Close Menu
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Cetak Generasi Unggul, Mahasiswa Agroteknologi FAPERTAHUT UMMA Asah Leadership dan Public Speaking.

April 17, 2026

Asisten I Pimpin Apel HKN, Tekankan Optimalisasi Kinerja dan Serapan Anggaran ASN Kotabaru

April 17, 2026

Esensi Advokat di Balik Jubah Hitam Sang Penjaga Gerbang Keadilan

April 16, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Breaking NEWS
  • Cetak Generasi Unggul, Mahasiswa Agroteknologi FAPERTAHUT UMMA Asah Leadership dan Public Speaking.
  • Asisten I Pimpin Apel HKN, Tekankan Optimalisasi Kinerja dan Serapan Anggaran ASN Kotabaru
  • Esensi Advokat di Balik Jubah Hitam Sang Penjaga Gerbang Keadilan
  • Fungsi Kontrol Sosial Terhambat, Camat Benda Terkesan ‘Elergi’ terhadap Kedatangan LSM dan Media
  • Hj. Herfida Mochtar Melakukan Kunjungan Istimewa Meninjau Langsung Pelaksanaan Lomba MTQ XXXIV Di Butta Salewangang Maros .
  • RAT Koperasi Jasa TKBM Karya Tulus Pelabuhan Makassar Tahun Buku 2025
  • Kemenko Polkam Fokus Literasi Digital Demi Dongkrak Kemerdekaan Pers
Facebook X (Twitter) Instagram
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
Demo
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
  • ARTIKEL
Beranda » Diduga Penyalahgunaan Wewenang, Anggota DPRD Pangkep Desak Kasus PKH Pulau Salemo Dibawa ke Jalur Hukum
HUKRIM

Diduga Penyalahgunaan Wewenang, Anggota DPRD Pangkep Desak Kasus PKH Pulau Salemo Dibawa ke Jalur Hukum

Arieawan AryaBy Arieawan AryaJanuari 7, 2026Tidak ada komentar42 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

Diduga Penyalahgunaan Wewenang, Anggota DPRD Pangkep Desak Kasus PKH Pulau Salemo Dibawa ke Jalur Hukum

PANGKEP SULSEL GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM  ——  Dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) kembali mencuat di Pulau Salemo, Desa Mattiro Bombang, Kecamatan Liukang Tupabbiring Utara, Kabupaten Pangkep.

Menurut Korbannya (Muliati,)  Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mengaku tidak pernah menerima hak bantuan sosialnya. Rabu, 7 Januari 2026. Dalam kegiatan rapat kerja komisi 3, ruang rapat LT.II DPRD Kabupaten Pangkep. Terkait pengaduan masyarakat yang tidak mendapatkan Hak,” Serta  kehilangan bantuan sosial.

Muliati menyampaikan bahwa buku rekening dan kartu ATM PKH miliknya dikuasai pendamping, termasuk PIN ATM, selama hampir satu tahun.” Akibatnya, ia tidak pernah mengetahui maupun menarik dana bantuan yang menjadi haknya.

Saat ATM akhirnya dikembalikan dan dilakukan pengecekan, saldo dinyatakan kosong. Pendamping berdalih Bajwa Dana tersebut kembali ke negara karena tidak diambil. Namun fakta berbeda terungkap setelah dilakukan pemeriksaan buku rekening, yang menunjukkan bahwa seluruh dana bantuan tercatat masuk, hanya saja tidak pernah diterima oleh Muliati.

Anggota DPRD Kabupaten Pangkep dari Fraksi PDI Perjuangan, H. Rasyid, menegaskan bahwa kasus ini terjadi di daerah pemilihannya (dapil IV) dan harus mendapat perhatian serius.

“Ini wilayah dapil saya. Pendamping PKH tidak dibenarkan memegang ATM, buku rekening, apalagi PIN KPM. Ini jelas harus dievaluasi dan diproses,” tegas ujar  H. Rasyid.

