TAKALAR SULAWESI SELATAN GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS COM —- Terkait dugaan tindak pidana penganiayaan, yang di ketahui korban merulakan salah seorang warga di desa bontokanang Kecamatan galesong selatan resmi melaporkan ke polres takalar terhadap terduga pelaku.
Penganiayaan yang di alami Korban acce daeng te’ne masih dalam perawatan di rumah sakit pajonga daeng ngalle, sementara pihak terduga pelaku masih bebas berkeliaran
Sehingga Atas insiden tersebut membuat korban tidak terima atas perbuatan yang di lakukan oleh terduga pelaku, sehingga korban melaporkan ke pihak kepolisian polres takalar dengan surat tanda terima laporan nomor: STTLP/B/467 /X/2022/SPKT.
Usai korban melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada dirinya yang diwilayah desa bontokanang beberapa waktu lalu menjadi, tanda tanya pasalnya Sampai saat ini, pihak berwajib belum mengambil tindakkan, atas apa yang telah dilakukan pelaku terhadap diri korban
Selain itu, keluarga korban juga ,menyesalkan lambannya penanganan pihak oknum polres takalar, menangani persoalan ini,
Saya sebagai anak dari korban meminta kepada polres takalar agar segera melakukan penangkapan terhadap pelaku penganiayan terhadap ibu saya. Ungkap Rumat daeng tabah ke awak media sebelum kami melakukan tindakan juga, untuk melawan hukum 10/10/2022
Lanjut dikatakan anak korban,, dalam Hal ini, seharusnya pihak kepolisian polres takalar harusnya pihak pelaku sudah di tahan, Kenapa, karena ini sudah jelas dia sudah melakukan penganiayaan sama ibu saya,,,
Lebih lanjut dikatakan anak korban,,, ada apa dengan pihak polres takalar sehingga tidak melakukan penangkapan kepada pelaku,, padahal kejadiannya pada hari Sabtu tanggal 8/10/2022.
Oleh karena itu saya sangat berharap kepada polres takalar tidak pilih tebang dalam menegakkan keadilan dan melakukan penangkapan kepada pelaku karena ini sudah jelas tindak pidana kriminal harapnya
Laporan, : Asruddin

