MAKASSAR SULAWESI SELATAN GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM ——- Proses pembangunan lapak relokasi korban kebakaran blok B Pasar sentral Makassar yang penuh dengan kejanggalan menarik perhatian dari beberapa LSM di kota Makassar guna memfasilitasi para pedagang yang sebelumnya sudah menjadi korban musibah kebakaran
Agar mendapatkan hak-haknya kembali dikarenakan sebelumnya telah diberitakan bahwa banyak pedagang yang merasa kecewa bahkan merasa diperas oleh oknum-oknum yang ingin mengeruk keuntungan dari musibah yang mereka alami.
Hal itu dapat dilihat dari kesepakatan awal yang terus berubah-ubah sampai akhirnya terkesan menjadi kesepakatan sepihak mulai dari janji bahwa penetapan harga berdasar bantuan dari pemerintah kota Makassar dalam hal ini walikota yang selebihnya merupakan swadaya para pedagang sampai harga yang jauh dari definisi swadaya dimana harga perpetak awalnya dipatok 3,9 Juta, dan turun 3,750 ribu Senin 03/04/2023.
Kemudian dinaikkan menjadi 4 juta dengan alasan agar pembangunan cepat selesai dan bisa digunakan sebelum bulan Ramadhan tahun ini hingga komitmen bersama antara PD pasar dan pedagang bahwa lantai dan pintu pembuatannya ditanggung terpisah oleh pedagang hingga kini bertambah plafon pun ditanggung terpisah oleh pedagang.

Disamping sistem pembayaran lapak yang kurang jelas dari sebelumnya pihak PD pasar berjanji memfasilitasi pedagang dengan salah satu bank untuk pembiayaan Pembayaran lapak hingga pada kenyataannya biaya pembangunan lapak di setor kepada pihak pengembang yang di tunjuk pihak PD pasar memberikan kesan bahwa pihak PD pasar menjual fasilitas umum berupa jalan arteri kota kepada swasta untuk dibangun lapak relokasi sehingga pedagang yang ingin melakukan pembayaran biaya pembangunan lapak
Harus berhubungan langsung dengan pihak pengembang memberi kesan seakan PD pasar telah menyerahkan hak sepenuhnya atau menyewakan Fasilitas umum tersebut ke pihak pengembang tanpa bisa dicampuri oleh pihak PD pasar pemanfaatannya mulai dari pembagian lapak
Penetapan harga lapak sampai mekanisme pembayaran.dengan Kondisi pedagang yang ingin berjualan di bulan Ramadhan juga dimanfaatkan oleh pihak PD Pasar beserta pengembang untuk membuat kesepakatan-kesepakatan sepihak yang terpaksa diterima oleh pedagang demi dapat cepat berjualan yang dituangkan dalam SPK ( Surat Perikatan Kerja)
Dan terpaksa di terima oleh pedagang walaupun terdapat banyak kejanggalan dikarenakan tanggal penandatangan SPK itu pada tanggal 1 Februari 2023 dengan bunyi kesepakatan harga total bangunan dan instalasi listrik sebesar 4 juta padahal pada saat itu harga yang ditentukan PD pasar masih 3,750 ribu dimana baru pada tanggal 28 Februari 2023 penetapan kenaikan harga dipaparkan pada saat pertemuan antara Dirut PD Pasar Ichsan Abduh Husein, SE sekitar jam 1 siang di kafe pelangi Jalan Botolempangan depan kantor DPD Partai Golkar provinsi Sulawesi Selatan.

Belakangan ini muncul lagi statemen dari Sulkifli Sahar atau yang akrab di sapa Kifli selaku direktur PT. Panen Rejeki Ramadhan yang ditunjuk sebagai pihak pengembang bahwa pembayaran biaya pembangunan lods di relokasi harus dilunasi sebelum hari raya Idhul Fitri walaupun lapak belum bisa digunakan seakan memperlihatkan arogansi kekuasaan pihak pengembang di proyek milik PD pasar yang merupakan BUMD Kota Makassar
Seakan mengatakan bahwa pemerintah kota tidak punya kekuasaan pada asetnya karena dikontrol oleh mafia-mafia makelar proyek.
Berdasar temuan-temuan tersebut serta keluhan-keluhan sebagian besar pedagang korban kebakaran yang merasa terzolimi maka beberapa LSM antara lain. meminta dan mendorong pihak-pihak terkait untuk mengusut tuntas dugaan KKN dalam pembangunan lapak relokasi korban kebakaran blok B pasar sentral Makassar
Agar hak-hak para pedagang terpenuhi serta untuk memulihkan kewibawaan pemerintah kota Makassar Di mata masyarakat pada umumnya dan di mata para pedagang pada khususnya.

ditempat terpisah Lembaga Kontrol Independen Nasional (LKIN) Melindungi para Pedagang untuk mendapatkan kepastian hukum atas objek lokasi yang Mereka tempati
Serta menjaga nama baik pemerintah atas tindakan kelompok atau oknum yang memanfaatkan situasi untuk mendapatkan keuntungan
Pada perinsipnya LKIN juga mendapat berupaya mencarikan bantuan modal usaha atau berupaya membuka jalur untuk memfasilitasi para pedagang mendapatkan bantuan modal, baik dari Nasional mupun Internasional
Laooran Tim Koalisi Investigasi