Senada dengan itu, Umar Haya, anggota DPRD Kabupaten Pangkep dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), meminta agar persoalan ini tidak berhenti pada klarifikasi internal, melainkan dibawa ke jalur hukum.

“ ATM dan rekening dipegang pendamping maka hak masyarakat hilang, ini bukan pelanggaran biasa. Ini pidana dan harus diproses hukum,” tegas Umar Haya.

Diduga Penyalahgunaan Wewenang dan Hilangnya Data Bansos Secara hukum, tindakan tersebut diduga mengarah pada tindak pidana penyalahgunaan wewenang, sebagaimana diatur dalam:
Pasal 421 KUHP, yakni perbuatan pejabat yang menyalahgunakan kekuasaan untuk memaksa atau merugikan hak seseorang;
dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi, jika terbukti ada penyalahgunaan kewenangan yang mengakibatkan kerugian negara atau hilangnya hak masyarakat atas dana bansos.

Selain itu, perbuatan tersebut juga melanggar Pasal 43 ayat 1 UU Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, serta pedoman PKH, yang secara tegas melarang pendamping: Menguasai kartu ATM KPM, Menguasai buku rekening, Mengetahui atau menyimpan PIN KPM.

Akibat penguasaan tersebut, hak Muliati atas bantuan sosial diduga hilang, bahkan berpotensi menyebabkan data bansos dianggap tidak aktif atau hangus, yang berdampak langsung pada hak dasar penerima manfaat.

Atas kejadian ini, pihak keluarga dan Anggota DPRD Kabupaten Pangkep H. Abd Rasyid memohon pendampingan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tombak Keadilan Oleh (M.Yusuf) untuk mengawal laporan pidana terhadap pendamping PKH yang bersangkutan, sekaligus memastikan hak Muliati dapat dipulihkan.

 

 

 

 

Laporan tim redaksi (**/,,M.Y.T ) 

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email
Arieawan Arya
  • Website

Berita Lainnya:

HUKRIM

Dadong Diduga Pelaku Penganiayaan Operator SPBU di Pinrang Masih Berkeliaran, Polisi Didesak Bertindak

April 13, 2026 HUKRIM
HUKRIM

Team LBH Tombak Keadilan, Menuntut Tindak Lanjut Tegas atas Laporan Asusila di Polrestabes Makassar

Maret 29, 2026 HUKRIM
HUKRIM

Ketua LBH Tombak Keadilan Mengecam Keras Pelaku Tindak Kekerasan Seksual Dan Mendesak Penegakan Hukum Berpihak Pada Korban.

Maret 28, 2026 HUKRIM
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,473

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,133

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,459

Puluhan Honorer Yang Bekerja di Atas 5 Tahun, Mendapat Ketidakadilan

Desember 29, 20231,124
Don't Miss
Berita

Cetak Generasi Unggul, Mahasiswa Agroteknologi FAPERTAHUT UMMA Asah Leadership dan Public Speaking.

By Edy Hadris JurnalisApril 17, 20265

MAROS SULAWESI SELATAN GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS COM ————- Perwakilan Mahasiswa Program Studi Agroteknologi Fakultas…

Asisten I Pimpin Apel HKN, Tekankan Optimalisasi Kinerja dan Serapan Anggaran ASN Kotabaru

April 17, 2026

Esensi Advokat di Balik Jubah Hitam Sang Penjaga Gerbang Keadilan

April 16, 2026

Fungsi Kontrol Sosial Terhambat, Camat Benda Terkesan ‘Elergi’ terhadap Kedatangan LSM dan Media

April 16, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Cetak Generasi Unggul, Mahasiswa Agroteknologi FAPERTAHUT UMMA Asah Leadership dan Public Speaking.

April 17, 2026

Asisten I Pimpin Apel HKN, Tekankan Optimalisasi Kinerja dan Serapan Anggaran ASN Kotabaru

April 17, 2026

Esensi Advokat di Balik Jubah Hitam Sang Penjaga Gerbang Keadilan

April 16, 2026
Most Popular

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,473

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,133

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,459
© 2026 Media GIT | By WEBPro.
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kode Etik Jurnalistik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.