Benteng yang Bocor Paradoks Sabu di Rutan Makassar Jadi Sorotan ke Pucuk Pimpinan
MAKASSAR SULSEL GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM —- Dugaan peredaran narkotika jenis sabu yang dikendalikan dari dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Makassar kembali mencuat dan memantik reaksi keras publik. Informasi yang beredar menunjukkan bahwa praktik tersebut diduga bukan peristiwa sporadis, melainkan berlangsung berulang, terstruktur, dan dalam rentang waktu yang tidak singkat. Minggu 18 Januari 2026.
Tembok Rutan Kelas I Makassar menjulang tinggi, gagah, dan tak lekuk oleh waktu. Secara fisik, ia adalah simbol kekuatan negara, benteng yang seharusnya memisahkan narapidana dari kejahatan di luar, dan tempat di mana mereka menjalani pembinaan. Namun, di balik tembok tembok itu, ada bisikan lain justru berkembang biak, bukan doa atau penyesalan, melainkan bisikan transaksi sabu yang terorganisir.
Organisasi masyarakat sipil Baladika Adhyaksa Nusantara menyatakan telah menerima informasi kuat terkait dugaan peredaran sabu dari balik tembok Rutan Kelas I Makassar. Ketua Baladika, A. S. Masrah, mengungkapkan bahwa dugaan aktivitas tersebut berpusat di Blok F dan Blok G, yang disebut-sebut sebagai titik rawan sekaligus pusat kendali peredaran narkoba.
Dugaan bahwa Rutan Makassar telah menjadi pangkalan peredaran narkotika jenis sabu bukan lagi sekadar gosap di selasar selasar yang sepi. Ia adalah teriakan yang menggema, melabelkan masalah ini sebagai sebuah kegagalan sistemik, di mana pucuk pimpinan kini duduk di kursi panas, disorot dengan tajam
.Ironisnya, rutan yang seharusnya menjadi pabrik untuk “memperbaiki” individu, justru diindikasi menjadi pabrik pengolahan dan distribusi barang haram tersebut,” Bahkan banyak pungutan liar yang sangat membebankan bagi warga binaan,” pindah blok, harus membayar,”termasuk iuran sampah dibebankan, memasukan Hp lewat pegawai bayar 200 – 300 ribuan
Praktisi hukum dan pengamat sistem peradilan pidana menyebut ini bukanlah kasus kecolongan biasa sebutir sabu yang lolos melalui celah dinding. Ini adalah jaringan. Sebuah sistem yang mengakar kuat, di mana para narapidana, mungkin dengan bantuan oknum petugas atau relasi di luar, berfungsi sebagai bandar utama.
Baladika juga mengungkap dugaan keterlibatan sejumlah warga binaan berinisial UB, AC, dan NR, yang disebut memiliki peran dominan dalam jaringan peredaran sabu dari dalam rutan. Ketiganya diduga memperoleh akses dan fasilitas khusus. Sejumlah kamar bahkan disebut secara spesifik, yakni Blok G kamar 14 serta Blok F kamar 1, 12, dan 14, sebagai titik aktivitas.
Meski menegaskan bahwa informasi tersebut belum merupakan putusan hukum, Baladika menilai indikasi yang ada terlalu serius untuk diabaikan. Mereka menilai klarifikasi sepihak tanpa tindakan konkret justru akan memperkuat dugaan adanya upaya menutup persoalan.
Mereka menerima pesanan, mengatur pengiriman, bahkan menggunakan rutan sebagai markas aman untuk “bisnis” mereka. Barang haram itu dikendalikan dari dalam sel, lalu diedarkan ke luar, menciptakan lingkaran setan yang mengerikan: rutan yang seharusnya mengurangi pasokan narkoba di masyarakat, justru menambahnya.
Pertanyaannya, bagaimana ini bisa terjadi? Bagaimana benteng sekuat itu bisa ditembus oleh racun yang mematikan? Jawabannya mungkin berlapis-lapis: dari drone yang mengirimkan paket kecil di tengah malam, kunjungan keluarga yang disalahgunakan, hingga skema paling mengkhawatirkan
Keterlibatan aparat yang seharusnya menjaga. Setiap metode yang berhasil adalah indikasi adanya kegagalan berantai, dari pengawasan yang longgar hingga sistem yang mudah dibodohi.
Transaksi jual-beli yang diduga terjadi melalui aplikasi pesan, koordinasi yang rapi, dan distribusi yang teratur adalah bukti bahwa ini bukan ulah individu, melainkan operasi terstruktur yang berjalan di bawah hidung pihak berwenang.
Baladika mendesak dilakukannya audit total dan independen terhadap sistem pengamanan rutan, pemeriksaan menyeluruh seluruh kamar di Blok F dan Blok G, tes urin massal terhadap warga binaan serta petugas yang memiliki akses langsung, serta evaluasi dan pencopotan pejabat struktural yang bertanggung jawab atas keamanan.

Di sinilah sorotan paling keras diarahkan: kepada pimpinan. Kalapas Kepala, hingga jajaran di atasnya di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, tidak lagi bisa mengelak dengan dalih “kami tidak tahu”
Kegagalan sistemik adalah cerminan dari kepemimpinan yang gagal. Apakah ini terjadi karena ketidakmampuan mengendalikan “sarangnya”? Ataukah ada pembiaran disengaja, sebuah keheningan yang dijual demi segepok uang?
Tanggung jawab tidak hanya berhenti pada oknum sipir yang nakal. Tanggung jawab moral dan struktional berada di pundak mereka yang memegang komando. Ketika kapal mulai tenggelam, pertama-tama yang dipersalahkan adalah nakhodanya.
Skandal ini tidak hanya menggerogoti kredibilitas satu institusi, tetapi juga merusak kepercayaan publik pada seluruh sistem peradilan. Masyarakat dipaksa untuk bertanya,” tempat apa sebenarnya yang kita sediakan untuk para penjahat?
Jaringan kriminal yang lebih baik? Ketika seorang pengguna narkoba dimasukkan ke penjara dengan harapan disembuhkan, justru menemukan akses yang lebih mudah untuk menjadi pengedar, maka tujuan rehabilitasi dan pemidanaan telah menjadi sebuah lelucon yang menyakitkan.
Laporan tim redaksi

