Close Menu
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Diduga Lurah Bontolebang Manipulasi Surat Keterangan di Tengah Palu Hakim Pengadilan

April 21, 2026

Potret Buram MBG di Kampar: Nasi Goreng Berbelatung ‘Dihidangkan’ ke Siswa SDN 016 Kusau Makmur

April 21, 2026

Instruksi Tegas, Pangdam XIV/Hsn Dorong Percepatan Pembangunan KDKMP dan Jembatan Perintis

April 20, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Breaking NEWS
  • Diduga Lurah Bontolebang Manipulasi Surat Keterangan di Tengah Palu Hakim Pengadilan
  • Potret Buram MBG di Kampar: Nasi Goreng Berbelatung ‘Dihidangkan’ ke Siswa SDN 016 Kusau Makmur
  • Instruksi Tegas, Pangdam XIV/Hsn Dorong Percepatan Pembangunan KDKMP dan Jembatan Perintis
  • Pimpin Upacara 17-an, Pangdam XIV/Hsn Apresiasi Prajurit dan Serahkan Penghargaan Prajurit Berprestasi
  • Setiap Kehidupan Memiliki Sisi Yang Berarti, Begitupun Benda Petuah Pusaka. Yang Memiliki Jejak Denyut
  • Kasat Polairud Polres Pangkep Turun Langsung ke Pesisir, Ajak Nelayan Jaga Ekosistem Laut dan Kebersihan Pantai
  • Polsek Mandalle Hadir di Tengah Warga, Pengamanan Hajatan Pernikahan Wujud Pelayanan Prima Kepolisian
Facebook X (Twitter) Instagram
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
Demo
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
  • ARTIKEL
Beranda » Di indikasi Unit Pelaksana Tugas Daerah Pengujian.Kendaraan Bermotor Jadi Sarang Pungli, Petugas Merangkap Sebagai Calo
HUKRIM

Di indikasi Unit Pelaksana Tugas Daerah Pengujian.Kendaraan Bermotor Jadi Sarang Pungli, Petugas Merangkap Sebagai Calo

Arieawan AryaBy Arieawan AryaSeptember 18, 2024Updated:September 18, 2024Tidak ada komentar2 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

MAKASSAR SULAWESI SELATAN.GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM ——– Unit pelaksana tugas daerah ( UPTD ) pengujian kendaraan bermotor kota makassar, diduga telah menjadi sarang pungli ( pungutan liar ) menuai sorotan karena adanya indikasi praktik kongkalikong yang melibatkan petugas resmi yang juga berperan sebagai calo diLokasi Pengujian Terminal Daya Makassar

Praktik ini menciptakan situasi di mana proses administrasi yang seharusnya berjalan secara transparan dan sesuai aturan justru menjadi rumit dan diwarnai dengan ketidakadilan. Warga yang datang untuk mengurus pengujian kendaraan sering kali dihadapkan pada pilihan sulit: mengikuti prosedur resmi yang berbelit-belit atau membayar pungutan liar untuk mendapatkan layanan yang lebih cepat dan mudah.

Petugas yang merangkap sebagai calo memanfaatkan posisinya untuk menekan warga agar membayar lebih demi kelancaran proses pengujian. Praktek semacam ini tidak hanya merugikan masyarakat secara finansial, tetapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.

Selain itu, maraknya pungli yang di jadikan sebagai mesin atm, membuka peluang terjadinya pengujian kendaraan yang tidak memenuhi standar keselamatan, karena faktor uang lebih diutamakan daripada keamanan dan kelayakan teknis kendaraan.

Ketua Paralegal Tombak Keadilan dan para Aktivis selaku pemerhati, mengecam dan Meminta Agar Kepala dinas perhubungan kota makassar ubtuk.meniindak tegas, pihak yang berwenang dalam memberantas praktik pungli dan penyimpangan lainnya di UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor. untuk.melakukan langkah dan meningkatkan transparansi serta mempermudah prosedur administrasi, sehingga masyarakat tidak merasa perlu mencari “jalan pintas” dengan mengunakan jasa petugas penguji dan pemeriksa kelayakan yang merangkap sebagai calo.

