Close Menu
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Oknum Supir Expedisi CV. BJE Masuk Daftar Pencarian Saksi (DPS), Noven Saputera,S.H. : Pihak Perusahaan Untuk Kooperatife

Mei 2, 2026

Pertanyakan Dasar Hukum Kegiatan DPRD, Wartawan Dorong Transparansi Sekretariat DPRD Makassar

Mei 1, 2026

Bupati Kotabaru Hadiri May Day 2026, Dorong Sinergi Pekerja dan Pemerintah

Mei 1, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Breaking NEWS
  • Oknum Supir Expedisi CV. BJE Masuk Daftar Pencarian Saksi (DPS), Noven Saputera,S.H. : Pihak Perusahaan Untuk Kooperatife
  • Pertanyakan Dasar Hukum Kegiatan DPRD, Wartawan Dorong Transparansi Sekretariat DPRD Makassar
  • Bupati Kotabaru Hadiri May Day 2026, Dorong Sinergi Pekerja dan Pemerintah
  • Solidaritas dalam Karya, Sinergi untuk Kesejahteraan Menyongsong Masa Depan Pelabuhan yang Lebih Gemilang
  • DPD KSPSI Sulsel dan Visi Baru Mengawal Regulasi yang Berkeadilan
  • Kecam Aksi Anarkis Massa Appamalla, Ismar S.H. Minta Polisi Tindak Tegas Oknum Peroboh Pagar Kantor Bupati
  • Sekretariat PWI Pokja Jakarta Timur Diresmikan, Sinergi Pers dan Pemerintah Diperkuat
Facebook X (Twitter) Instagram
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
Demo
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
  • ARTIKEL
Beranda » Bripda Pirman ditetapkan Sebagai Tersangka Dari 6 Orang Terduga Yang Terlibat Dalam Penganiayaan yang Menewaskan Bripda DP (19)
HUKRIM

Bripda Pirman ditetapkan Sebagai Tersangka Dari 6 Orang Terduga Yang Terlibat Dalam Penganiayaan yang Menewaskan Bripda DP (19)

Arieawan AryaBy Arieawan AryaFebruari 24, 2026Tidak ada komentar10 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

Bripda Pirman ditetapkan Sebagai Tersangka Dari 6 Orang Terduga Yang Terlibat Terlibat dalam penganiayaan yang Menewaskan Bripda DP (19)

GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM  MAKASSAR SULSEL  —–  Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) telah menetapkan satu tersangka,” Dari 6 Orang yang terlibat dalam kasus penganiayaan hingga menewaskan anggota polisi muda Bripda DP (19), yakni Bripda Pirman.” Tersangka tersebut ditetapkan sebagai pelaku utama setelah ditemukan kesesuaian antara keterangan yang diberikan dengan hasil pemeriksaan medis korban.

Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan bahwa Bripda DP meninggal dunia akibat tindakan penganiayaan dari seniornya, Bripda Pirman. Korban mengalami luka memar di berbagai bagian tubuh yang disebabkan oleh serangkaian pukulan dari tersangka.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Sulsel, terdapat kesesuaian yang jelas antara keterangan tersangka dengan bukti fisik yang ditemukan pada tubuh korban.

“Keterangan saudara P dihubungkan dengan hasil pemeriksaan Biddokkes menunjukkan adanya persesuaian, baik dari luka pukulan di bagian kepala maupun bagian tubuh lainnya. Ini sudah sinkron,” ujar Djuhandhani saat memberikan keterangan pers di Polres Pinrang, Senin (23/02/2026).

Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan proses penyelidikan lebih lanjut untuk memberikan kepastian hukum yang jelas terkait kasus ini. Selain tersangka utama yang telah ditetapkan, terdapat lima anggota polisi lainnya yang masih dalam proses pemeriksaan intensif oleh penyidik.

Salah satu dari kelima anggota yang sedang diperiksa diketahui merupakan rekan satu angkatan dengan korban. Namun demikian, Kapolda menegaskan akan mematuhi asas praduga tak bersalah dan memastikan pemenuhan bukti materiil sebelum menetapkan status hukum mereka.

“Dari lima ini anggota semua, ada satu teman angkatan. Keterlibatan mereka masih kami dalami, kalau orang tidak bersalah kita tidak boleh hukum. Tadi malam kita sudah lakukan konstruksi ulang,” jelasnya.

