Close Menu
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Ketum DPP FPABN Mengajak Penggiat Adat Budaya Mensukseskan MTQ Ke XXXIV Di Kabupaten Maros.

April 12, 2026

Silaturahmi Pangdam XIV/Hsn dan Bupati Gowa, Wujudkan Sinergi untuk Masyarakat

April 11, 2026

Pangdam XIV/Hasanuddin Pimpin Sertijab, Orang Nomor Tiga di Kodam Resmi Berganti

April 11, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Breaking NEWS
  • Ketum DPP FPABN Mengajak Penggiat Adat Budaya Mensukseskan MTQ Ke XXXIV Di Kabupaten Maros.
  • Silaturahmi Pangdam XIV/Hsn dan Bupati Gowa, Wujudkan Sinergi untuk Masyarakat
  • Pangdam XIV/Hasanuddin Pimpin Sertijab, Orang Nomor Tiga di Kodam Resmi Berganti
  • Kapolsek Tompobulu Sukses Meredam Konflik melakukan Perdamaian Lewat Pendekatan Humanis Terhadap Kedua Belah Pihak.
  • Jembatan Tana-Tana Akhirnya Bisa Dilalui, Warga Polsel–Marbo Apresiasi Perjuangan Habibie Abdullah
  • Coffee Morning Bersama Awak Media, Dandim 1422/Maros : Sampaikan Informasi Akurat Kepada Masyarakat
  • Mutasi Besar di Polres Pangkep, AKP Abd Halim Jabat Kasat Reskrim, IPTU Herman Pimpin Polair, AKP Ichsan di Narkoba dan AKP Nompo Jadi Kapolsek Tondong Tallasa
Facebook X (Twitter) Instagram
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
Demo
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
  • ARTIKEL
Beranda » Kabid Humas Polda Sulsel: Penanganan Kasus Pencemaran Nama Baik Oleh Penyidik Polres Enrekang Sudah Sesuai Prosedur
HUKRIM

Kabid Humas Polda Sulsel: Penanganan Kasus Pencemaran Nama Baik Oleh Penyidik Polres Enrekang Sudah Sesuai Prosedur

Yusuf AgungBy Yusuf AgungFebruari 14, 2021Tidak ada komentar2 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E.Zulpan menyebutkan Polisi telah bertindak sesuai prosedur dalam menangani kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Kabag Hukum Pemkab Enrekang selaku kuasa hukum Bupati Enrekang pada November 2020, dengan terlapor tersangka R (30), yang diduga membuat berita di salah satu media online, yang memuat pencemaran nama baik terhadap Bupati Enrekang, Drs. Muslimin Bando, M.Pd.

“Ini sesuai prosedur,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel, Komisaris Besar Polisi E.Zulpan, di Mapolda Sulsel, Minggu (14/02/2021).

E.Zulpan menjelaskan Sebelum melakukan penangkapan, Satreskrim Polres Enrekang sudah melakukan beberapa prosedur sesuai aturan, mulai pengaduan, terbitnya Laporan Polisi, Penyelidikan, Pemeriksaan Saksi-saksi Ahli, Gelar Perkara dan koordinasi dengan Instansi terkait. “Jadi Saya tegaskan bahwa kami melayani setiap pengaduan masyarakat tanpa pandang bulu dan melakukan proses penegakan hukum secara Obyektif,”tegas Kabid Humas .

Kabid Humas menambahkan penyidik juga telah koordinasi dengan kementerian hukum dan ham RI Sulsel untuk mempertanyakan tentang legalitas dari website terkait tulisan tersangka R (30) yang dilaporkan.

Dikatakannya, Kemenkum Ham menyatakan melalui surat nomor : W.23.AH.02.03-05 yang menyatakan bahwa legalitas PT.Update Media Sulsel tidak terdaftar pada data base Ditjen AHU sebagai badan hukum maupun badan usaha, atas hal ini tentu Update Sulsel tidak memenuhi Undang-undang nomor 40 tahun 1999 pada pasal 9 ayat 2 yang berbunyi:
“Setiap perusahaan pers harus berbentuk badan hukum Indonesia”

Selain itu Polres setempat telah berkoordinasi dan mengirim surat ke Dewan Pers dan berdasarkan penelusuran melalui website Dewan Pers Nama PT tersebut tidak terdaftar sebagai Perusahaan Pers.

Selain itu lanjut Kabid Humas, Dalam tulisan di website tersebut posisi tersangka (R) sebagai narasumber bukan sebagai penulis, namun dalam pemeriksaan dia menerangkan bahwa dia yang membuat tulisan tersebut namun mencantumkan nama lain sebagai penulis.

