Close Menu
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kapolres Pangkep Sambangi Petani Gula Aren Cair di Balocci, Apresiasi Inovasi Konversi Nira Aren Menjadi Produk Bernilai Ekonomi

Juni 26, 2026

PENGUMUMAN PENEMUAN BARANG HILANG SEBUAH HP MERK OPPO

Juni 25, 2026

Perkuat Fondasi Moral,Ideologi dan Keimanan kepada Tuhan Yang maha Esa Bintaljarahdam XIII/Merdeka Bekali Prajurit Hadapi Tantangan Global

Juni 25, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Breaking NEWS
  • Kapolres Pangkep Sambangi Petani Gula Aren Cair di Balocci, Apresiasi Inovasi Konversi Nira Aren Menjadi Produk Bernilai Ekonomi
  • PENGUMUMAN PENEMUAN BARANG HILANG SEBUAH HP MERK OPPO
  • Perkuat Fondasi Moral,Ideologi dan Keimanan kepada Tuhan Yang maha Esa Bintaljarahdam XIII/Merdeka Bekali Prajurit Hadapi Tantangan Global
  • Gelombang Suara Massa, di Maros Tergabung, Dari Aliansi AKAR Turun ke Jalan Mengawal Reformasi
  • PMII – SAPMA Pemuda Pancasila Gelar Unjuk Rasa Menyampaikan Aspirasi Berbagai Persoalan Nasional Dan Daerah.
  • LSM Luar Daerah Nyaris Bentrok dengan Gabungan LSM dan Media Gresik di Wringinanom
  • Dinas Pertanian Sulsel Gelar Bimtek Pengendalian Hama di Desa Kassiloe, Tingkatkan Pengetahuan Petani Menuju Panen Berkualitas
Facebook X (Twitter) Instagram
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
Demo
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
  • ARTIKEL
Beranda » Kasus Penipuan Dan Atau Penggelapan Berhasil Diungkap /Ditangkap Oleh Polres Gowa.
HUKRIM

Kasus Penipuan Dan Atau Penggelapan Berhasil Diungkap /Ditangkap Oleh Polres Gowa.

Arieawan AryaBy Arieawan AryaMei 1, 2025Tidak ada komentar4 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Oplus_131072
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

Kasus Penipuan Dan Atau Penggelapan Berhasil Diungkap /Ditangkap Oleh Polres Gowa.

GOWA SULAWESI SELATAN GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM- – – Tim Jatanras Polres Gowa berhasil mengungkap dan menangkap terduga pelaku tindak pidana Pencurian dengan pemberatan.Upaya penegakan hukum ini merupakan respon cepat terhadap laporan masyarakat yang merasa dirugikan oleh aksi pelaku. Kamis 1 Mei 2025.

Penangkapan ini menjadi bukti komitmen Polres Gowa dalam memberantas segala bentuk kejahatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Proses penyelidikan dilakukan dengan cara intensif dengan mengumpulkan bukti dan informasi bahwa pada hari Selasa tanggal 29 Maret 2025 sekira jam 05.00 wita, di Jl. Sipala, Kel. Paccerakkang, Kec. Biringkanaya, Kota Makassar, telah di lakukan penangkapan terhadap terduga pelaku penipuan dan atau penggelapan.

Adapun TKPnya Pada bulan Desember 2023, di Jl. Sapaya, Kel. Sapaya, Kec. Bungaya, Kab. Gowa.

Adapun korban berinisial N 35 Tahun Mengurus rumah tangga warga Jl. Bontojalling, Desa. Taeng, Kec. Pallangga, Kab. Gowa.

Adapun pelaku pertama berinisial I alias R 43 Tahun Sopir warga Bontokamase, Kab. Gowa, pelaku kedua H alias Y 44 Tahun Kuli Bangunan warga Jl. Suri dg rani, Kab. Gowa.

Oplus_131072

Adapun saksi berisial E 34 Tahun Belum/tidak bekerja warga Jl. Bontojalling, Desa. Taeng, Kec. Pallangga, Kab. Gowa.

