Close Menu
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Ikatan Remaja Bontoa (IRB) Dan Warga Menuntut Peninjauan Kembali Penerapan Pemilihan RT/RW Di Kelurahan Bontoa Secara Keseluruhan .

April 21, 2026

Mahasiswa UMMA Ajak Siswa SMK Tridharma Maros Kejar Mimpi Lewat Kuliah pada FAPERTAHUT UMMA.

April 21, 2026

Diduga Lurah Bontolebang Manipulasi Surat Keterangan di Tengah Palu Hakim Pengadilan

April 21, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Breaking NEWS
  • Ikatan Remaja Bontoa (IRB) Dan Warga Menuntut Peninjauan Kembali Penerapan Pemilihan RT/RW Di Kelurahan Bontoa Secara Keseluruhan .
  • Mahasiswa UMMA Ajak Siswa SMK Tridharma Maros Kejar Mimpi Lewat Kuliah pada FAPERTAHUT UMMA.
  • Diduga Lurah Bontolebang Manipulasi Surat Keterangan di Tengah Palu Hakim Pengadilan
  • Potret Buram MBG di Kampar: Nasi Goreng Berbelatung ‘Dihidangkan’ ke Siswa SDN 016 Kusau Makmur
  • Instruksi Tegas, Pangdam XIV/Hsn Dorong Percepatan Pembangunan KDKMP dan Jembatan Perintis
  • Pimpin Upacara 17-an, Pangdam XIV/Hsn Apresiasi Prajurit dan Serahkan Penghargaan Prajurit Berprestasi
  • Setiap Kehidupan Memiliki Sisi Yang Berarti, Begitupun Benda Petuah Pusaka. Yang Memiliki Jejak Denyut
Facebook X (Twitter) Instagram
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
Demo
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
  • ARTIKEL
Beranda » Jatanras Polres Gowa Berhasil Mengungkap Dan Menangkap Terduga Pelaku Penggelapan. 
HUKRIM

Jatanras Polres Gowa Berhasil Mengungkap Dan Menangkap Terduga Pelaku Penggelapan. 

Arieawan AryaBy Arieawan AryaApril 25, 2025Updated:April 26, 2025Tidak ada komentar14 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Oplus_131072
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

Jatanras Polres Gowa Berhasil Mengungkap Dan Menangkap Terduga Pelaku Penggelapan. 

GOWA SULAWESI SELATAN GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM- – – Jatanras Polres Gowa berhasil mengungkap dan menangkap terduga pelaku tindak pidana Penggelapan. Upaya penegakan hukum ini merupakan respon cepat terhadap laporan masyarakat yang merasa dirugikan oleh aksi pelaku. 25 April 2025.

Penangkapan ini menjadi bukti komitmen Polres Gowa dalam memberantas segala bentuk kejahatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Proses penyelidikan dilakukan dengan cara intensif dengan mengumpulkan bukti dan informasi .Hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku di lokasi persembunyiannya pada hari Rabu tanggal 23 April 2025 sekira jam 21.30 wita, bertempat di Kompleks Pasar Minasa Maupa, Kel. Batang Kaluku, Kec. Somba Opu, Kab. Gowa. Telah di lakukan penangkapan terhadap terduga pelaku penggelapan.

Adapun kejadiannya berawal Pada hari Rabu tanggal 17 April 2025, di Jl. Perum Pallangga Mas II Kel. Je’netallasa, Kec. Pallangga, Kab. Gowa.

Korban yang melapor MENTARI PUTRI FITRIANI ILHAM, 32 tahun, Warga Perumahan Pallangga Mas II Blok L No. 3, Kel. Je’netallasa, Kec. Pallangga, Kab. Gowa.

Adapun terduga pelaku yang berhasil diamankan berinisial MH, 30 tahun, Wiraswasta Warga Perumahan Pallangga Mas II Blok L No. 3, Kel. Je’netallasa, Kec. Pallangga, Kab. Gowa.

Menurut keterangan saksi ADI KUSUMA dan ROSLINA

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan 1 (Satu) Unit Mobil merk Toyota Raize warna Putih Nopol DD 1238 LF.

