Close Menu
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Putra Mahkota Kerajaan Gowa Hadiri Festival Erau 2025 di Kutai Kartanegara.

September 30, 2025

PBSI Kotabaru Apresiasi Dukungan PT Guthrie pada Training Center Bulutangkis

September 30, 2025

Kunjungan Silaturahmi Ketua Umum BK ke Kalewang Koramil 13/Rappocini

September 30, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Putra Mahkota Kerajaan Gowa Hadiri Festival Erau 2025 di Kutai Kartanegara.
  • PBSI Kotabaru Apresiasi Dukungan PT Guthrie pada Training Center Bulutangkis
  • Kunjungan Silaturahmi Ketua Umum BK ke Kalewang Koramil 13/Rappocini
  • Kasie Trantib Satpol PP Kecamatan Ujung Tanah Di Lantik Oleh Walikota Makassar jadi Lurah Lakkan
  • Sekertaris Umum Media Online Forum Makassar info, Di Lantik Menjadi Lurah,Oleh Walikota Munafri Arifuddin
  • Kunjungan Silaturahmi Ketua Umum BK Kodim 1408/Makassar Dengan Jajaran Tameng Koramil 10.
  • Revitalisasi SMAN 09 Takalar Disorot, BARAK Temukan Material Tak Sesuai SNI
Facebook X (Twitter) Instagram
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
Demo
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
  • ARTIKEL
Beranda » KUAT DUGAAN, Pembunuhan Berencana,” Polsek Lau Maros,Terapkan Tindak Pidana Ringan
HUKRIM

KUAT DUGAAN, Pembunuhan Berencana,” Polsek Lau Maros,Terapkan Tindak Pidana Ringan

Arieawan AryaBy Arieawan AryaSeptember 29, 2025Tidak ada komentar7 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

KUAT DUGAAN, Pembunuhan Berencana,” Polsek Lau Maros,Terapkan Tindak Pidana Ringan

MAROS SULAWESI SELATAN GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM —— Kalimat ini pantas terpampang di tajuk utama pemberitaan dan menjadi sorotan publik,”Terkait Kasus Kematian Dg.Mone, yang dikeroyok pada 08 September 2025 .semakin tidak jelas,Senin 29 September 2025.

“Ada Indikasi persengkongkolan Kongkalikong, yang dilakukan para Oknum penegak Hukum diwilayah Polsek Lau Kabupaten Maros, Pasal’nya Terduga tersangka dalam kasus penganiayaan secara bersama sama, yang mengakibatkan korban meningggal dunia, usai sempat dirawat dirumah sakit Bontoa dan dirujuk kerumah sakit umum daerah Dr La’Palaloi Maros, sebelum menghembuskan Nafas terakhir

Seminggu sebelum Peristiwa penggeroyokan terjadi ,yang mengakibatkan meninggalnya Almarhum Dg.Mone, dengan terduga pelaku sudah terjadi perselisihin paham  dan memicuh perkelahian hebat antara pelaku dan korban.

Di Indikasi Motif, Penyebabnya adalah DENDAM  korban.(Mone) disuruh menagih uang tuak, ke lelaki yang diketahui bernama MALIK, 

MALIK salah seorang dari 3 terduga pelaku merupakan memiliki hubungan keluarga dengan istri Dg Nai,”Yakni Farida, mengatur siasat memanggil teman temannya,”Yakni JARRE DAN ARDIANSYAH.untuk mengajak minum, secara bersama-sama diatas rumah lontang milik Dg.Nai,

“berawal dari situlah peristiwa penggeroyokan terjadi, 2 September 2025 sekitar jam 11 – 00 MLM,” dan Korban Almarhum meninggal tgl 8 September 2025, ” Setelah dirawat Seminggu di rumah sakit

