Close Menu
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mahasiswa KKN UNHAS Edukasi Masyarakat Tanrongi Mengolah Limbah Organik Menjadi Kompos

Agustus 5, 2026

Dirbinmas Polda Sulsel Gelar Anev Satpam PT Semen Tonasa, Tekankan Keamanan Objek Vital

Agustus 5, 2026

Kapolres Maros Sidak Pelayanan Call Centre 110, Pastikan Pelayanan Sigap Dan Humanis.

Agustus 5, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Breaking NEWS
  • Mahasiswa KKN UNHAS Edukasi Masyarakat Tanrongi Mengolah Limbah Organik Menjadi Kompos
  • Dirbinmas Polda Sulsel Gelar Anev Satpam PT Semen Tonasa, Tekankan Keamanan Objek Vital
  • Kapolres Maros Sidak Pelayanan Call Centre 110, Pastikan Pelayanan Sigap Dan Humanis.
  • Kesempatan Langka untuk Masyarakat! Kodaeral VI Makassar Buka Akses Naik Kapal Perang Gratis pada HUT 2026
  • Semarak HUT RI ke-81, Sekda Pangkep Ajak Seluruh Elemen Kibarkan Merah Putih dan Gotong Royong Bersihkan Lingkungan
  • Monitoring Tarsius Primata Nokturnal, Pengalaman Langka 21 Peserta Monitoring di Karaenta.
  • MENAKAR REALITAS KEBIJAKAN PEMILAHAN SAMPAH DI MAKASSAR TUJUAN BAIK, ” TAPI BELUM SIAP DITERAPKAN PENUH
Facebook X (Twitter) Instagram
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
Demo
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
  • ARTIKEL
Beranda » MENAKAR REALITAS KEBIJAKAN PEMILAHAN SAMPAH DI MAKASSAR TUJUAN BAIK, ” TAPI BELUM SIAP DITERAPKAN PENUH
Berita

MENAKAR REALITAS KEBIJAKAN PEMILAHAN SAMPAH DI MAKASSAR TUJUAN BAIK, ” TAPI BELUM SIAP DITERAPKAN PENUH

Arieawan AryaBy Arieawan AryaAgustus 5, 2026Updated:Agustus 5, 2026Tidak ada komentar9 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

MENAKAR REALITAS KEBIJAKAN PEMILAHAN SAMPAH DI MAKASSAR TUJUAN BAIK, ” TAPI BELUM SIAP DITERAPKAN PENUH

MAKASSAR SULSEL GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM —- Makassar, kota angin mamiri yang terkenal dengan pesona pantai losari dan aroma cangkawa’ (kuliner khasnya), kini tengah bergelut dengan sebuah wacana besar,” kebijakan pemilahan sampah dari rumah.” Di atas kertas, ini adalah sebuah manifesto ekologis yang sangat elok.

Pemerintah Kota Makassar mendesak warganya untuk membagi sampah menjadi dua kategori utama organik dan anorganik, sebelum diangkut oleh armada kebersihan. Tujuannya mulia untuk mengurangi volume sampah yang menumpuk di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang dan mengubah sampah menjadi berkah ekonomi melalui bank sampah.dan mewajibkan pemilahan dari rumah dan memiliki alasan yang sangat kuat dan benar

Ketua LBH Tombak Keadilan Haji Syamsul Rijal S H. M H, menyampaikan Bahwa Niat & Tujuan Kebijakan Sudah SANGAT BAIK, dalam pengelolaan sampah untuk Mengurangi beban TPA Tamangapa yang sudah sangat padat dan mendekati kapasitas maksimal Mendorong pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan, di mana sampah organik dapat diolah menjadi kompos, pupuk, atau energi
Mengubah pola pikir warga agar mulai sadar bahwa sampah bukan sekadar dibuang, tapi dipilah dan dikelola

Secara prinsip, kebijakan ini sesuai UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah yang mewajibkan pemilahan dan pengurangan sampah sejak dari sumbernya.

