Close Menu
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Oktober 22, 2026

Kapolda Sulsel Rangkul Forkopimda, Kementerian, Lembaga, dan Perguruan Tinggi, Satukan Langkah Jaga Kamtibmas

Oktober 22, 2026

Penampilan Nurbiah Aziz Meriahkan Festival Literasi Pangkep 2026, Jadi Hiburan di Tengah Kesibukan

Oktober 22, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Breaking NEWS
  • Kapolda Sulsel Rangkul Forkopimda, Kementerian, Lembaga, dan Perguruan Tinggi, Satukan Langkah Jaga Kamtibmas
  • Penampilan Nurbiah Aziz Meriahkan Festival Literasi Pangkep 2026, Jadi Hiburan di Tengah Kesibukan
  • Operasi Patuh Pallawa 2026 Segera Digelar! Dirlantas Polda Sulsel Pastikan Serentak se-Sulsel
  • Hari Santri Nasional 2026, Kotabaru Perkuat Peran Pesantren dalam Membangun Bangsa
  • GRH Sulsel Bersuara Keras: Perang Melawan Narkoba Harus Dibuktikan dengan Tindakan Nyata, Harus Tegas dan Tanpa Pandang Bulu
  • Anniversary Ke-4 Tena Susah Community Meriah, Pererat Persaudaraan Antar-Komunitas
Facebook X (Twitter) Instagram
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
Demo
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
  • ARTIKEL
Beranda » Keadilan Tergantung di Ujung Kasus Oknum Penyidik dan Kanitres Polsek Tallo Diduga Kabur dari Tanggung Jawab
Sorotan

Keadilan Tergantung di Ujung Kasus Oknum Penyidik dan Kanitres Polsek Tallo Diduga Kabur dari Tanggung Jawab

Arieawan AryaBy Arieawan AryaJanuari 3, 2026Updated:Januari 6, 2026Tidak ada komentar121 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

Keadilan Tergantung di Ujung Kasus: Oknum Penyidik dan Kanitres Polsek Tallo Diduga Kabur dari Tanggung Jawab

MAKASSAR SULSEL GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM —– Di tengah gemuruh reformasi penegakan hukum,” isu yang mencuat dari Polsek Tallo, Kota Makassar, menimbulkan kegelisahan di kalangan masyarakat sipil. Sebuah kasus yang seharusnya menjadi ujian nyata penerapan restorative justice (keadilan restoratif) justru berakhir terkatung katung, diduga karena ulah oknum penyidik dan Kanitres (Kepala Unit Reserse) setempat yang secara sengaja “menggantung” proses hukum tanpa kejelasan.Sabtu 03 Januari 2026

Kasus bermula dari laporan warga bernama Ibu Hasni M Sutte (44) thn merupakan Warga Sinassara Kompleks Yuka Kelurahan Kaluku Bodoa Kecamatan Tallo sebagai pekerja diwarung diwarung Nasi  Padang, yang menjadi korban pencurian,” Pada Hari Sabtu 8 November 2025 di Jalan Teuku Umar raya depan Warkop massi

konvensional yang panjang, kasus ini awalnya diangkat sebagai kandidat restorative justice dengan pendekatan hukum yang menekankan rekonsiliasi, mediasi, dan perbaikan hubungan, dengan melakukan Pendekatan,” sejalan dengan kebijakan Kapolri yang mengamanatkan penyelesaian perkara ringan secara restoratif untuk mengurangi beban pengadilan dan memberi ruang bagi rehabilitasi sosial.

Namun, “Harapan korban dan keluarga pelaku ( Junaedi) untuk menyelesaikan masalah secara damai berubah menjadi mimpi buruk birokrasi hukum.” Menjadi tidak jelas padahal sudah Jelang Dua bulan berlalu sejak laporan resmi diterima, Menurut Korban Dan Keluarga pelaku pada saat dihubungi melalui pesan Whatssap mengutarakan,

“Iye sudah saya Cabut laporan Pada Tanggal 6 Desember tahun 2025.Kemarin, atas kesepakatan bersama dikantor polsek Tallo,” terus pas dicabut laporan Oknum Penyidik sampaikan,” Tidak bisa dikeluarkan barang bukti kalau malam pada saat itu, menirukan bahasa dari Oknum Penyidik, Bahkan Kami diphoto bersama sebagai Dokumentasi Laporan, ujar keluarga korban,

Seharusnya kasus ini Oknum Pihak Polsek Tallo memfasilitasi,Kasus ini justru malah menghindar. Yang lebih mencurigakan, dan tanda tanya kutif (“) Oknum Penyidik menelpon Istri Pelaku (Junaedi) dengan bahasa kenapa kamu suruh pengacara, itu ujar Oknum Penyidik seolah kesannya tidak ingin diketahui kasus ini, mirisnya lagi pada saat tim media melakukan komprimasi jauh sebelum berita ini tayang, berbagai macan alasan, hanya untuk mengulur waktu kesannya seolah dipersulit dan terakhir dihubungi melalui Platform Chat Whatsaap, tidak mau lagi mengangkat telpon maupun membalas chat awak media

