Close Menu
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Bupati Pangkep Wujudkan Kawasan Alun-alun yang Tertib, Aman dan Nyaman melalui Relokasi Pedagang

Juli 25, 2026

Langkah Kecil Dari Pak Lurah. Rappokalling,”Ilho” Bergerak Bersama Warga RT/RW 02, Siap Menjadi Pelopor Kebersihan di Kecamatan Tallo

Juli 25, 2026

Si Jago Merah Mengamuk di Perintis Kemerdekaan,” Lumpuhkan Lalulintas Minibus Pembawa Jeriken BBM Ludes Terbakar, 

Juli 25, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Breaking NEWS
  • Bupati Pangkep Wujudkan Kawasan Alun-alun yang Tertib, Aman dan Nyaman melalui Relokasi Pedagang
  • Langkah Kecil Dari Pak Lurah. Rappokalling,”Ilho” Bergerak Bersama Warga RT/RW 02, Siap Menjadi Pelopor Kebersihan di Kecamatan Tallo
  • Si Jago Merah Mengamuk di Perintis Kemerdekaan,” Lumpuhkan Lalulintas Minibus Pembawa Jeriken BBM Ludes Terbakar, 
  • Diundang Bupati Bone Ikuti Bakti Sosial, Tim PPK Ormawa UKM KPI Unhas Bahas Keberlanjutan Smart Hydro Loop
  • Konferensi Pers Biddokkes Polda Sulsel: Satu Korban Kembali Teridentifikasi, Total Tiga Korban Laka Laut KM Nurul Salsa Berhasil Diidentifikasi
  • Proses Identifikasi Berlanjut, Biddokkes Polda Sulsel Terima Satu Jenazah Korban Laka Laut KM Nurul Salsa
  • Konferensi Pers Biddokkes Polda Sulsel Terkait Penanganan Laka Laut KM Nurul Salsa di Perairan Selayar
Facebook X (Twitter) Instagram
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
Demo
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
  • ARTIKEL
Beranda » Mengungkap Fakta Kematian Korban Malik Angga Yang Tewas Dengan Beberapa Luka Tusukan, Keluarga Protes Penerapan Pasal Yang diterapkan Penyidik
Peristiwa

Mengungkap Fakta Kematian Korban Malik Angga Yang Tewas Dengan Beberapa Luka Tusukan, Keluarga Protes Penerapan Pasal Yang diterapkan Penyidik

Arieawan AryaBy Arieawan AryaNovember 12, 2025Updated:November 12, 2025Tidak ada komentar38 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

Mengungkap Fakta Kematian Korban Malik Angga Yang Tewas Dengan Beberapa Luka Tusukan, Keluarga Protes Penerapan Pasal Yang diterapkan Penyidik

MAKASSAR SULSEL GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM —— Mengungkap Misteri Luka Tusuk Malik Angga, yang tewas ditangan terduga tersangka, Ruslan B alias Cullang, yang diketahui mempunyai beberapa jejak Hitam, dari hasil Press Release, keterangan orang tua korban Malik beserta Praktisi Hukum dan Pemerhati Sosial Kemasyarakatan

Dr. Budiman S, S.Pd, SH, Bahwasannya pelaku sebelumnya sudah dua kali, melakukan tindak pidana penikaman,” Namun selalu lolos dari jeratan Hukum

Rekam jejak Kriminal Ruslan B alias Cullang,sebelum melakukan pembunuhan terhadap Malik Angga,”(30),” dalam Kasus tragis ini, yang terjadi pada 3 November 2025.” Pelaku pernah melakukan penikaman di Dusun Bonto Ramba, Kecamatan Tamalanrea Makassar, lalu melarikan diri Ke Alor, Kupang Nusa Tenggara Timur, karena sudah merasa aman pelaku kembali, kemakassar kemudian pelaku melakukan tindak pidana pengancaman dengan salah seorang warga Kelurahan Bangkala Kecamatan Tamalanrea

Keluarga Malik Angga kembali dihadapkan melawan pasal pidana yang diterapkan penyidik, yang mereka anggap tidak mencerminkan kebrutalan dan dugaan perencanaan di balik kematian tragis putra mereka.

