Close Menu
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Ada Apa di Desa Jayabakti? Pokja IWO Indonesia Lawan Sikap Tertutup Pemdes Lewat Jalur Hukum

Agustus 15, 2026

Pemetaan Sarana Prasarana dan Potensi Unggulan, Langkah Mahasiswa KKN Unhas Wujudkan Tata Kelola Wilayah Berbasis Data

Agustus 15, 2026

Generasi Muda sebagai Penggerak Pelestarian Kebudayaan melalui “Makassar Bercerita”

Agustus 15, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Breaking NEWS
  • Ada Apa di Desa Jayabakti? Pokja IWO Indonesia Lawan Sikap Tertutup Pemdes Lewat Jalur Hukum
  • Pemetaan Sarana Prasarana dan Potensi Unggulan, Langkah Mahasiswa KKN Unhas Wujudkan Tata Kelola Wilayah Berbasis Data
  • Generasi Muda sebagai Penggerak Pelestarian Kebudayaan melalui “Makassar Bercerita”
  • Semarak HUT ke-81 RI, Kapolda Sulsel Kibarkan Bendera Merah Putih di Wilayah Kepulauan Makassar
  • FPPI Kota Makassar Salurkan Bantuan, Berikan trauma healing Korban Kebakaran di Kecamatan Tallo
  • Tim Labfor Dari Polda Sumut Terjun Langsung Menyelidiki SPPG Pasca Siswa Keracunan di SMA Negeri Berastagi
  • Jaringan Peredaran Cairan Sintetis Tembus, 84 Botol Disita dan 8 Tersangka Diciduk
Facebook X (Twitter) Instagram
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
Demo
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
  • ARTIKEL
Beranda » Ada Apa di Desa Jayabakti? Pokja IWO Indonesia Lawan Sikap Tertutup Pemdes Lewat Jalur Hukum
Berita

Ada Apa di Desa Jayabakti? Pokja IWO Indonesia Lawan Sikap Tertutup Pemdes Lewat Jalur Hukum

Arieawan AryaBy Arieawan AryaAgustus 15, 2026Tidak ada komentar5 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

Ada Apa di Desa Jayabakti? Pokja IWO Indonesia Lawan Sikap Tertutup Pemdes Lewat Jalur Hukum

​GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM KAB. BEKASI, ——-  15/8/2026. Sikap tertutup dan terkesan menutupi akses data anggaran oleh Pemerintah Desa Jayabakti, Kecamatan Cabangbungin, akhirnya bermuara pada jalur hukum. Kelompok Kerja Ikatan Wartawan Online Indonesia (Pokja IWO Indonesia) Kabupaten Bekasi resmi menyeret Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa Jayabakti ke Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Barat pada 9 Juli 2026.

​Langkah tegas ini ditempuh setelah upaya persuasif melalui permohonan resmi hingga surat keberatan kepada Atasan PPID diabaikan total tanpa klarifikasi sah. Sikap bungkam badan publik tingkat desa ini dinilai sebagai bentuk pengabaian nyata terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) serta benteng perlindungan konstitusional atas hak masyarakat untuk tahu (right to know).

​Objek sengketa yang dimohonkan bukanlah dokumen rahasia negara, melainkan Dokumen Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPJ/LPPD) kurun waktu 8 tahun berturut-turut, yakni periode 2018 hingga 2025.

​Ketua Pokja IWO Indonesia Kabupaten Bekasi, Karno Jikar, menegaskan bahwa audit independen melalui akses informasi publik adalah instrumen krusial dalam mengawal penggunaan uang rakyat di tingkat desa.

​”Kami telah menempuh prosedur sesuai koridor hukum UU KIP. Namun, ketika kami meminta dokumen LKPJ/LPPD periode 2018–2025, tidak ada itikad baik dari pihak pemdes untuk membuka akses tersebut. Sikap tertutup ini memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat,” tegas Karno Jikar.

