Close Menu
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Seminar Program  Kerja KKN PK-69 Universiras Hasanuddin Posko Kelurahan Batu Paparkan  Rencana Program Kesehatan Masyarakat

Agustus 24, 2026

Anniversary ke-8 Persaudaraan Monta’Bassi Nusantara (PMBN) Menguatkan Silaturahmi Pererat Persaudaraan dan Kekompakan.

Agustus 24, 2026

Semarak HUT RI ke-81, Turnamen Futsal Rimpal CUP Memasuki Partai Final

Agustus 24, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Breaking NEWS
  • Seminar Program  Kerja KKN PK-69 Universiras Hasanuddin Posko Kelurahan Batu Paparkan  Rencana Program Kesehatan Masyarakat
  • Anniversary ke-8 Persaudaraan Monta’Bassi Nusantara (PMBN) Menguatkan Silaturahmi Pererat Persaudaraan dan Kekompakan.
  • Semarak HUT RI ke-81, Turnamen Futsal Rimpal CUP Memasuki Partai Final
  • Advokat Prawidi, Desak KPK Segera Proses Dugaan Korupsi Seragam Sekolah Gratis Makassar, Pelapor Mendapatkan Perlakuan Retaliasi, Jadi Sorotan
  • Pangdam Hasanuddin Serukan Sinergi TNI-Ulama, Bersama Membangun Sulsel dan Jaga Keamanan
  • Mahasiswi Universitas Hasanuddin Gencarkan Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Usia Dini di Desa Tosora
  • Visitasi Internal Universitas Hasanuddin Tinjau Pelaksanaan PPK Ormawa 2026 Tim CARA’DE di Desa Tinggimae
Facebook X (Twitter) Instagram
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
Demo
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
  • ARTIKEL
Beranda » Keadilan Tergantung di Ujung Kasus Oknum Penyidik dan Kanitres Polsek Tallo Diduga Kabur dari Tanggung Jawab
Sorotan

Keadilan Tergantung di Ujung Kasus Oknum Penyidik dan Kanitres Polsek Tallo Diduga Kabur dari Tanggung Jawab

Arieawan AryaBy Arieawan AryaJanuari 3, 2026Updated:Januari 6, 2026Tidak ada komentar121 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

Keadilan Tergantung di Ujung Kasus: Oknum Penyidik dan Kanitres Polsek Tallo Diduga Kabur dari Tanggung Jawab

MAKASSAR SULSEL GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM —– Di tengah gemuruh reformasi penegakan hukum,” isu yang mencuat dari Polsek Tallo, Kota Makassar, menimbulkan kegelisahan di kalangan masyarakat sipil. Sebuah kasus yang seharusnya menjadi ujian nyata penerapan restorative justice (keadilan restoratif) justru berakhir terkatung katung, diduga karena ulah oknum penyidik dan Kanitres (Kepala Unit Reserse) setempat yang secara sengaja “menggantung” proses hukum tanpa kejelasan.Sabtu 03 Januari 2026

Kasus bermula dari laporan warga bernama Ibu Hasni M Sutte (44) thn merupakan Warga Sinassara Kompleks Yuka Kelurahan Kaluku Bodoa Kecamatan Tallo sebagai pekerja diwarung diwarung Nasi  Padang, yang menjadi korban pencurian,” Pada Hari Sabtu 8 November 2025 di Jalan Teuku Umar raya depan Warkop massi

konvensional yang panjang, kasus ini awalnya diangkat sebagai kandidat restorative justice dengan pendekatan hukum yang menekankan rekonsiliasi, mediasi, dan perbaikan hubungan, dengan melakukan Pendekatan,” sejalan dengan kebijakan Kapolri yang mengamanatkan penyelesaian perkara ringan secara restoratif untuk mengurangi beban pengadilan dan memberi ruang bagi rehabilitasi sosial.

Namun, “Harapan korban dan keluarga pelaku ( Junaedi) untuk menyelesaikan masalah secara damai berubah menjadi mimpi buruk birokrasi hukum.” Menjadi tidak jelas padahal sudah Jelang Dua bulan berlalu sejak laporan resmi diterima, Menurut Korban Dan Keluarga pelaku pada saat dihubungi melalui pesan Whatssap mengutarakan,

“Iye sudah saya Cabut laporan Pada Tanggal 6 Desember tahun 2025.Kemarin, atas kesepakatan bersama dikantor polsek Tallo,” terus pas dicabut laporan Oknum Penyidik sampaikan,” Tidak bisa dikeluarkan barang bukti kalau malam pada saat itu, menirukan bahasa dari Oknum Penyidik, Bahkan Kami diphoto bersama sebagai Dokumentasi Laporan, ujar keluarga korban,

Seharusnya kasus ini Oknum Pihak Polsek Tallo memfasilitasi,Kasus ini justru malah menghindar. Yang lebih mencurigakan, dan tanda tanya kutif (“) Oknum Penyidik menelpon Istri Pelaku (Junaedi) dengan bahasa kenapa kamu suruh pengacara, itu ujar Oknum Penyidik seolah kesannya tidak ingin diketahui kasus ini, mirisnya lagi pada saat tim media melakukan komprimasi jauh sebelum berita ini tayang, berbagai macan alasan, hanya untuk mengulur waktu kesannya seolah dipersulit dan terakhir dihubungi melalui Platform Chat Whatsaap, tidak mau lagi mengangkat telpon maupun membalas chat awak media

