MAROS SULAWESI SELATAN GERBAN INDONESIA TIMUR NEWS.COM ——- Di tengah hiruk-pikuk pembangunan mega proyek rel kereta api yang menjanjikan konektivitas dan kemajuan ekonomi, suara warga Maros dan Pangkep mengemuka, mencerminkan keresahan dan ketidakpastian yang mereka alami.
Warga yang tanah dan bangunan rumahnya dirampas untuk proyek ini merasakan dampak yang mendalam, tidak hanya pada kehilangan lahan, tetapi juga pada sumber mata pencaharian mereka.,” Meskipun proyek ini membawa harapan akan peningkatan infrastruktur, banyak dari mereka yang merasa terabaikan, ditinggalkan tanpa kompensasi yang layak.
Jeritan suara warga menggema dalam setiap rapat dan forum yang diadakan oleh pihak-pihak terkait. Mereka menuntut kejelasan mengenai proses pembayaran lahan yang hingga kini belum direalisasikan. Ketidakpastian ini menyebabkan keresahan di kalangan masyarakat, khususnya warga yang terdampak pembebesan lahan, untuk pembangunan rel, ka

Dalam keterpaksaan warga berjuang untuk kejelasan tentang kapan mereka akan mendapatkan ganti rugi,” Mereka memohon kepada pemerintah khususnya kepada baoak Presiden Prabowo Subianto agar mendapatkan perhatian dan tindakan serius dalam penyelesaian persoalan ini.
Namun kenyataannya bagai menelan pil pahit, “apalagi setelah keluarnya hasil gelar kasus, pemberhentian penyidikan di Polda SulSel, menurut Ambo Rukka Sangat disayangkan, dengan hasil penyidikan Diskrimsus, yang telah menangani perkara warga, kesannya ada indikasi kesengajaan dan pembiaran, dalam perampasan hak lahan dan bangunan warga

Lanjut mereka sangat tidak puas dengan hasil pelaporan yang dilaporkan diPolda SulSel Bahwasannya sangat berbeda apa yang mereka laporkan,” dengan apapula hasilnya, sama hal’nya warga dibiarkan dalam mati suri, menghadapi para pemangkuh kepentingan yang semena mena merampas hak hak warga
Mirisnya lagi salah seorang warga yang pernah mengugat setelah diberi waktu 14 hari, melalui pengadilan, malah hasilnya ” NO “Niet Ontvankelijke Verklaard”, yang merupakan putusan hakim bahwa gugatan tidak dapat diterima karena cacat formil,’ mereka hanya dipermainkan dengan keadilan Ujar Ambo Rukka
Tidak hanya kondisi ekonomi yang terguncang, tetapi juga kondisi mental warga yang terus-menerus dibayangi,kesengsaraan berkepanjangan,” Dan telah menambah catatan deretan panjang sebagai warga yang tertindas tanpa ada kejelasan.yang meminta keadilan
Sementara proyek pembangunan terus berjalan, dan sudah terlaksana, suara mereka masih mencari ruang dalam proses tersebut. Harapan mereka sederhana: untuk ” DIAKUI DAN DIDENGARKAN, untuk mendapatkan hak atas lahan yang mereka miliki, Yang telah dirampas begitu saja

Tim kuasa hukum F,, SUJARWANTO SH.,Bahwa Slogan Polri sebagai pelindung pengayom masyarakat itu hanya pepesan kosong, dan sangat benar, dalam pidato bapak presiden Bahwa Birokrasi pemerintahan khususnya dalam tubuh polri sangat, Bobrok, dan perlu diperbaiki untuk memulihkan kepercayaan masyarakat
Lanjutnya Jangan sampai masyarakat sudah tidak percaya dengan hukum dan melakukan hukum rimba karena kecewa tidak mendapatkan keadilan
Keberlanjutan proyek pembangunan ini seharusnya tidak mengorbankan kesejahteraan masyarakat yang ada di sekitarnya, karena mereka juga sangat mendukung program pemerintah, tapi bukan berarti meraka merelakan haknya ditindas dan dirampas,
Laporan tim redaksi : (Arya)