Modus kedua pelaku menyewa mobil korban sedangkan motifnya untuk kebutuhan hidup sehari-hari.Adapun kronologis kejadian awalnya pelaku mendatangi rumah korban untuk menyewa mobil milik korban dengan perjanjian setiap tanggal 15 bulan berjalan pelaku akan membayar sebesar Rp. 4.300.000,- namun pelaku hanya membayar sewa mobil tersebut sebanyak 1 (satu) kali dan sampai saat ini pelaku tidak membayarkan sewa mobil milik korban dan mobil milik korban juga tidak di kembalikan. Adapun identitas mobil milik korban Merk Suzuki New Carry Warna Putih No. Polisi DD 8819 YQ No. Rangka MHYHDC61TPJ225430 No. Mesin K15BT1525750 an. STNK Jl. Bontojalling FDesa Taeng Kec. Pallangga Kab. Gowa. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) keberatan dan melaporkan ke polres .

Berdasarkan dengan adanya laporan tersebut di atas kemudian dilakukan serangkaian penyelidikan dan di peroleh info bahwa pelaku penipuan dan atau penggelapan berada di rumah kostnya Jl. Sipala, Kel. Paccerakkang, Kec. Biringkanaya, Kota Makassar sehingga UNIT RESMOB POLRES GOWA yang di pimpin oleh KANIT RESMOB GOWA IPDA ANDI MUHAMMAD ALFIAN, S.H. bergerak menuju tempat yang di maksud dan berhasil mengamankan pelaku selanjutnya pelaku di bawa ke Polres gowa untuk proses hukum lebih lanjut.

Dari hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya dan pelaku menyerahkan mobil tersebut kepada Pr. DG B. Adapun tindakan kepolisian dari kasus tersebut adalah mendatangi TKP serta melakukan introgasi terhadap korban & saksi.Adapun pasal yang disangkakan kepada pelaku adalah Pasal 378 KUHP juncto pasal 372 KUHP.

Keberhasilan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan lainnya dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian.

 

 

 

Laporan diPublish By YA

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email
Arieawan Arya
  • Website

Berita Lainnya:

HUKRIM

Kesaksian Empat Santri Jadi Perhatian: Tidak Ada Pengalaman yang Mereka Alami

Juni 12, 2026 HUKRIM
HUKRIM

Di Balik Tembok Beton: Menakar Keadilan dalam Pusaran Konflik Agraria Ahli Waris Baddoe Alias Budu Bin Kasa

Juni 12, 2026 HUKRIM
HUKRIM

Empat Kambing Milik Warga Dusun Toe Hilang, Keamanan Lingkungan Jadi Sorotan

Mei 31, 2026 HUKRIM
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,485

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,208

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,740

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,463
Don't Miss
Nasional

Kapolres Pangkep Sambangi Petani Gula Aren Cair di Balocci, Apresiasi Inovasi Konversi Nira Aren Menjadi Produk Bernilai Ekonomi

By Arieawan AryaJuni 26, 20265

Kapolres Pangkep Sambangi Petani Gula Aren Cair di Balocci, Apresiasi Inovasi Konversi Nira Aren Menjadi…

PENGUMUMAN PENEMUAN BARANG HILANG SEBUAH HP MERK OPPO

Juni 25, 2026

Perkuat Fondasi Moral,Ideologi dan Keimanan kepada Tuhan Yang maha Esa Bintaljarahdam XIII/Merdeka Bekali Prajurit Hadapi Tantangan Global

Juni 25, 2026

Gelombang Suara Massa, di Maros Tergabung, Dari Aliansi AKAR Turun ke Jalan Mengawal Reformasi

Juni 25, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Kapolres Pangkep Sambangi Petani Gula Aren Cair di Balocci, Apresiasi Inovasi Konversi Nira Aren Menjadi Produk Bernilai Ekonomi

Juni 26, 2026

PENGUMUMAN PENEMUAN BARANG HILANG SEBUAH HP MERK OPPO

Juni 25, 2026

Perkuat Fondasi Moral,Ideologi dan Keimanan kepada Tuhan Yang maha Esa Bintaljarahdam XIII/Merdeka Bekali Prajurit Hadapi Tantangan Global

Juni 25, 2026
Most Popular

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,485

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,208

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,740
© 2026 Media GIT | By WEBPro.
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kode Etik Jurnalistik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.