“Saat hendak menanyakan perkembangan dan kejelasan kasus tersebut dikantor Polsek Tallo. “Saya datang pagi, katanya penyidik belum masuk. Saya datang siang, katanya sedang rapat. Saya datang sore, sudah pulang. katanya tidak sempat ketemu Kapolsek, tidak ada kejelasan. Seolah-olah kasus ini sengaja dipimpong

Terkuat indikasi bahwa oknum penyidik berinisial (S) dan Kanitreskrim,” sengaja menghambat proses. ada dugaan intervensi serta sikap pasif dan kurang respons yang tidak konsisten dari pihak kepolisian jelas menimbulkan pertanyaan besar tentang integritas penegakan hukum di tingkat bawah

,” Kalaupun memang harus dihadirkan pelaku (Junaedi), kenapa tidak dilakukan pencarian karna sudah terdaftar DPO, dan kemudian barang bukti satu unit sepeda motor bukan milik pelaku, dan kenapa juga pada saat itu dilakukan kesepakatan damainya, kalau tidak ingin dikeluarkan bukti itu, ujar keluarga korban

“Ini bukan sekadar kelalaian administrasi. Ini dugaan malafide (itikad buruk) dalam penanganan kasus,” tegas koordinator dari Lembaga Pemantau Keadilan Sosial Sulawesi Selatan. “Restorative justice

“Seharusnya menjadi terobosan, bukan celah bagi penyidik untuk mengabaikan tanggung jawab. Ketika keadilan bisa ‘digantung’, apa bedanya dengan penundaan tanpa akhir yang kerap dialami warga miskin?”

“Kasus ini juga mengungkap celah sistemik: meskipun restorative justice telah menjadi kebijakan nasional, pelaksanaannya sangat rentan tergantung pada kesadaran dan integritas individu di lapangan. Tanpa supervisi ketat, pelaporan transparan, dan mekanisme pengaduan yang efektif, pendekatan yang seharusnya humanis justru bisa dimanipulasi menjadi alat pelemahan proses hukum.

Hingga kini, Mabes Polri dan Propam Polda Sulsel belum mengeluarkan pernyataan resmi.

Sejumlah organisasi hukum berencana mengajukan surat terbuka kepada Kapolri, meminta audit mendalam terhadap Oknum Penyidik dan Kanitreskrim Polsek Tallo.,” ini bukan hanya menuntut penyelesaian kasusnya. Ia berharap sistem yang seharusnya melindunginya tidak justru menghukumnya dengan ketidakpastian.

“mereka bukan penjahat”Kami hanya warga biasa yang ingin menyelesaikan masalah secara baik-baik. Tapi kalau begini terus, saya mulai bertanya: keadilan itu untuk siapa?”

Jauh sebelum berita ini diterbitkan tim awak media sudah berupaya mendapatkan Komprimasi,’,Namun tanggapanya belum dilanjutkan laporannya ke kapolsek

 

 

 

Laporan Redaksi (Arya)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email
Arieawan Arya
  • Website

Berita Lainnya:

Sorotan

Manuver Aksi Ugal-ugalan’ Sopir PT Harmoni Solusi Energi Jadi Sorotan ‘ Picu Kecurigaan Mengangkut ‘ BBM Ilegal, APH Ditantang Bertindak !

Oktober 22, 2026 Sorotan
Sorotan

Ahli Waris Sabri Bostam Blokade 24 Jam Lahan, Proyek Nasional GOR Sudiang, Tuntut Kejelasan Sisa Pembayaran Rp18,32 Miliar

Oktober 4, 2026 Sorotan
Sorotan

APAK–GRH Kembali Gelar Aksi di Kejari Makassar, Ishadul Desak Ketua KONI Ismail Segera Diperiksa

September 30, 2026 Sorotan
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,507

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,260

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,854

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,463
Don't Miss
Berita

By Muh. IlhamOktober 22, 20263

Festival Literasi Pangkep 2026 Resmi Ditutup, H. Asriadi Ajak Masyarakat Terus Menghidupkan Budaya Literasi GerbangIndonesiaTimur.News.com.…

Kapolda Sulsel Rangkul Forkopimda, Kementerian, Lembaga, dan Perguruan Tinggi, Satukan Langkah Jaga Kamtibmas

Oktober 22, 2026

Penampilan Nurbiah Aziz Meriahkan Festival Literasi Pangkep 2026, Jadi Hiburan di Tengah Kesibukan

Oktober 22, 2026

Operasi Patuh Pallawa 2026 Segera Digelar! Dirlantas Polda Sulsel Pastikan Serentak se-Sulsel

Oktober 22, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Oktober 22, 2026

Kapolda Sulsel Rangkul Forkopimda, Kementerian, Lembaga, dan Perguruan Tinggi, Satukan Langkah Jaga Kamtibmas

Oktober 22, 2026

Penampilan Nurbiah Aziz Meriahkan Festival Literasi Pangkep 2026, Jadi Hiburan di Tengah Kesibukan

Oktober 22, 2026
Most Popular

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,507

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,260

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,854
© 2026 Media GIT | By WEBPro.
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kode Etik Jurnalistik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.