Close Menu
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Tim Pengawasan REPRO Sulsel Berkunjung Ke Kantor Kejaksaan Negeri Pangkajene Kepulauan Perkuat Sinergi Antarlembaga Penegak Hukum.

Juli 16, 2026

Pangdam XIV/Hsn Pererat Kebersamaan dengan KPJ Makassar, Tanamkan Semangat Patriotisme kepada Generasi Muda

Juli 16, 2026

Kuasa Hukum Nilai Ada Kejanggalan, Mabes Polri Diminta Gelar Perkara

Juli 16, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Breaking NEWS
  • Tim Pengawasan REPRO Sulsel Berkunjung Ke Kantor Kejaksaan Negeri Pangkajene Kepulauan Perkuat Sinergi Antarlembaga Penegak Hukum.
  • Pangdam XIV/Hsn Pererat Kebersamaan dengan KPJ Makassar, Tanamkan Semangat Patriotisme kepada Generasi Muda
  • Kuasa Hukum Nilai Ada Kejanggalan, Mabes Polri Diminta Gelar Perkara
  • SPBU Pallantikang Terungkap Bahwa, Bukan Sekadar Tempat Pengisian BBM “Melainkan Titik Distribusi Bagi Jejaring Pengepul Gelap.
  • Eric Vr: “Menolong Publik di Era Digital Adalah Menyajikan Kebenaran, Bukan Sensasi Clickbait
  • Wujudkan Generasi Berkarakter dan Berkualitas, Pangdam XIV/Hsn Hadiri Pembukaan MPLS Rakyat Terintegrasi
  • Dirgahayu ACC ke-44 !! Astra Credit Companies Terus melaju, Terus Memberikan Yang Terbaik
Facebook X (Twitter) Instagram
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
Demo
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
  • ARTIKEL
Beranda » Irjen Pol Teddy Minahasa: Selamatkan 414.000 jiwa,Polres Bukittinggi berhasil ungkap Narkoba
Kesehatan

Irjen Pol Teddy Minahasa: Selamatkan 414.000 jiwa,Polres Bukittinggi berhasil ungkap Narkoba

Arieawan AryaBy Arieawan AryaMei 22, 2022Tidak ada komentar1 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

SUMBAR GEEBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM —-  Kepolisian Resor (Polres) Bukittinggi berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu. Tak tanggung-tanggung, barang bukti yang diamankan seberat 41,4 kg.

Hal tersebut disampaikan Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa P, SH. S.Ik. MH saat memimpin konferensi pers di Mako Polres Bukittinggi, Sabtu (21/5) siang.

Bahkan, Kapolda Sumbar menyebut pengungkapan kasus narkoba oleh Polres Bukittinggi tersebut merupakan yang terbesar di Sumatera Barat.

“Kali ini merupakan capaian yang terbesar sejak berdirinya mungkin Polres Bukittinggi juga termasuk Polda Sumatera Barat. Dan pengungkapan ini tidak luput juga dari peran jajaran Direktorat Narkotika Polda Sumatera Barat,” katanya dihadapan awak media.

Irjen Pol Teddy menerangkan, dari barang bukti yang diamankan seberat 41,4 kg tersebut, pihaknya telah menangkap delapan orang tersangka yang masing-masingnya berperan sebagai pengguna dan pengedar, dan ada juga pengedar dan bandar besarnya

“Pertama inisial AH alias Adi 24 tahun, kemudian DF alias Febri 20 tahun, yang ketiga adalah RT alias Baron 27 tahun. Yang keempat IS alias One 37 tahun, yang kelima AR alias Haris 34 tahun, yang keenam AB juga 29 tahun yang ketujuh MF 25 tahun dan yang kedelapan NF alias jalur 39 tahun,” sebut Kapolda Sumbar.

Jenderal bintang dua tersebut menyampaikan, dari total 41,4 kg ini apabila di ekuivalen dengan harga itu mencapai lebih kurang 62,1 miliar rupiah .

“Jika dikonsumsi oleh 10 orang apabila dikonsumsi oleh lebih dari 10 orang, tentunya kita bisa menyelamatkan lebih banyak dari 414.000 jiwa,” paparnya.