TAPI MASIH BANYAK KEKURANGAN & BELUM SIAP DITERAPKAN PENUH

Dalam konteks ini, kebijakan pemilahan sampah adalah langkah darurat yang mendesak. Dari sudut pandang lingkungan, ini adalah cara paling masuk akal untuk memulai transisi ekonomi sirkular. Sampah organik bisa diubah menjadi kompos atau pakan maggot, sementara sampah anorganik (plastik, kaleng, kertas) bisa didaur ulang. Secara teori, jika setiap rumah tangga di Makassar menjadi “pahlawan lingkungan” dengan memilah sampah sejak dari dapur mereka, beban TPA akan terpangkas drastis

1.Masalah Utama: Warga Sudah Memilah, Tapi Sampah Organik TIDAK DIANGKUT

Ini adalah kelemahan paling fatal. Jika warga sudah patuh memisahkan sampah organik, tetapi petugas kebersihan tidak mengambilnya, maka:

Warga merasa kebijakan ini tidak konsisten dan tidak adil Kepercayaan warga akan runtuh lama-lama tidak ada lagi yang mau memilah,” Sampah organik menumpuk di rumah menimbulkan bau, lalat, tikus, dan masalah kesehatan

2. Tidak Semua Rumah Punya Lahan untuk Mengolah Sendiri

Pemkot berharap warga mengolah sampah organik secara mandiri — ini tidak realistis untuk semua warga:

Warga di kawasan padat penduduk, rumah sempit, rumah bertingkat, tidak memiliki halaman/lahan untuk membuat kompos,Tidak semua warga mampu membeli alat pengolah sampah organik Lansia, pekerja sibuk, ibu rumah tangga yang sudah kelelahan — tidak punya waktu & tenaga mengolah sampah sendiri “Artinya: kebijakan ini seolah-olah membebankan tugas pemerintah kepada warga tanpa dukungan yang memadai

3. Belum Ada Fasilitas Pengolahan yang Merata & Mudah Diakses

Kebijakan menyebutkan “melalui fasilitas pengolahan yang tersedia” tetapi kenyataannya fasilitas ini belum merata:

Belum setiap kelurahan / lingkungan memiliki Bank Sampah atau fasilitas pengolahan organik yang aktif Belum ada jadwal pengangkutan khusus sampah organik yang jelas dan konsisten Warga tidak tahu ke mana harus mengantar sampah organik yang sudah dipilah

SOLUSI YANG HARUS SEGERA DILAKSANAKAN PEMKOT MAKASSAR

Langkah 1: Wajib Mengangkut Sampah Organik yang Sudah Dipilah

Jangan menyalahkan warga jika warga yang sudah patuh justru ditinggalkan.

Tetapkan jadwal pengangkutan terpisah: satu hari untuk organik, satu hari untuk residu, satu hari untuk daur ulang Sosialisasikan jadwal secara jelas ke setiap rumah warga
Berikan sanksi tegas kepada petugas yang tidak mengangkut sesuai jenis sampah

Langkah 2: Sediakan Fasilitas Pengolahan yang Merata — Bukan Bebankan ke Warga

Setiap Lingkungan / RW wajib memiliki fasilitas pengolahan sampah organik (kompos bersama, biopori kolektif, atau Bank Sampah yang menerima organik)

Bagi warga yang tidak punya lahan, pemerintah tetap wajib mengangkut sampah organik jangan memaksakan pengolahan mandiri Bisa dibuat sistem pengumpulan harian atau 2 hari sekali di titik-titik terdekat

Langkah 3: Sosialisasi & Pendampingan Berkelanjutan

Jangan hanya aturan tertulis turun ke lapangan, ajarkan warga cara memilah yang benar Libatkan RT, RW, Kelurahan agar pengawasan berjalan bersama Berikan insentif: misal sampah organik yang disetorkan dapat ditukar dengan sembako atau pengurangan retribusi kebersihan

