Close Menu
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Bupati Pangkep Wujudkan Kawasan Alun-alun yang Tertib, Aman dan Nyaman melalui Relokasi Pedagang

Juli 25, 2026

Langkah Kecil Dari Pak Lurah. Rappokalling,”Ilho” Bergerak Bersama Warga RT/RW 02, Siap Menjadi Pelopor Kebersihan di Kecamatan Tallo

Juli 25, 2026

Si Jago Merah Mengamuk di Perintis Kemerdekaan,” Lumpuhkan Lalulintas Minibus Pembawa Jeriken BBM Ludes Terbakar, 

Juli 25, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Breaking NEWS
  • Bupati Pangkep Wujudkan Kawasan Alun-alun yang Tertib, Aman dan Nyaman melalui Relokasi Pedagang
  • Langkah Kecil Dari Pak Lurah. Rappokalling,”Ilho” Bergerak Bersama Warga RT/RW 02, Siap Menjadi Pelopor Kebersihan di Kecamatan Tallo
  • Si Jago Merah Mengamuk di Perintis Kemerdekaan,” Lumpuhkan Lalulintas Minibus Pembawa Jeriken BBM Ludes Terbakar, 
  • Diundang Bupati Bone Ikuti Bakti Sosial, Tim PPK Ormawa UKM KPI Unhas Bahas Keberlanjutan Smart Hydro Loop
  • Konferensi Pers Biddokkes Polda Sulsel: Satu Korban Kembali Teridentifikasi, Total Tiga Korban Laka Laut KM Nurul Salsa Berhasil Diidentifikasi
  • Proses Identifikasi Berlanjut, Biddokkes Polda Sulsel Terima Satu Jenazah Korban Laka Laut KM Nurul Salsa
  • Konferensi Pers Biddokkes Polda Sulsel Terkait Penanganan Laka Laut KM Nurul Salsa di Perairan Selayar
Facebook X (Twitter) Instagram
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
Demo
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
  • ARTIKEL
Beranda » Proses Lelang Tanah dan Bangunan di Kabupaten Maros: Antara Formalitas yang Terabaikan dan Harapan Warga yang Terpinggirkan
Peristiwa

Proses Lelang Tanah dan Bangunan di Kabupaten Maros: Antara Formalitas yang Terabaikan dan Harapan Warga yang Terpinggirkan

Arieawan AryaBy Arieawan AryaMei 12, 2026Tidak ada komentar3 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

Proses Lelang Tanah dan Bangunan di Kabupaten Maros: Antara Formalitas yang Terabaikan dan Harapan Warga yang Terpinggirkan

GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM MAKASSAR —— Tim Kuasa Hukum Hj. Ramlah Laporkan Dugaan Penganiayaan di Tengah Sengketa Tanah,” Sidang perdana perkara perdata Nomor 226/Pdt.G/2026/PN Makassar terkait dugaan proses lelang tanah dan bangunan di Kabupaten Maros yang dinilai tidak sesuai prosedur mulai bergulir di Pengadilan Negeri Makassar, Selasa (12/5/2026).

Agenda persidangan hari ini adalah pembacaan gugatan.

Gugatan tersebut diajukan oleh Hj. Ramlah, istri H. Husaeni, selaku pemilik sah tanah dan bangunan yang menjadi objek sengketa.

Ketua Tim Kuasa Hukum Hj. Ramlah, Amir Kadir, SH, mengatakan gugatan diajukan sebagai upaya memperoleh keadilan dan kepastian hukum atas pelaksanaan lelang yang diduga tidak berjalan sesuai ketentuan.

“Hari ini agenda sidang adalah pembacaan gugatan. Rekan-rekan kami sudah berada di PN Makassar untuk mengikuti jalannya persidangan”, ujar Amir Kadir, SH.

Ia menegaskan pihaknya akan terus mengawal proses hukum tersebut hingga kliennya mendapatkan kepastian hukum.

“Kami menilai ada dugaan proses lelang yang tidak sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku, sehingga kami menempuh jalur hukum melalui gugatan perdata di PN Makassar”, katanya.

Selain mengajukan gugatan perdata, tim kuasa hukum juga mendampingi kliennya melapor ke Polres Maros terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang dialami Hj. Ramlah dan diduga melibatkan beberapa pihak.