​Secara regulasi, LKPJ/LPPD memuat pertanggungjawaban penggunaan APBDes—termasuk alokasi Dana Desa yang nilainya mencapai miliaran rupiah per tahun. Penolakan atau tindakan mengabaikan permohonan informasi publik oleh badan publik mencederai semangat tata kelola pemerintahan yang bersih (good governance) serta mengindikasikan minimnya akuntabilitas anggaran di tingkat tapak.

​Sesuai amanat UU KIP dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ), pers bertindak sebagai pilar keempaat demokrasi yang menjalankan fungsi kontrol sosial secara independen dan konstruktif. Mengingat surat peringatan dan prosedur keberatan administratif tak juga digubris, Komisi Informasi Jawa Barat didesak untuk segera menggelar sidang ajudikasi non-litigasi.

Adapun dokumen yang dimohonkan dalam sengketa ini meliputi:
​LKPJ/LPPD Desa Tahun 2018.
​LKPJ/LPPD Desa Tahun 2019.
​LKPJ/LPPD Desa Tahun 2020.
​LKPJ/LPPD Desa Tahun 2021.
​LKPJ/LPPD Desa Tahun 2022.
​LKPJ/LPPD Desa Tahun 2023.
​LKPJ/LPPD Desa Tahun 2024.
​LKPJ/LPPD Desa Tahun 2025.

​”Kami mendesak Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat segera menyidangkan permohonan ini. Majelis Komisioner harus memerintahkan Termohon menyerahkan seluruh dokumen tersebut demi tegaknya hak publik yang dijamin undang-undang,” tambah Karno.

​Sengketa informasi publik ini diharapkan menjadi peringatan keras (warning) bagi seluruh pemerintah desa di Kabupaten Bekasi agar tidak memperlakukan anggaran publik secara tertutup. Pokja IWO Indonesia berkomitmen mengawal persidangan hingga putusan berkekuatan hukum tetap dibacakan dan dokumen anggaran Desa Jayabakti dibuka secara terang-benderang kepada publik.

 

 

 

 

Laporan dipublish (Red-Tim)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email
Arieawan Arya
  • Website

Berita Lainnya:

Berita

Semarak HUT ke-81 RI, Kapolda Sulsel Kibarkan Bendera Merah Putih di Wilayah Kepulauan Makassar

Agustus 15, 2026 Berita
Berita

Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat, Kapolres Maros Beri Arahan kepada Bhabinkamtibmas.

Agustus 14, 2026 Berita
Berita

PMKRI Makassar dan PMKRI Salatiga Kolaborasi Perkuat Literasi Lewat Bedah Buku “Stand Strong” Karya Nick Vujicic

Agustus 14, 2026 Berita
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,492

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,233

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,780

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,463
Don't Miss
Berita

Ada Apa di Desa Jayabakti? Pokja IWO Indonesia Lawan Sikap Tertutup Pemdes Lewat Jalur Hukum

By Arieawan AryaAgustus 15, 20265

Ada Apa di Desa Jayabakti? Pokja IWO Indonesia Lawan Sikap Tertutup Pemdes Lewat Jalur Hukum…

Pemetaan Sarana Prasarana dan Potensi Unggulan, Langkah Mahasiswa KKN Unhas Wujudkan Tata Kelola Wilayah Berbasis Data

Agustus 15, 2026

Generasi Muda sebagai Penggerak Pelestarian Kebudayaan melalui “Makassar Bercerita”

Agustus 15, 2026

Semarak HUT ke-81 RI, Kapolda Sulsel Kibarkan Bendera Merah Putih di Wilayah Kepulauan Makassar

Agustus 15, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Ada Apa di Desa Jayabakti? Pokja IWO Indonesia Lawan Sikap Tertutup Pemdes Lewat Jalur Hukum

Agustus 15, 2026

Pemetaan Sarana Prasarana dan Potensi Unggulan, Langkah Mahasiswa KKN Unhas Wujudkan Tata Kelola Wilayah Berbasis Data

Agustus 15, 2026

Generasi Muda sebagai Penggerak Pelestarian Kebudayaan melalui “Makassar Bercerita”

Agustus 15, 2026
Most Popular

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,492

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,233

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,780
© 2026 Media GIT | By WEBPro.
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kode Etik Jurnalistik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.