Kemudian katanya, dari 8 tersangka yang telah diamankan ada 2 yang di kategorikan atau diterapkan Pasal sebagai pengguna dan pengedar.

“Sedangkan yang enam orang kita kenakan pasal Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yakni pasal 114 ayat 2 di mana sebagai pengedar dia mengedarkan lebih dari satu kilogram ancaman hukumannya yang pertama pidana mati kemudian penjara seumur hidup,” tegasnya.

Irjen Pol Teddy mengatakan, untuk kasus narkotika masih menduduki posisi pertama yaitu sejumlah 1. 043 kasus. “Ini menggambarkan bahwa Provinsi Sumatera Barat sangat potensial dan cukup mengkhawatirkan dalam hal penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.

Oleh karena itu, Kapolda berharap dengan melihat angka penyalahgunaan narkotika yang begitu tinggi maka mari kita timbulkan environmental atau kesadaran lingkungan atau kepedulian lingkungan di seluruh elemen masyarakat Sumatera Barat ini.

“Mari kita sama-sama menyelamatkan generasi muda kita apalagi kita saat ini sedang memasuki masa atau era bonus demografi. Disitu kita dituntut untuk bisa menampilkan sumber daya manusia yang memiliki keunggulan kompetitif,” ujarnya.

“Bisa dibayangkan kalau generasi muda kita semuanya terpapar oleh narkotika, maka harapan itu akan sirna,” pungkasnya menambahkan.***

Laporan : (Eric@)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email
Arieawan Arya
  • Website

Berita Lainnya:

Kesehatan

Di Balik Gerbang Besi Bollangi Saat Protes Anti Narkoba di Suarakan Berujung ‘Diskriminasi’

Mei 25, 2026 Kesehatan
Kesehatan

Aksi Hijau HARDIKNAS 2026: FAPERTAHUT UMMA Kolaborasi BPTH Wil. II Bagi Bibit Gratis, Ajak Warga Tanam Masa Depan.

Mei 2, 2026 Kesehatan
Berita

Perdana, Aswadi Hamid Gandeng HIMAGRO FAPERTAHUT UMMA Inisiasi Tudang Sipulung Prodi Agroteknologi, WR 1 Beri Apresiasi.

April 28, 2026 Berita
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,492

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,217

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,749

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,463
Don't Miss
Berita

Tim Pengawasan REPRO Sulsel Berkunjung Ke Kantor Kejaksaan Negeri Pangkajene Kepulauan Perkuat Sinergi Antarlembaga Penegak Hukum.

By Edy Hadris JurnalisJuli 16, 202624

Tim Pengawasan REPRO Sulsel Berkunjung Ke Kantor Kejaksaan Negeri Pangkajene Kepulauan Perkuat Sinergi Antarlembaga Penegak…

Pangdam XIV/Hsn Pererat Kebersamaan dengan KPJ Makassar, Tanamkan Semangat Patriotisme kepada Generasi Muda

Juli 16, 2026

Kuasa Hukum Nilai Ada Kejanggalan, Mabes Polri Diminta Gelar Perkara

Juli 16, 2026

SPBU Pallantikang Terungkap Bahwa, Bukan Sekadar Tempat Pengisian BBM “Melainkan Titik Distribusi Bagi Jejaring Pengepul Gelap.

Juli 16, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Tim Pengawasan REPRO Sulsel Berkunjung Ke Kantor Kejaksaan Negeri Pangkajene Kepulauan Perkuat Sinergi Antarlembaga Penegak Hukum.

Juli 16, 2026

Pangdam XIV/Hsn Pererat Kebersamaan dengan KPJ Makassar, Tanamkan Semangat Patriotisme kepada Generasi Muda

Juli 16, 2026

Kuasa Hukum Nilai Ada Kejanggalan, Mabes Polri Diminta Gelar Perkara

Juli 16, 2026
Most Popular

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,492

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,217

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,749
© 2026 Media GIT | By WEBPro.
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kode Etik Jurnalistik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.