Peristiwa dugaan penganiayaan tersebut disebut terjadi pada Kamis (7/5/2026). Anggota tim kuasa hukum, H. Burhan Sakra, SH, MH, melaporkan langsung kejadian tersebut sesaat setelah insiden terjadi.

Kuasa hukum juga memaparkan kronologi kejadian yang dialami kliennya. Akibat insiden itu, korban disebut mengalami luka pada bagian tangan, lebam di paha kanan, serta rasa sakit di bagian dada akibat didorong saat kejadian berlangsung.

Dalam keterangannya, pihak kuasa hukum menyebut salah satu pihak yang dilaporkan adalah Robert, yang juga disebut sebagai tergugat dalam perkara sengketa tanah dan bangunan tersebut. Sementara Rizki disebut berada di lokasi bersama sejumlah rekannya saat insiden terjadi.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Maros, AKP Ridwan, SH, MH, mengatakan laporan dugaan penganiayaan tersebut telah ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

“Laporan kasus dugaan tindak pidana penganiayaan sudah kami terima dan telah didisposisikan kepada kanit serta penyidik untuk ditindaklanjuti”, ujar AKP Ridwan, SH, MH.

Amir Kadir berharap seluruh pihak dapat menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan penyelesaiannya kepada aparat penegak hukum serta pengadilan.

Hingga saat ini, proses persidangan perkara perdata maupun penanganan laporan pidana tersebut masih berlangsung dan menunggu tahapan hukum selanjutnya.

 

 

 

 

Laporan dipublish tim red : Nindar

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email
Arieawan Arya
  • Website

Berita Lainnya:

Peristiwa

Si Jago Merah Mengamuk di Perintis Kemerdekaan,” Lumpuhkan Lalulintas Minibus Pembawa Jeriken BBM Ludes Terbakar, 

Juli 25, 2026 Peristiwa
Peristiwa

Kondektur Bintang Zahira Lecehkan Penumpang Perempuan di Atas Bus

Juli 19, 2026 Peristiwa
Peristiwa

FKMI Geruduk Kantor Ditjenpas Sulsel dan Lapas Kelas I Makassar, Desak Pengusutan Dugaan Peredaran Narkotika di Dalam Lapas

Juli 14, 2026 Peristiwa
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,492

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,220

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,757

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,463
Don't Miss
Berita

Bupati Pangkep Wujudkan Kawasan Alun-alun yang Tertib, Aman dan Nyaman melalui Relokasi Pedagang

By Muh. IlhamJuli 25, 20262

Bupati Pangkep Wujudkan Kawasan Alun-alun yang Tertib, Aman dan Nyaman melalui Relokasi Pedagang GerbangIndonesiaTimur.com. PANGKEP…

Langkah Kecil Dari Pak Lurah. Rappokalling,”Ilho” Bergerak Bersama Warga RT/RW 02, Siap Menjadi Pelopor Kebersihan di Kecamatan Tallo

Juli 25, 2026

Si Jago Merah Mengamuk di Perintis Kemerdekaan,” Lumpuhkan Lalulintas Minibus Pembawa Jeriken BBM Ludes Terbakar, 

Juli 25, 2026

Diundang Bupati Bone Ikuti Bakti Sosial, Tim PPK Ormawa UKM KPI Unhas Bahas Keberlanjutan Smart Hydro Loop

Juli 24, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Bupati Pangkep Wujudkan Kawasan Alun-alun yang Tertib, Aman dan Nyaman melalui Relokasi Pedagang

Juli 25, 2026

Langkah Kecil Dari Pak Lurah. Rappokalling,”Ilho” Bergerak Bersama Warga RT/RW 02, Siap Menjadi Pelopor Kebersihan di Kecamatan Tallo

Juli 25, 2026

Si Jago Merah Mengamuk di Perintis Kemerdekaan,” Lumpuhkan Lalulintas Minibus Pembawa Jeriken BBM Ludes Terbakar, 

Juli 25, 2026
Most Popular

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,492

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,220

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,757
© 2026 Media GIT | By WEBPro.
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kode Etik Jurnalistik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.