Close Menu
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Selamatkan Tarsius Makassar Dan Monyet Dare HIMASYLVA UMMA Dan Ale’ Celebes Rancang Kampanye Konservasi Primata 2026.

Juli 9, 2026

Alumni SMPN 1 Labakkang Angkatan 1994 Salurkan Donasi Uang Duka untuk Keluarga Almarhum Aiptu Muh. Yusuf Nur, Wujud Kepedulian dan Solidaritas Seangkatan

Juli 9, 2026

Memahami Batas Konstitusional Hak Angket DPRD: Menjaga Marwah Pengawasan Tanpa Melampaui Kewenangan

Juli 9, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Breaking NEWS
  • Selamatkan Tarsius Makassar Dan Monyet Dare HIMASYLVA UMMA Dan Ale’ Celebes Rancang Kampanye Konservasi Primata 2026.
  • Alumni SMPN 1 Labakkang Angkatan 1994 Salurkan Donasi Uang Duka untuk Keluarga Almarhum Aiptu Muh. Yusuf Nur, Wujud Kepedulian dan Solidaritas Seangkatan
  • Memahami Batas Konstitusional Hak Angket DPRD: Menjaga Marwah Pengawasan Tanpa Melampaui Kewenangan
  • Lintas Sektor Bersatu, Pemkab Kotabaru Targetkan Penurunan Angka Kematian Ibu
  • Respon Cepat Unit Patroli Satlantas Polres Pangkep Tangani Pohon Tumbang di Minasatene
  • Audiensi Bupati Kotabaru di Kaltim Bahas Pengembangan Ekonomi dan Konektivitas Wilayah
  • Dugaan Praktik Penimbunan Solar Subsidi Kian Meresahkan, Lembaga Kontrol Independen Nasional Desak Aparat Hukum Lakukan Tindakan Tegas
Facebook X (Twitter) Instagram
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
Demo
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
  • ARTIKEL
Beranda » Wanita Tewas di Hotel Makassar Diduga Korban di cekoki Obat, LBH MRI Bongkar Fakta Baru
HUKRIM

Wanita Tewas di Hotel Makassar Diduga Korban di cekoki Obat, LBH MRI Bongkar Fakta Baru

Arieawan AryaBy Arieawan AryaMei 25, 2026Tidak ada komentar15 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

Wanita Tewas di Hotel Makassar Diduga Korban di cekoki Obat, LBH MRI Bongkar Fakta Baru

MAKASSAR  GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM – —-Kasus kematian tragis MH (40), wanita asal Kepulauan Selayar yang ditemukan tak bernyawa di salah satu hotel di Jalan Sungai Saddang, Kecamatan Rappocini, Makassar, terus menyita perhatian publik.

Kondisi jasad korban yang mengenaskan memicu tanda tanya besar dan dugaan kuat adanya tindak pidana serius di balik kematian tersebut.

Korban ditemukan pada Rabu (20/5/2026) di dalam kamar hotel dengan kondisi mulut dan telinga mengeluarkan darah. Tak hanya itu, tubuh korban juga dipenuhi bekas memar berwarna hijau hingga kebiruan dari bagian punggung sampai lengan, membuat keluarga syok dan terpukul.

Kanit Resmob Polda Sulsel AKP Wawan Suryadinata mengungkapkan, hasil penyelidikan sementara dan visum menunjukkan korban diduga meninggal dunia akibat overdosis obat anti nyeri yang diberikan oleh Erick Balthasar (40), pria yang diketahui dekat dengan korban.

“Korban diduga meninggal akibat overdosis obat anti nyeri yang diberikan oleh pelaku,” ujar AKP Wawan, Jumat (22/5/2026), seperti dikutip dari detiksulsel.

Namun, keluarga korban menilai kematian MH menyimpan banyak kejanggalan. Pasalnya, menurut orang tua dan kerabat, korban dikenal sebagai perempuan yang memiliki kemampuan bela diri dan kondisi fisik yang baik. Karena itu, keluarga sulit menerima jika korban meninggal begitu saja tanpa adanya dugaan kekerasan lain.

Kecurigaan keluarga semakin menguat setelah diketahui uang tunai sebesar Rp20 juta yang dibawa korban sebelum berangkat ke Makassar dilaporkan hilang misterius.