Lemahnya pengawasan dan penegakan hukum yang diterapkan,” harusnya diperketat bagi petugas yang terbukti terlibat dalam praktik pungli untuk ditindak tegas, dengan mengembalikan integritas pelayanan publik.

Syarat KIR mobil merupakan serangkaian uji kelayakan kendaraan bermotor yang harus dilakukan secara berkala, agar bisa mengetahui kendaraan tersebut memenuhi spesifikasi teknis kelayakan penggunaan kendaraan tersebut untuk ditetbitkan ijinnya dan dianggap tidak membahayakan keselamatan.penggemudi serta pengguna jalan

Sementara dalam SK Dirjen Perhubungan telah melakukan, Penghapusan retribusi uji KIR ini tercantum dalam UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Kemudian, Peraturan Pemerintah RI Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Serta, Perda Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Namun nyatanya dilokasi Pengujian Terminal Daya Makassar, mengenai pungutan liar sampai menekan warga membayar lebih,
dan itu, diberlakukan setiap angkutan yang akan mengurus uji layak kendaraan membayar sebesar 20,000, lain lagi dengan rekumondasi numpang uji, diterapkan dalam setiap angkutan membayar 50,000.

Adapun kejaggalan dalam pengurusan atau dikuasakan oleh pemilik kendaraan berlaku hanya bagi penguji Orang Dalam.walaupun kendaraan tersebut tidak.layak maupun cacat formil,” tetap diluluskan karna kekuasan

.

 

 

 

 

 

Laporan tim redaksi : ( Arya) 

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email
Arieawan Arya
  • Website

Berita Lainnya:

HUKRIM

Dadong Diduga Pelaku Penganiayaan Operator SPBU di Pinrang Masih Berkeliaran, Polisi Didesak Bertindak

April 13, 2026 HUKRIM
HUKRIM

Team LBH Tombak Keadilan, Menuntut Tindak Lanjut Tegas atas Laporan Asusila di Polrestabes Makassar

Maret 29, 2026 HUKRIM
HUKRIM

Ketua LBH Tombak Keadilan Mengecam Keras Pelaku Tindak Kekerasan Seksual Dan Mendesak Penegakan Hukum Berpihak Pada Korban.

Maret 28, 2026 HUKRIM
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,474

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,138

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,459

Puluhan Honorer Yang Bekerja di Atas 5 Tahun, Mendapat Ketidakadilan

Desember 29, 20231,124
Don't Miss
Sorotan

Diduga Lurah Bontolebang Manipulasi Surat Keterangan di Tengah Palu Hakim Pengadilan

By Arieawan AryaApril 21, 202693

Diduga Lurah Bontolebang Manipulasi Surat Keterangan di Tengah Palu Hakim Pengadilan GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM…

Potret Buram MBG di Kampar: Nasi Goreng Berbelatung ‘Dihidangkan’ ke Siswa SDN 016 Kusau Makmur

April 21, 2026

Instruksi Tegas, Pangdam XIV/Hsn Dorong Percepatan Pembangunan KDKMP dan Jembatan Perintis

April 20, 2026

Pimpin Upacara 17-an, Pangdam XIV/Hsn Apresiasi Prajurit dan Serahkan Penghargaan Prajurit Berprestasi

April 20, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Diduga Lurah Bontolebang Manipulasi Surat Keterangan di Tengah Palu Hakim Pengadilan

April 21, 2026

Potret Buram MBG di Kampar: Nasi Goreng Berbelatung ‘Dihidangkan’ ke Siswa SDN 016 Kusau Makmur

April 21, 2026

Instruksi Tegas, Pangdam XIV/Hsn Dorong Percepatan Pembangunan KDKMP dan Jembatan Perintis

April 20, 2026
Most Popular

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,474

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,138

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,459
© 2026 Media GIT | By WEBPro.
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kode Etik Jurnalistik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.