LBH Tombak Keadilan Kawal Kasus Dugaan Penganiayaan dan Perusakan Mobil di Barru: “Kami Pastikan Keadilan Tidak Tumpul ke Atas”
BARRU SULSEL GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM —– Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tombak Keadilan, H. Syamsul Rijal, S.H., M.H., bersama Imanuddin, S.H., mendatangi Polres Barru pada Jumat, 3/7/2026,” resmi menyatakan komitmennya untuk mendampingi korban dugaan tindak pidana penganiayaan dan perusakan kendaraan roda empat yang terjadi di wilayah hukum Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan.
Langkah pendampingan ini diambil sebagai bentuk kepedulian terhadap warga yang merasa hak-hak hukumnya terabaikan pasca peristiwa adanya tudingan kekerasan,” Ketua Tim Hukum LBH Tombak Keadilan menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal proses hukum ini hingga tuntas di tingkat kepolisian.
Hal ini di lakukan dalam rangka pendampingan hukum terhadap salah satu klien kami,” ( Faisal ), terkait laporan polisi atas dugaan tindak pidana penganiayaan dan perusakan mobil yang terjadi di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan,” Kami hadir untuk memastikan penyidik bekerja secara objektif, transparan, dan tidak ada intervensi dari pihak manapun,”ujar perwakilan LBH Tombak Keadilan saat memberikan keterangan pers, Senin (06/07/2026).
Kedatangan tim LBH Tombak Keadilan tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan proses penanganan perkara berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku serta memberikan pendampingan hukum kepada klien secara optimal.

Dalam keterangannya, Syamsul Rijal pihak LBH Tombak Keadilan menyampaikan apresiasi terhadap kinerja aparat kepolisian, khususnya Polres Barru, yang telah menangani perkara tersebut secara profesional dan proporsional sesuai prosedur hukum yang berlaku
LBH Tombak Keadilan mengungkapkan bahwa laporan resmi telah dilayangkan ke pihak kepolisian setempat dengan menyertakan sejumlah bukti pendukung, termasuk hasil visum et repertum dan dokumentasi kerusakan kendaraan.
Menuntut Keadilan Dalam pernyataannya, pihak LBH menekankan bahwa tindakan main hakim sendiri tidak boleh dibiarkan hidup di tengah masyarakat. Mereka berharap aparat penegak hukum di Barru dapat segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang terlibat dalam insiden tersebut.
“Kami tidak akan mentoleransi tindakan anarkis. Klien kami berhak mendapatkan perlindungan hukum sepenuhnya. Kami percaya pihak kepolisian di Barru memiliki integritas untuk mengusut tuntas siapa saja pelakunya, tanpa pandang bulu,” tegasnya.

LBH Tombak Keadilan juga mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi, serta mempercayakan proses hukum sepenuhnya kepada pihak berwajib dengan didampingi oleh penasihat hukum resmi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak LBH Tombak Keadilan masih terus melakukan koordinasi dengan penyidik untuk memastikan perkembangan laporan tersebut berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
“Kami mengapresiasi langkah kepolisian yang telah bekerja secara profesional, transparan, dan proporsional dalam menangani laporan klien kami,” ujar Syamsul Rijal tak lain adalah Ketua LBH Tombak Keadilan.
Ketua LBH Tombak Keadilan tersebut menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum hingga tuntas demi memastikan terpenuhinya hak-hak hukum para pihak yang berperkara.Ujar. H. Syamsul Rijal, S.H., M.H.
Laporan dipublish tim redaksi : Arya