Adapun modus pelaku menggelapkan mobil korban adalah untuk kebutuhan hidup sehari-hari , untuk membayar hutang serta di gunakan untuk judi online (judol)

Adapun kronologis sbb: Awalnya korban menelpon ibu korban menanyakan perihal 1 (satu) mobil merk toyota raize warna Putih dengan No. Pol DD. 1238 LF No. Rangka MHKAA1BASMJ012857 dan No. Mesin 1KRA623629 kemudian ibu korban menyampaikan mobil korban belum dikembalikan oleh pelaku semenjak pelaku meminjam dengan alasan ingin mengantar istrinya berobat. Dan pada saut korban menghubungi pelaku kemudian pelaku memblokir nomor korban. Atas kejadian tersebut korban marasa dirugikan dan melapor ke Polres Gowa guna proses hukum lebih lanjut.

Berdasarkan dengan adanya laporan tersebut di atas kemudian dilakukan serangkaian penyelidikan dan di peroleh info bahwa pelaku penggelapan  berada di Kompleks Pasar Minasa Maupa Kel. Batang Kalulu, Kec. Somba Opu, Kab. Gowa. Sehingga UNIT JATANRAS POLRES GOWA yang di pimpin oleh KANIT JATANRAS POLRES GOWA IPDA MUH. ISKANDAR P, S.H,. M.H. Bergerak menuju tempat yang di maksud dan berhasil mengamankan pelaku selanjutnya pelaku di bawa ke Polres gowa untuk proses hukum lebih lanjut.

Dari hasil interogasi Bahwa pelaku mengakui perbuatannya, dan pelaku telah menggadai 1 (satu) unit Mobil merk Toyota Raize warna Putih Nopol DD 1238 LF. kepada Lel. RUSLIADI.

Adapun pasal yang disangkakan adalah Pasal 372 KUHP.

Keberhasilan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan lainnya dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian.

 

 

 

Laporan diPublish : By YA

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email
Arieawan Arya
  • Website

Berita Lainnya:

HUKRIM

Dadong Diduga Pelaku Penganiayaan Operator SPBU di Pinrang Masih Berkeliaran, Polisi Didesak Bertindak

April 13, 2026 HUKRIM
HUKRIM

Team LBH Tombak Keadilan, Menuntut Tindak Lanjut Tegas atas Laporan Asusila di Polrestabes Makassar

Maret 29, 2026 HUKRIM
HUKRIM

Ketua LBH Tombak Keadilan Mengecam Keras Pelaku Tindak Kekerasan Seksual Dan Mendesak Penegakan Hukum Berpihak Pada Korban.

Maret 28, 2026 HUKRIM
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,474

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,140

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,459

Puluhan Honorer Yang Bekerja di Atas 5 Tahun, Mendapat Ketidakadilan

Desember 29, 20231,124
Don't Miss
Berita

Ikatan Remaja Bontoa (IRB) Dan Warga Menuntut Peninjauan Kembali Penerapan Pemilihan RT/RW Di Kelurahan Bontoa Secara Keseluruhan .

By Edy Hadris JurnalisApril 21, 202617

MAROS SULAWESI SELATAN GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS COM ————— Sejumlah warga bersama perwakilan pemuda kelurahan…

Mahasiswa UMMA Ajak Siswa SMK Tridharma Maros Kejar Mimpi Lewat Kuliah pada FAPERTAHUT UMMA.

April 21, 2026

Diduga Lurah Bontolebang Manipulasi Surat Keterangan di Tengah Palu Hakim Pengadilan

April 21, 2026

Potret Buram MBG di Kampar: Nasi Goreng Berbelatung ‘Dihidangkan’ ke Siswa SDN 016 Kusau Makmur

April 21, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Ikatan Remaja Bontoa (IRB) Dan Warga Menuntut Peninjauan Kembali Penerapan Pemilihan RT/RW Di Kelurahan Bontoa Secara Keseluruhan .

April 21, 2026

Mahasiswa UMMA Ajak Siswa SMK Tridharma Maros Kejar Mimpi Lewat Kuliah pada FAPERTAHUT UMMA.

April 21, 2026

Diduga Lurah Bontolebang Manipulasi Surat Keterangan di Tengah Palu Hakim Pengadilan

April 21, 2026
Most Popular

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,474

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,140

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,459
© 2026 Media GIT | By WEBPro.
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kode Etik Jurnalistik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.