Kembali Memanas Puluhan Ahli Waris Duduki Lahan GOR Sudiang Bersuara ” Tanah Kami ” Hak Kami “Bayar Sekarang”.
MAKASSAR SULAWESI SELATAN GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS COM —————— Pada Rabu 13 Mei 2026, puluhan ahli waris lahan di kawasan proyek pembangunan Stadion Gedung Olahraga (GOR) Sudiang, Kelurahan Sudiang Raya Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, berbaris di depan lokasi proyek PT Waskita Karya (Persero) dan secara tegas menghentikan seluruh aktivitas pekerja, dengan alasan tanah yang mereka klaim telah memiliki kekuatan hukum tetap belum terbayarkan.

Dalam aksi tersebut mereka menyiapkan spanduk merah berukuran besar di area proyek bertuliskan,

Dan menegaskan tuntutan yang telah menggelayuti lebih dari 15 tahun dan melewati beragam proses peradilan hingga Mahkamah Agung.
Seorang ahli waris, yang diwawancarai awak media di lokasi, menjelaskan, “Tanah ini sudah beberapa kali kami perjuangkan dan juga beberapa kali kami dipanggil rapat oleh pihak Gubernur Sulawesi Selatan, baik di kantor gubernur maupun Kadispora Sulsel, serta pernah mengikuti Rapat Dengar Pendapat di DPRD”

Ia menambahkan, “Jika tuntutan kami terus diabaikan, aksi ini akan berlanjut setiap hari sampai pembayaran dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan” Tegasnya.
Sementara itu, tim kuasa hukum para ahli waris menegaskan bahwa seluruh proses hukum terkait kepemilikan lahan telah selesai dan kini berkekuatan hukum tetap, serta berharap agar pemerintah daerah segera menuntaskan hak‑hak klien mereka. Tegasnya.

Aksi tersebut menarik perhatian warga sekitar serta para pekerja proyek, yang mulai menimbang implikasi sosial dan ekonomi dari penundaan pembangunan pusat sarana olahraga itu, sementara para ahli waris dan masyarakat menanti kepastian hukum yang transparan agar konflik berkepanjangan dapat dihindari.
(Tim Red).

