FKMI Kembali Kepung Mapolda Sulsel, Desak Usut Dugaan Peredaran Maxie Skincare Bermasalah
GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM MAKASSAR — Front Kesatuan Mahasiswa Indonesia (FKMI) kembali menggelar aksi demonstrasi jilid II di depan Mapolda Sulsel, Senin (31/8/2026) siang. Aksi yang dipimpin Asmul selaku Jenderal Lapangan tersebut menyoroti dugaan masih beredarnya produk Maxie Skincare di pasaran, meski sejumlah produk MAXIE sebelumnya telah menjadi objek tindakan pengawasan BPOM karena ditemukan mengandung bahan yang dilarang atau berbahaya.
Persoalan yang dipertanyakan FKMI bukan semata soal legalitas produk, melainkan mengapa produk yang telah ditindak dan izin edarnya dibatalkan masih dapat ditemukan di tengah masyarakat. Kondisi tersebut dinilai membuka ruang dugaan adanya persoalan pada rantai produksi, distribusi maupun pengawasan pascapenarikan.
Dalam aksi tersebut, sempat terjadi keributan antara massa demonstran dan aparat keamanan. Situasi kemudian mereda setelah perwakilan FKMI melakukan audiensi dengan Kanit 4 Ditreskrimsus Polda Sulsel.
Dalam audiensi, FKMI diarahkan untuk membuat pengaduan resmi ke Polda Sulsel sebagai dasar tindak lanjut dan penindakan hukum. FKMI menyatakan akan menindaklanjuti arahan tersebut dengan membawa seluruh informasi dan temuan yang dimiliki kepada aparat penegak hukum.

Bagi FKMI, pengaduan tersebut harus menjadi pintu masuk untuk membongkar rantai peredaran Maxie Skincare, bukan sekadar menghentikan penjualan di tingkat pengecer. Aparat didesak menelusuri dari mana produk berasal, siapa distributor dan pemasoknya, serta apakah terdapat pihak yang masih memproduksi atau mengedarkannya setelah adanya tindakan BPOM.
Asmul menegaskan bahwa FKMI tidak akan berhenti pada aksi jilid II.
«“Kami akan melakukan pengaduan resmi ke Polda Sulsel dan dalam waktu dekat kembali melakukan aksi demonstrasi jilid III dengan mengawal proses penanganan perkara ini,” tegasnya.»
FKMI menilai perlindungan konsumen tidak boleh berhenti pada pencabutan izin di atas kertas. Jika produk yang telah dinyatakan bermasalah masih beredar, maka negara harus menjawab siapa yang memungkinkan produk tersebut tetap sampai ke tangan konsumen.
FKMI memastikan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga terdapat kejelasan mengenai sumber produk, rantai distribusi, pihak yang bertanggung jawab, serta langkah penegakan hukum terhadap dugaan pelanggaran yang ditemukan.
Laporan dipublish tim red : WS