“bahkan Tersangka (R) tidak dapat menunjukan atau memperlihatkan kartu identitas selaku jurnalis pada update sulsel news dan namanya tidak tercantum sebagai reporter ataupun wartawan dalam Laman media online tersebt,” Tegas Kapolres Enrekang.

Bahkan, lanjut Kabid Humas Pihak Penyidik juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap Ahli Pidana, dan mereka menyatakan perbuatan yang dilakukan tersangka (R) dengan pemberitaan yang dibuat telah menimbulkan kegaduhan, keresahan dan sampai pada kebencian atau permusuhan individu, maka tindak pidana yang dilakukan ridwan merupakan kualifikasi tindak pidana informasi dan transaksi elektronik.

Selanjutnya, lanjut Kabid Humas, Penyidik juga sudah melakukan pengecekan terhadap alamat perusahaan yang tercantum dalam halaman media tersebut yang beralamat komplek perumahan taman toraja, Tanjung Bunga, Kec. Tamalate kota Makassar. “Namun alamat tersebut tidak ada dan tidak ditemukan sebagaimana keterangan lurah setempat,”jelas Kabid Humas

Terkait Kasus tersebut, Kabid humas juga menerangkan, bahwa beberapa saksi juga sudah dimintai keterangan diantaranya Bupati Enrekang, Wakil Bupati Enrekang serta Kabag Hukum Pemkab Enrekang.

Dari hasil keterangan saksi-saksi, dikatakan bahwa apa yang diberitakan Update Sulsel News oleh RD ini, tidak benar dan merupakan kebohongan, karena uang yang akan dipinjam oleh Pemkab Enrekang bukan untuk membayar tenaga honorer, selain itu Tersangka (R) tidak pernah melakukan klarifikasi kepada sumber informasi dan mengutip keterangan Wakil Bupati tanpa klarifikasi dan persetujuan.

Disebutkan pula oleh Kabid Humas, Berdasarkan Data dari Pemda Enrekang uang yang akan dipinjam oleh Pemkab Enrekang direncanakan untuk pembangunan daerah meliputi infrastruktur jalan, jembatan dan bidang kesehatan, Pusat sarana olahraga, serta bidang pasar sesuai surat pernyataan bupati kepada pemerintah pusat no 912/4213/Setda/2020 tgl 28 Desember 2020 (*)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email
Yusuf Agung
  • Website

Berita Lainnya:

HUKRIM

Team LBH Tombak Keadilan, Menuntut Tindak Lanjut Tegas atas Laporan Asusila di Polrestabes Makassar

Maret 29, 2026 HUKRIM
HUKRIM

Ketua LBH Tombak Keadilan Mengecam Keras Pelaku Tindak Kekerasan Seksual Dan Mendesak Penegakan Hukum Berpihak Pada Korban.

Maret 28, 2026 HUKRIM
HUKRIM

Ormas PPBNI Satria Banten Kawal Kasus Dugaan Pencabulan di Kota Tangerang

Maret 2, 2026 HUKRIM
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,473

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,130

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,459

Puluhan Honorer Yang Bekerja di Atas 5 Tahun, Mendapat Ketidakadilan

Desember 29, 20231,124
Don't Miss
Berita

Ketum DPP FPABN Mengajak Penggiat Adat Budaya Mensukseskan MTQ Ke XXXIV Di Kabupaten Maros.

By Edy Hadris JurnalisApril 12, 202617

MAROS SULAWESI SELATAN GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS COM ——–        Ketua Dewan Pimpinan…

Silaturahmi Pangdam XIV/Hsn dan Bupati Gowa, Wujudkan Sinergi untuk Masyarakat

April 11, 2026

Pangdam XIV/Hasanuddin Pimpin Sertijab, Orang Nomor Tiga di Kodam Resmi Berganti

April 11, 2026

Kapolsek Tompobulu Sukses Meredam Konflik melakukan Perdamaian Lewat Pendekatan Humanis Terhadap Kedua Belah Pihak.

April 11, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Ketum DPP FPABN Mengajak Penggiat Adat Budaya Mensukseskan MTQ Ke XXXIV Di Kabupaten Maros.

April 12, 2026

Silaturahmi Pangdam XIV/Hsn dan Bupati Gowa, Wujudkan Sinergi untuk Masyarakat

April 11, 2026

Pangdam XIV/Hasanuddin Pimpin Sertijab, Orang Nomor Tiga di Kodam Resmi Berganti

April 11, 2026
Most Popular

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,473

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,130

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,459
© 2026 Media GIT | By WEBPro.
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kode Etik Jurnalistik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.