BARRU SULAWESI SELATAN GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM ——- Kepolisian Resor Barru, melalui Kasat Lantas, AKP IDA AYU MADE ARI SUASTINI SH, baru-baru ini mengeluarkan imbauan penting bagi para pengemudi atau pengguna jalan, khususnya kendaraan roda enam ke atas.” Untuk sementara waktu menghindari jalur Barru Soppeng, melalui Jalur Bulu Dua dikarenakan tanah yang Masih labil, dengan longsor susulan Rabu 29 Januari 2025.
Imbauan ini secara khusus menekankan agar para pengemudi menghindari jalur Bulu Dua. Pertimbangan utama di balik imbauan ini adalah kondisi jalan di jalur Bulu Dua yang dinilai belum sepenuhnya ideal untuk dilalui kendaraan berukuran besar.

Kondisi jalan yang mungkin belum memadai, seperti adanya tikungan tajam, tanjakan curam, atau struktur jalan yang kurang kokoh, dapat meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.
Oleh karena itu, demi keselamatan bersama dan kelancaran arus lalu lintas, Kasat Lantas Polres Barru mengharapkan para pengemudi kendaraan roda enam ke atas untuk mencari alternatif jalur lain yang lebih sesuai dan aman.
Peningkatan kesadaran dan kepatuhan terhadap imbauan ini akan membantu meminimalisir potensi terjadinya kecelakaan dan menjaga ketertiban di jalan khususnya dijalur Bulu Dua
Laporan tim red (**/Wisnu )

