Close Menu
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Proyek Siluman DTRB Kabupaten Tangerang : Dana Rakyat di korupsi, Aturan Hukum jadi Mainan

Februari 12, 2026

Wakil Rektor I UMMA Pimpin Sosialisasi PMB, Ajak Siswa CAMARA Lanjut Kuliah.

Februari 11, 2026

Bisnis Tramadol MWD Menggurita di Lahan Pemkot: Membunuh Generasi Muda di Bawah Hidung Penguasa Cilegon

Februari 11, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Breaking NEWS
  • Proyek Siluman DTRB Kabupaten Tangerang : Dana Rakyat di korupsi, Aturan Hukum jadi Mainan
  • Wakil Rektor I UMMA Pimpin Sosialisasi PMB, Ajak Siswa CAMARA Lanjut Kuliah.
  • Bisnis Tramadol MWD Menggurita di Lahan Pemkot: Membunuh Generasi Muda di Bawah Hidung Penguasa Cilegon
  • Inspektorat Kotabaru Hadirkan E-Hebat, Integrasikan Rekomendasi Lima Lembaga Pengawasan
  • Ketua DPP FPABN Lakukan Kunjungan Silaturahmi Ke Kediaman Pinati Dusun Baru Desa Bonto Manurung .
  • DPP LSM Jangkar Sulsel Ucapkan Selamat HUT ke-66 Kabupaten Takalar
  • Menyingkap Tabir SPA di Ruko Sentra Bisnis: Antara Dugaan Prostitusi Terselubung dan Intimidasi Pers
Facebook X (Twitter) Instagram
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
Demo
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
  • ARTIKEL
Beranda » Benteng yang Bocor Paradoks Sabu di Rutan Makassar Jadi Sorotan ke Pucuk Pimpinan
Sorotan

Benteng yang Bocor Paradoks Sabu di Rutan Makassar Jadi Sorotan ke Pucuk Pimpinan

Arieawan AryaBy Arieawan AryaJanuari 19, 2026Tidak ada komentar23 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

Benteng yang Bocor Paradoks Sabu di Rutan Makassar Jadi Sorotan ke Pucuk Pimpinan

MAKASSAR SULSEL GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM —- Dugaan peredaran narkotika jenis sabu yang dikendalikan dari dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Makassar kembali mencuat dan memantik reaksi keras publik. Informasi yang beredar menunjukkan bahwa praktik tersebut diduga bukan peristiwa sporadis, melainkan berlangsung berulang, terstruktur, dan dalam rentang waktu yang tidak singkat. Minggu 18 Januari 2026.

Tembok Rutan Kelas I Makassar menjulang tinggi, gagah, dan tak lekuk oleh waktu. Secara fisik, ia adalah simbol kekuatan negara, benteng yang seharusnya memisahkan narapidana dari kejahatan di luar, dan tempat di mana mereka menjalani pembinaan. Namun, di balik tembok tembok itu, ada bisikan lain justru berkembang biak, bukan doa atau penyesalan, melainkan bisikan transaksi sabu yang terorganisir.

Organisasi masyarakat sipil Baladika Adhyaksa Nusantara menyatakan telah menerima informasi kuat terkait dugaan peredaran sabu dari balik tembok Rutan Kelas I Makassar. Ketua Baladika, A. S. Masrah, mengungkapkan bahwa dugaan aktivitas tersebut berpusat di Blok F dan Blok G, yang disebut-sebut sebagai titik rawan sekaligus pusat kendali peredaran narkoba.

Dugaan bahwa Rutan Makassar telah menjadi pangkalan peredaran narkotika jenis sabu bukan lagi sekadar gosap di selasar selasar yang sepi. Ia adalah teriakan yang menggema, melabelkan masalah ini sebagai sebuah kegagalan sistemik, di mana pucuk pimpinan kini duduk di kursi panas, disorot dengan tajam

.Ironisnya, rutan yang seharusnya menjadi pabrik untuk “memperbaiki” individu, justru diindikasi menjadi pabrik pengolahan dan distribusi barang haram tersebut,” Bahkan banyak pungutan liar yang sangat membebankan bagi warga binaan,” pindah blok, harus membayar,”termasuk iuran sampah dibebankan, memasukan Hp lewat pegawai bayar 200 – 300 ribuan

Praktisi hukum dan pengamat sistem peradilan pidana menyebut ini bukanlah kasus kecolongan biasa sebutir sabu yang lolos melalui celah dinding. Ini adalah jaringan. Sebuah sistem yang mengakar kuat, di mana para narapidana, mungkin dengan bantuan oknum petugas atau relasi di luar, berfungsi sebagai bandar utama.

Baladika juga mengungkap dugaan keterlibatan sejumlah warga binaan berinisial UB, AC, dan NR, yang disebut memiliki peran dominan dalam jaringan peredaran sabu dari dalam rutan. Ketiganya diduga memperoleh akses dan fasilitas khusus. Sejumlah kamar bahkan disebut secara spesifik, yakni Blok G kamar 14 serta Blok F kamar 1, 12, dan 14, sebagai titik aktivitas.

Meski menegaskan bahwa informasi tersebut belum merupakan putusan hukum, Baladika menilai indikasi yang ada terlalu serius untuk diabaikan. Mereka menilai klarifikasi sepihak tanpa tindakan konkret justru akan memperkuat dugaan adanya upaya menutup persoalan.