“Saat hendak menanyakan perkembangan dan kejelasan kasus tersebut dikantor Polsek Tallo. “Saya datang pagi, katanya penyidik belum masuk. Saya datang siang, katanya sedang rapat. Saya datang sore, sudah pulang. katanya tidak sempat ketemu Kapolsek, tidak ada kejelasan. Seolah-olah kasus ini sengaja dipimpong

Terkuat indikasi bahwa oknum penyidik berinisial (S) dan Kanitreskrim,” sengaja menghambat proses. ada dugaan intervensi serta sikap pasif dan kurang respons yang tidak konsisten dari pihak kepolisian jelas menimbulkan pertanyaan besar tentang integritas penegakan hukum di tingkat bawah

,” Kalaupun memang harus dihadirkan pelaku (Junaedi), kenapa tidak dilakukan pencarian karna sudah terdaftar DPO, dan kemudian barang bukti satu unit sepeda motor bukan milik pelaku, dan kenapa juga pada saat itu dilakukan kesepakatan damainya, kalau tidak ingin dikeluarkan bukti itu, ujar keluarga korban

“Ini bukan sekadar kelalaian administrasi. Ini dugaan malafide (itikad buruk) dalam penanganan kasus,” tegas koordinator dari Lembaga Pemantau Keadilan Sosial Sulawesi Selatan. “Restorative justice

“Seharusnya menjadi terobosan, bukan celah bagi penyidik untuk mengabaikan tanggung jawab. Ketika keadilan bisa ‘digantung’, apa bedanya dengan penundaan tanpa akhir yang kerap dialami warga miskin?”

“Kasus ini juga mengungkap celah sistemik: meskipun restorative justice telah menjadi kebijakan nasional, pelaksanaannya sangat rentan tergantung pada kesadaran dan integritas individu di lapangan. Tanpa supervisi ketat, pelaporan transparan, dan mekanisme pengaduan yang efektif, pendekatan yang seharusnya humanis justru bisa dimanipulasi menjadi alat pelemahan proses hukum.

Hingga kini, Mabes Polri dan Propam Polda Sulsel belum mengeluarkan pernyataan resmi.

Sejumlah organisasi hukum berencana mengajukan surat terbuka kepada Kapolri, meminta audit mendalam terhadap Oknum Penyidik dan Kanitreskrim Polsek Tallo.,” ini bukan hanya menuntut penyelesaian kasusnya. Ia berharap sistem yang seharusnya melindunginya tidak justru menghukumnya dengan ketidakpastian.

“mereka bukan penjahat”Kami hanya warga biasa yang ingin menyelesaikan masalah secara baik-baik. Tapi kalau begini terus, saya mulai bertanya: keadilan itu untuk siapa?”

Jauh sebelum berita ini diterbitkan tim awak media sudah berupaya mendapatkan Komprimasi,’,Namun tanggapanya belum dilanjutkan laporannya ke kapolsek

 

 

 

Laporan Redaksi (Arya)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email
Arieawan Arya
  • Website

Berita Lainnya:

Sorotan

Skandal NIK Ganda Bos PT IMI Seret Kadis, BKPSDM Pastikan Periksa: Akankah Tuntas Atau Sekadar Formalitas? 

Agustus 14, 2026 Sorotan
Sorotan

Ada Apa di BPN Kab Bekasi? BPN sudah diberitahu Objek bersengketa Tapi Proses Peralihan Hak tetap Berjalan

Agustus 13, 2026 Sorotan
Sorotan

Terkait Dugaan Pelanggaran Kepegawaian, Surat Somasi Telah Resmi Masuk Ke (BKPSDM) Kabupaten Maros, Diharapkan Menempuh Langkah Tindak Tegas Terhadap Oknum ASN Rangkap Jabatan

Agustus 13, 2026 Sorotan
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,492

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,236

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,782

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,463
Don't Miss
Kesehatan

Seminar Program  Kerja KKN PK-69 Universiras Hasanuddin Posko Kelurahan Batu Paparkan  Rencana Program Kesehatan Masyarakat

By Arieawan AryaAgustus 24, 20264

Seminar Program  Kerja KKN PK-69 Universiras Hasanuddin Posko Kelurahan Batu Paparkan  Rencana Program Kesehatan Masyarakat…

Anniversary ke-8 Persaudaraan Monta’Bassi Nusantara (PMBN) Menguatkan Silaturahmi Pererat Persaudaraan dan Kekompakan.

Agustus 24, 2026

Semarak HUT RI ke-81, Turnamen Futsal Rimpal CUP Memasuki Partai Final

Agustus 24, 2026

Advokat Prawidi, Desak KPK Segera Proses Dugaan Korupsi Seragam Sekolah Gratis Makassar, Pelapor Mendapatkan Perlakuan Retaliasi, Jadi Sorotan

Agustus 23, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Seminar Program  Kerja KKN PK-69 Universiras Hasanuddin Posko Kelurahan Batu Paparkan  Rencana Program Kesehatan Masyarakat

Agustus 24, 2026

Anniversary ke-8 Persaudaraan Monta’Bassi Nusantara (PMBN) Menguatkan Silaturahmi Pererat Persaudaraan dan Kekompakan.

Agustus 24, 2026

Semarak HUT RI ke-81, Turnamen Futsal Rimpal CUP Memasuki Partai Final

Agustus 24, 2026
Most Popular

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,492

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,236

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,782
© 2026 Media GIT | By WEBPro.
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kode Etik Jurnalistik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.