyat sebesar Rp357 juta yang sebelumnya disita. Putusan ini sekaligus membuktikan bahwa tindakan penyitaan yang dilakukan melanggar prosedur hukum dan merugikan masyarakat Desa Bonea.

Kepala Desa Bonea Desak Kapolres Selayar Segera Tangkap Kajari

Pasca kemenangan dalam sidang praperadilan, Kepala Desa Bonea, Alwan Sihadjil, S.H., menegaskan bahwa tidak ada alasan lagi bagi Kapolres Kepulauan Selayar untuk menunda proses hukum terhadap Kajari.

“Putusan pengadilan sudah jelas. Penyitaan itu tidak sah, dan uang rakyat harus dikembalikan. Kajari yang terlibat dalam penyitaan ilegal ini harus segera ditangkap dan diperiksa karena ini jelas-jelas merugikan masyarakat,” tegas Alwan.

Lebih lanjut, Alwan menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses ini hingga hukum benar-benar ditegakkan. Ia juga meminta dukungan dari masyarakat agar kasus ini tidak berhenti hanya di meja hijau tetapi juga berlanjut ke proses pidana bagi pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam penggelapan uang rakyat.

Desakan dari Tim Kuasa Hukum: Segera Kembalikan Uang & Tangkap Kajari

Kuasa hukum Pemohon, Ratna Kahali, S.H., dan Muhammad Sirul Haq, S.H., C.NSP., C.CL., menegaskan bahwa Pengadilan Negeri Selayar harus segera meminta Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar untuk mengembalikan uang sitaan tersebut tanpa penundaan.

“Putusan ini bersifat mengikat dan harus segera dilaksanakan. Kami mendesak Pengadilan Negeri Selayar agar segera meminta Kajari Kepulauan Selayar mengembalikan uang sitaan Rp357 juta tersebut. Tidak ada alasan untuk menunda, karena pengadilan telah menyatakan penyitaan itu tidak sah,” ujar Ratna Kahali, S.H.

Selain itu, kuasa hukum juga meminta Kapolres Kepulauan Selayar untuk segera mengeluarkan surat penangkapan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar berdasarkan putusan praperadilan tersebut.

“Kapolres tidak boleh ragu. Putusan ini sudah jelas, dan kami meminta agar surat penangkapan segera diterbitkan. Jika tidak ada tindakan hukum terhadap Kajari, maka ini akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia,” tegas Muhammad Sirul Haq, S.H., C.NSP., C.CL.

Kapolres Didesak Segera Tangkap Kajari

Desakan terhadap Kapolres Kepulauan Selayar semakin menguat pasca keluarnya putusan praperadilan ini. Masyarakat Desa Bonea menuntut agar Kajari segera diperiksa dan ditindak sesuai hukum yang berlaku. Jika tidak, dikhawatirkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Kepulauan Selayar akan semakin runtuh.

Putusan ini juga menjadi tamparan keras bagi institusi penegak hukum, mengingat Kajari yang seharusnya menjadi pengayom justru diduga kuat melakukan pelanggaran hukum.

“Kami menunggu langkah nyata dari Kapolres. Jangan sampai ada kesan hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas,” ujar salah satu tokoh masyarakat Desa Bonea.

Dugaan Penggelapan Rp357 Juta, Kajari Harus Ditangkap Sesuai Amanah Putusan Pengadilan

Dengan adanya putusan ini, tidak ada lagi alasan bagi aparat penegak hukum untuk menunda tindakan hukum terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab. Pengembalian uang rakyat Desa Bonea bukan satu-satunya solusi, melainkan harus diikuti dengan penegakan hukum terhadap Kajari dan pihak-pihak terkait yang diduga telah menyalahgunakan kewenangan dan merugikan masyarakat.

Masyarakat Desa Bonea kini menantikan langkah tegas dari Kapolres Kepulauan Selayar untuk menangkap dan memproses hukum Kajari, demi keadilan dan kepastian hukum bagi rakyat.

Kami akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan hukum bagi mereka yang diduga telah melakukan pelanggaran.

 

 

 

 

 

 

Laporan : (TIM MEDIA)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email
Arieawan Arya
  • Website

Berita Lainnya:

HUKRIM

Skandal “Surat Palsu” Mekar Jaya: Iskandar Halim dkk Laporkan Sindikat Oknum Kades ke Polda Sumsel atas Penjarahan 5 Ribu Hektare Lahan!

Januari 26, 2026 HUKRIM
HUKRIM

Dua Pria Asal Aceh Ditangkap, Polisi Kini Buru Pemasok Besar ‘Aktor Intelektual’ Obat Keras ilegal

Januari 18, 2026 HUKRIM
HUKRIM

Ketua Presidium FPII Desak Kapolri Usut Tuntas Kasus Penikaman Jurnalis di Banggai Laut

Januari 14, 2026 HUKRIM
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,468

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20262,774

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,457

Puluhan Honorer Yang Bekerja di Atas 5 Tahun, Mendapat Ketidakadilan

Desember 29, 20231,123
Don't Miss
Sorotan

Proyek Siluman DTRB Kabupaten Tangerang : Dana Rakyat di korupsi, Aturan Hukum jadi Mainan

By Arieawan AryaFebruari 12, 20261

Proyek Siluman DTRB Kabupaten Tangerang : Dana Rakyat di korupsi, Aturan Hukum jadi Mainan! GERBANG…

Wakil Rektor I UMMA Pimpin Sosialisasi PMB, Ajak Siswa CAMARA Lanjut Kuliah.

Februari 11, 2026

Bisnis Tramadol MWD Menggurita di Lahan Pemkot: Membunuh Generasi Muda di Bawah Hidung Penguasa Cilegon

Februari 11, 2026

Inspektorat Kotabaru Hadirkan E-Hebat, Integrasikan Rekomendasi Lima Lembaga Pengawasan

Februari 11, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Proyek Siluman DTRB Kabupaten Tangerang : Dana Rakyat di korupsi, Aturan Hukum jadi Mainan

Februari 12, 2026

Wakil Rektor I UMMA Pimpin Sosialisasi PMB, Ajak Siswa CAMARA Lanjut Kuliah.

Februari 11, 2026

Bisnis Tramadol MWD Menggurita di Lahan Pemkot: Membunuh Generasi Muda di Bawah Hidung Penguasa Cilegon

Februari 11, 2026
Most Popular

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,468

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20262,774

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,457
© 2026 Media GIT | By WEBPro.
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kode Etik Jurnalistik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.