Jerit Keadilan Keluarga Menolak Pasal ‘Pembunuhan Biasa

Visum awal menunjukkan Malik Angga menderita setidaknya beberapa luka tusukan senjata tajam, masing-masing fatal, di dada, perut, dan punggung. Luka-luka itu mengindikasikan serangan yang brutal dan tanpa ampun.

Dari hasil rekaman CCTV dari area sekitar, tempat kejadian perkara, pelaku Cullang sudah ada,”Unsur pembunuhan berencana meliputi adanya kesengajaan untuk merampas nyawa orang lain yang dilakukan setelah melalui perencanaan terlebih dahulu, Pelaku minta isin pulang kerumah, untuk Buang Air Besar, Jedah Beberapa Waktu,” Pelaku Kembali, melihat posisi korban,lengah pelaku langsung menikam berulang kali

Perencanaan ini ditandai dengan adanya jeda waktu antara niat jahat dengan pelaksanaan, di mana pelaku dapat memikirkan dan memutuskan kehendaknya dalam keadaan tenang. Unsur-unsur tersebut dibagi menjadi dua, yaitu unsur subjektif dan objektif.

Unsur subjektif,” Kesengajaan pelaku untuk menghilangkan nyawa,” Pelaku memiliki niat dan kehendak untuk membunuh,Perencanaan terlebih dahulu, Ada jeda waktu antara timbulnya niat dengan pelaksanaan, dan pelaku dapat merencanakan tindakan dalam keadaan tenang.

Keadaan tenang saat merencanakan, memutuskan, dan melaksanakan adalah kunci., Adanya jeda waktu yang cukup memungkinkan pelaku untuk merenungkan dan mempertimbangkan tindakannya.

Unsur objektif Merampas nyawa orang lain Tindakan pelaku mengakibatkan hilangnya nyawa korban.

 

 

 

 

Laporan dipublish tim 

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email
Arieawan Arya
  • Website

Berita Lainnya:

Peristiwa

Si Jago Merah Mengamuk di Perintis Kemerdekaan,” Lumpuhkan Lalulintas Minibus Pembawa Jeriken BBM Ludes Terbakar, 

Juli 25, 2026 Peristiwa
Peristiwa

Kondektur Bintang Zahira Lecehkan Penumpang Perempuan di Atas Bus

Juli 19, 2026 Peristiwa
Peristiwa

FKMI Geruduk Kantor Ditjenpas Sulsel dan Lapas Kelas I Makassar, Desak Pengusutan Dugaan Peredaran Narkotika di Dalam Lapas

Juli 14, 2026 Peristiwa
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,492

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,220

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,757

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,463
Don't Miss
Berita

Bupati Pangkep Wujudkan Kawasan Alun-alun yang Tertib, Aman dan Nyaman melalui Relokasi Pedagang

By Muh. IlhamJuli 25, 20262

Bupati Pangkep Wujudkan Kawasan Alun-alun yang Tertib, Aman dan Nyaman melalui Relokasi Pedagang GerbangIndonesiaTimur.com. PANGKEP…

Langkah Kecil Dari Pak Lurah. Rappokalling,”Ilho” Bergerak Bersama Warga RT/RW 02, Siap Menjadi Pelopor Kebersihan di Kecamatan Tallo

Juli 25, 2026

Si Jago Merah Mengamuk di Perintis Kemerdekaan,” Lumpuhkan Lalulintas Minibus Pembawa Jeriken BBM Ludes Terbakar, 

Juli 25, 2026

Diundang Bupati Bone Ikuti Bakti Sosial, Tim PPK Ormawa UKM KPI Unhas Bahas Keberlanjutan Smart Hydro Loop

Juli 24, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Bupati Pangkep Wujudkan Kawasan Alun-alun yang Tertib, Aman dan Nyaman melalui Relokasi Pedagang

Juli 25, 2026

Langkah Kecil Dari Pak Lurah. Rappokalling,”Ilho” Bergerak Bersama Warga RT/RW 02, Siap Menjadi Pelopor Kebersihan di Kecamatan Tallo

Juli 25, 2026

Si Jago Merah Mengamuk di Perintis Kemerdekaan,” Lumpuhkan Lalulintas Minibus Pembawa Jeriken BBM Ludes Terbakar, 

Juli 25, 2026
Most Popular

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,492

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,220

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,757
© 2026 Media GIT | By WEBPro.
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kode Etik Jurnalistik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.