Langkah 4: Bangun/Peralat Sarana Pengolahan Skala Kota & Kawasan

Perluasan fasilitas pengolahan sampah organik menjadi kompos atau listrik — agar sampah organik yang dikumpulkan punya tujuan jelas
Jangan sampai sampah organik yang dikumpulkan akhirnya tetap dibuang ke TPA maka pemilahan jadi sia-sia

KESIMPULAN
Kebijakan ini BENAR dan PERLU DILANJUTKAN, TAPI BELUM SIAP DITERAPKAN SECARA PENUH.

Alasannya sederhana: Pemerintah tidak boleh mewajibkan sesuatu tanpa menyediakan sarana pendukungnya. Memilah sampah adalah kewajiban warga, tetapi mengangkut dan mengelolanya adalah kewajiban pemerintah. Jika salah satu pihak menjalankan kewajibannya dan pihak lain tidak, maka sistem akan runtuh. ujar  ketua LBH Tombak Keadilan yang akrab disapa Haji Syam

Kesimpulan akhir:
Tujuan: SANGAT BAIK & PERLU
Penerapan: BELUM SIAP — masih banyak kekurangan Solusi: Sempurnakan pengangkutan + bangun fasilitas merata baru kemudian diterapkan secara ketat

Kebijakan yang baik adalah kebijakan yang adil dan seimbang: warga memilah dengan benar → pemerintah mengangkut dengan benar. Jika keseimbangan ini terjaga, Makassar bisa menjadi teladan pengelolaan sampah. Jika tidak, kebijakan ini hanya akan menjadi aturan yang tidak ditaati dan menambah beban warga.

 

 

 

 

Laporan dipublish tim red 

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email
Arieawan Arya
  • Website

Berita Lainnya:

Berita

Dirbinmas Polda Sulsel Gelar Anev Satpam PT Semen Tonasa, Tekankan Keamanan Objek Vital

Agustus 5, 2026 Berita
Berita

Kapolres Maros Sidak Pelayanan Call Centre 110, Pastikan Pelayanan Sigap Dan Humanis.

Agustus 5, 2026 Berita
Berita

Kesempatan Langka untuk Masyarakat! Kodaeral VI Makassar Buka Akses Naik Kapal Perang Gratis pada HUT 2026

Agustus 5, 2026 Berita
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,492

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,228

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,763

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,463
Don't Miss
INFO DESA

Mahasiswa KKN UNHAS Edukasi Masyarakat Tanrongi Mengolah Limbah Organik Menjadi Kompos

By Arieawan AryaAgustus 5, 20264

Mahasiswa KKN UNHAS Edukasi Masyarakat Tanrongi Mengolah Limbah Organik Menjadi Kompos WAJO SULSEL GERBANG INDONESIA…

Dirbinmas Polda Sulsel Gelar Anev Satpam PT Semen Tonasa, Tekankan Keamanan Objek Vital

Agustus 5, 2026

Kapolres Maros Sidak Pelayanan Call Centre 110, Pastikan Pelayanan Sigap Dan Humanis.

Agustus 5, 2026

Kesempatan Langka untuk Masyarakat! Kodaeral VI Makassar Buka Akses Naik Kapal Perang Gratis pada HUT 2026

Agustus 5, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Mahasiswa KKN UNHAS Edukasi Masyarakat Tanrongi Mengolah Limbah Organik Menjadi Kompos

Agustus 5, 2026

Dirbinmas Polda Sulsel Gelar Anev Satpam PT Semen Tonasa, Tekankan Keamanan Objek Vital

Agustus 5, 2026

Kapolres Maros Sidak Pelayanan Call Centre 110, Pastikan Pelayanan Sigap Dan Humanis.

Agustus 5, 2026
Most Popular

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,492

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,228

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,763
© 2026 Media GIT | By WEBPro.
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kode Etik Jurnalistik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.