Mereka menerima pesanan, mengatur pengiriman, bahkan menggunakan rutan sebagai markas aman untuk “bisnis” mereka. Barang haram itu dikendalikan dari dalam sel, lalu diedarkan ke luar, menciptakan lingkaran setan yang mengerikan: rutan yang seharusnya mengurangi pasokan narkoba di masyarakat, justru menambahnya.

Pertanyaannya, bagaimana ini bisa terjadi? Bagaimana benteng sekuat itu bisa ditembus oleh racun yang mematikan? Jawabannya mungkin berlapis-lapis: dari drone yang mengirimkan paket kecil di tengah malam, kunjungan keluarga yang disalahgunakan, hingga skema paling mengkhawatirkan

Keterlibatan aparat yang seharusnya menjaga. Setiap metode yang berhasil adalah indikasi adanya kegagalan berantai, dari pengawasan yang longgar hingga sistem yang mudah dibodohi.

Transaksi jual-beli yang diduga terjadi melalui aplikasi pesan, koordinasi yang rapi, dan distribusi yang teratur adalah bukti bahwa ini bukan ulah individu, melainkan operasi terstruktur yang berjalan di bawah hidung pihak berwenang.

Baladika mendesak dilakukannya audit total dan independen terhadap sistem pengamanan rutan, pemeriksaan menyeluruh seluruh kamar di Blok F dan Blok G, tes urin massal terhadap warga binaan serta petugas yang memiliki akses langsung, serta evaluasi dan pencopotan pejabat struktural yang bertanggung jawab atas keamanan.

Di sinilah sorotan paling keras diarahkan: kepada pimpinan. Kalapas Kepala, hingga jajaran di atasnya di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, tidak lagi bisa mengelak dengan dalih “kami tidak tahu”

Kegagalan sistemik adalah cerminan dari kepemimpinan yang gagal. Apakah ini terjadi karena ketidakmampuan mengendalikan “sarangnya”? Ataukah ada pembiaran disengaja, sebuah keheningan yang dijual demi segepok uang?

Tanggung jawab tidak hanya berhenti pada oknum sipir yang nakal. Tanggung jawab moral dan struktional berada di pundak mereka yang memegang komando. Ketika kapal mulai tenggelam, pertama-tama yang dipersalahkan adalah nakhodanya.

Skandal ini tidak hanya menggerogoti kredibilitas satu institusi, tetapi juga merusak kepercayaan publik pada seluruh sistem peradilan. Masyarakat dipaksa untuk bertanya,” tempat apa sebenarnya yang kita sediakan untuk para penjahat?

Jaringan kriminal yang lebih baik? Ketika seorang pengguna narkoba dimasukkan ke penjara dengan harapan disembuhkan, justru menemukan akses yang lebih mudah untuk menjadi pengedar, maka tujuan rehabilitasi dan pemidanaan telah menjadi sebuah lelucon yang menyakitkan.

Laporan tim redaksi 

 

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email
Arieawan Arya
  • Website

Berita Lainnya:

Sorotan

Proyek Siluman DTRB Kabupaten Tangerang : Dana Rakyat di korupsi, Aturan Hukum jadi Mainan

Februari 12, 2026 Sorotan
Sorotan

Bisnis Tramadol MWD Menggurita di Lahan Pemkot: Membunuh Generasi Muda di Bawah Hidung Penguasa Cilegon

Februari 11, 2026 Sorotan
Sorotan

Menyingkap Tabir SPA di Ruko Sentra Bisnis: Antara Dugaan Prostitusi Terselubung dan Intimidasi Pers

Februari 10, 2026 Sorotan
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,468

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20262,774

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,457

Puluhan Honorer Yang Bekerja di Atas 5 Tahun, Mendapat Ketidakadilan

Desember 29, 20231,123
Don't Miss
Sorotan

Proyek Siluman DTRB Kabupaten Tangerang : Dana Rakyat di korupsi, Aturan Hukum jadi Mainan

By Arieawan AryaFebruari 12, 20261

Proyek Siluman DTRB Kabupaten Tangerang : Dana Rakyat di korupsi, Aturan Hukum jadi Mainan! GERBANG…

Wakil Rektor I UMMA Pimpin Sosialisasi PMB, Ajak Siswa CAMARA Lanjut Kuliah.

Februari 11, 2026

Bisnis Tramadol MWD Menggurita di Lahan Pemkot: Membunuh Generasi Muda di Bawah Hidung Penguasa Cilegon

Februari 11, 2026

Inspektorat Kotabaru Hadirkan E-Hebat, Integrasikan Rekomendasi Lima Lembaga Pengawasan

Februari 11, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Proyek Siluman DTRB Kabupaten Tangerang : Dana Rakyat di korupsi, Aturan Hukum jadi Mainan

Februari 12, 2026

Wakil Rektor I UMMA Pimpin Sosialisasi PMB, Ajak Siswa CAMARA Lanjut Kuliah.

Februari 11, 2026

Bisnis Tramadol MWD Menggurita di Lahan Pemkot: Membunuh Generasi Muda di Bawah Hidung Penguasa Cilegon

Februari 11, 2026
Most Popular

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,468

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20262,774

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,457
© 2026 Media GIT | By WEBPro.
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kode Etik Jurnalistik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.