Djuhandhani juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan melakukan kompromi atau memberikan keistimewaan apapun bagi anggota yang terbukti melanggar aturan.

“Kami tidak memberikan kompromi ataupun kebijakan bagi anggota yang melanggar aturan. Baik disiplin, etika, maupun pidana akan kita tegakkan,” tegasnya.

Sebelumnya, Bripda DP dikabarkan meninggal dunia di Asrama Ditsamapta Polda Sulsel pada Minggu (22/2/2026) dini hari. Asrama yang menjadi lokasi kejadian berada di lingkungan Mapolda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.

Untuk mengetahui penyebab pasti kematian, jenazah korban telah menjalani proses otopsi di Rumah Sakit Bhayangkara.

Ayah korban, Aipda Muhammad Jabir, mengungkapkan bahwa berdasarkan koordinasi sementara dengan Bidang Profesi dan Kepatuhan (Propam) Polda Sulsel, terdapat enam anggota polisi yang sedang diperiksa terkait kasus ini. Keenam orang tersebut terdiri dari teman seangkatan dan senior korban.

“Sudah ada diperiksa di Polda sekarang, tiga, lettingnya juga dipanggil semua,” ujarnya saat ditemui di depan Ruang Forensik Dokpol Biddokkes Polda Sulsel. “Lettingnya tiga orang dan seniornya juga tiga orang,” lanjutnya.

Dugaan adanya tindakan penganiayaan mulai muncul setelah keluarga menemukan luka memar di berbagai bagian tubuh almarhum.

Aipda Muhammad Jabir menyebutkan bahwa luka memar yang terlihat di perut, area dada dekat leher, serta kondisi mulut yang mengeluarkan darah diduga akibat pukulan.

Sebagai anggota polisi, dia juga menduga bahwa luka tersebut kuat mengarah pada hasil dari tindakan pemukulan. “Kalau benda tumpul mungkin tidak ada, kalau bekas pukulan mungkin ada,” jelasnya. (**)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email
Arieawan Arya
  • Website

Berita Lainnya:

HUKRIM

Karyawan terekam CCTV, mencuri Pakan Ternak, di ringkus bersama penadahnya oleh Tim Opsnal Resmob Polsek Tamalate

April 27, 2026 HUKRIM
HUKRIM

Tangkap Pengguna Narkoba pada Saat Patroli, Kapolres Pangkep Berikan Penghargaan Kepada Dua Personel Sat Lantas Polres Pangkep.

April 27, 2026 HUKRIM
HUKRIM

Dadong Diduga Pelaku Penganiayaan Operator SPBU di Pinrang Masih Berkeliaran, Polisi Didesak Bertindak

April 13, 2026 HUKRIM
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,476

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,161

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,622

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,459
Don't Miss
Sorotan

Oknum Supir Expedisi CV. BJE Masuk Daftar Pencarian Saksi (DPS), Noven Saputera,S.H. : Pihak Perusahaan Untuk Kooperatife

By Arieawan AryaMei 2, 20265

Oknum Supir Expedisi CV. BJE Masuk Daftar Pencarian Saksi (DPS), Noven Saputera,S.H. : Pihak Perusahaan…

Pertanyakan Dasar Hukum Kegiatan DPRD, Wartawan Dorong Transparansi Sekretariat DPRD Makassar

Mei 1, 2026

Bupati Kotabaru Hadiri May Day 2026, Dorong Sinergi Pekerja dan Pemerintah

Mei 1, 2026

Solidaritas dalam Karya, Sinergi untuk Kesejahteraan Menyongsong Masa Depan Pelabuhan yang Lebih Gemilang

Mei 1, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Oknum Supir Expedisi CV. BJE Masuk Daftar Pencarian Saksi (DPS), Noven Saputera,S.H. : Pihak Perusahaan Untuk Kooperatife

Mei 2, 2026

Pertanyakan Dasar Hukum Kegiatan DPRD, Wartawan Dorong Transparansi Sekretariat DPRD Makassar

Mei 1, 2026

Bupati Kotabaru Hadiri May Day 2026, Dorong Sinergi Pekerja dan Pemerintah

Mei 1, 2026
Most Popular

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,476

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,161

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,622
© 2026 Media GIT | By WEBPro.
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kode Etik Jurnalistik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.