Kuasa hukum keluarga korban dari Lembaga Bantuan Hukum Macan Rakyat Indonesia (LBH MRI), Jumadi Mansyur, SH, menegaskan pihaknya akan mengawal penuh proses hukum kasus tersebut hingga pelaku dihukum seberat-beratnya.

“Kami akan mengawal kasus ini mulai dari tahap penyelidikan, rekonstruksi perkara hingga proses persidangan di pengadilan. Keluarga korban meminta keadilan ditegakkan,” tegas Jumadi.

Menurutnya, ada dugaan motif lain yang perlu diusut secara mendalam oleh aparat penegak hukum, termasuk hilangnya uang milik korban yang diduga dibawa saat meninggalkan rumah.

“Korban membawa uang tunai Rp20 juta di dalam tasnya. Tapi saat jenazah dievakuasi, uang itu tidak ditemukan. Yang tersisa di dompet korban hanya Rp8 ribu. Ini menjadi pertanyaan besar, ada apa sebenarnya?” ujar Jumadi senin (25/5/2026)

LBH MRI juga menyebut kondisi keluarga korban sangat terpukul atas tragedi tersebut. Bahkan, anak korban yang masih balita kini harus kehilangan sosok ibunya secara tragis.

Sementara itu, polisi telah mengamankan Erick Balthasar di kediamannya di kawasan Bumi Tamalanrea Permai (BTP), Makassar. Dari informasi yang dihimpun pihak keluarga, disebutkan ada dua orang yang telah diamankan dan salah satunya diduga berprofesi sebagai dosen di Makassar.

Pihak keluarga berharap aparat kepolisian mampu mengungkap fakta sebenarnya di balik kematian MH, termasuk kemungkinan adanya unsur kekerasan, penganiayaan, maupun dugaan motif perampasan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait motif utama pelaku mencekoki korban dengan obat anti nyeri hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

 

 

 

Laporan dipublish tim redaksi 

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email
Arieawan Arya
  • Website

Berita Lainnya:

HUKRIM

Skandal “Identitas Ganda” Anak Pejabat Batang: Menguji Nyali BKPSDM Melawan Gurita Pengaruh Birokrasi

Juli 4, 2026 HUKRIM
HUKRIM

Kesaksian Empat Santri Jadi Perhatian: Tidak Ada Pengalaman yang Mereka Alami

Juni 12, 2026 HUKRIM
HUKRIM

Di Balik Tembok Beton: Menakar Keadilan dalam Pusaran Konflik Agraria Ahli Waris Baddoe Alias Budu Bin Kasa

Juni 12, 2026 HUKRIM
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,490

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,210

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,744

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,463
Don't Miss
Berita

Selamatkan Tarsius Makassar Dan Monyet Dare HIMASYLVA UMMA Dan Ale’ Celebes Rancang Kampanye Konservasi Primata 2026.

By Edy Hadris JurnalisJuli 9, 20263

Selamatkan Tarsius Makassar Dan Monyet Dare HIMASYLVA UMMA Dan Ale’ Celebes Rancang Kampanye Konservasi Primata…

Alumni SMPN 1 Labakkang Angkatan 1994 Salurkan Donasi Uang Duka untuk Keluarga Almarhum Aiptu Muh. Yusuf Nur, Wujud Kepedulian dan Solidaritas Seangkatan

Juli 9, 2026

Memahami Batas Konstitusional Hak Angket DPRD: Menjaga Marwah Pengawasan Tanpa Melampaui Kewenangan

Juli 9, 2026

Lintas Sektor Bersatu, Pemkab Kotabaru Targetkan Penurunan Angka Kematian Ibu

Juli 9, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Selamatkan Tarsius Makassar Dan Monyet Dare HIMASYLVA UMMA Dan Ale’ Celebes Rancang Kampanye Konservasi Primata 2026.

Juli 9, 2026

Alumni SMPN 1 Labakkang Angkatan 1994 Salurkan Donasi Uang Duka untuk Keluarga Almarhum Aiptu Muh. Yusuf Nur, Wujud Kepedulian dan Solidaritas Seangkatan

Juli 9, 2026

Memahami Batas Konstitusional Hak Angket DPRD: Menjaga Marwah Pengawasan Tanpa Melampaui Kewenangan

Juli 9, 2026
Most Popular

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,490

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,210

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,744
© 2026 Media GIT | By WEBPro.
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kode Etik Jurnalistik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.