Miris’nya lagi salah seorang diantara terduga pelaku utama yang menjadi Buron (Ardiansyah), kesan’nya ada pembiaran sehingga tidak ada upaya dalam melakukan pencarian dan pengejaran dari pelarian’nya,” Bahkan menurut Keluarga korban Dg.Mone, pernah ada orang yang menghubungi melalui Via Handpon dan meminta sejumlah Uang,untuk biaya transportasi menjemput Ardiansyah yang merupakan DPO,

Seminggu setelah dimakamkan’kah, sebuah laporan baru muncul ke permukaan, dari pihak keluarga terduga pelaku penganiayaan tindak kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa korban, dengan tudingan,”Bahwa Almarhum telah melakukan pencabulan hingga memicuh pertikaian penggeroyokan

Menurut kakak korban (Syamsiah) awal  mengatahui kabar bahwa Almarhum Adik’nya (Mone), dari seorang warga yang menyampaikan, kalau adiknya ada diposyandu sekarang lagi sakit,” Namun tidak disampaikan kalau,”Beliau habis dikeroyok warga, setelah beberapa hari dirawat dirumah sakit, akibat luka Dalam, patah tulang rusuk, dan beberapa luka lebam ditubuh korban yang mengakibatkan korban meninggal

Dari balik rekayasa yang terencana terbilang rapi, yang dilakukan para terduga pelaku, terhadap korban yang di Fitnah Dg.Mone dengan ringkasan yang sangat keji, untuk mengelabui proses hukum, dengan membuat suatu laporan, palsu

Kini keluarga korban dihadapkan kembali, dengan ujian berat diantara Ham dan Hukum,” 

Dimana Oknum penyidik yang menerapkan Pasal 170, Subsider 351, Ayat 1 Tindak Pidana yang tidak mengakibatkan kematian ” dua frasa yang, dalam konteks hukum pidana, seharusnya tidak pernah bertemu dalam satu kalimat, apalagi menjadi inti sebuah kasus yang ditangani Polsek Lau.

Ada indikasi mempermainkan nyawa manusia serta hukum dan kesannya ada pembiaran tidak melakukan pengejaran terhadap DPO yang turut terduga  pelaku Ardiansah.

Sementara Oknum penyidik Polsek Lau Kabupaten Maros, menerapkan Pasal 352 KUHP lama mengatur tentang penganiayaan ringan, yaitu tindakan penganiayaan yang tidak menimbulkan sakit yang berkepanjangan, tidak menyebabkan halangan dalam menjalankan pekerjaan, dan tidak termasuk kategori penganiayaan berat seperti yang diatur dalam Pasal 353 dan 356 KUHP.

Laporan dipublish tim red 

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email
Arieawan Arya
  • Website

Berita Lainnya:

HUKRIM

Kasus pengeroyokan di Gowa Hanya di tuntut 6 bulan, keluarga Korban kecewa ” Kami Butuh Keadilan, Ada Apa JPU..?

September 29, 2025 HUKRIM
HUKRIM

Di indikasi Ada Jalinan sindikat Residivis Modus Penipuan Dan Penggelapan Roda Dua (Motor) 

September 18, 2025 HUKRIM
HUKRIM

Diduga Ada Unsur Rekayasa Atas Laporan Keluarga Terduga Pelaku Pembunuhan di Balik Kasus Kematian Dg.Mone 

September 16, 2025 HUKRIM
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,428

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,450

Puluhan Honorer Yang Bekerja di Atas 5 Tahun, Mendapat Ketidakadilan

Desember 29, 20231,114

Data Tidak Sah! Komite Pemilihan PSSI Kotabaru Diskualifikasi Fachrudin Amin Sebagai Calon Terpilih

Februari 28, 20251,034
Don't Miss
Berita

Putra Mahkota Kerajaan Gowa Hadiri Festival Erau 2025 di Kutai Kartanegara.

By Edy Hadris JurnalisSeptember 30, 202510

KUTAI KARTANEGARA GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS COM — ————-             …

PBSI Kotabaru Apresiasi Dukungan PT Guthrie pada Training Center Bulutangkis

September 30, 2025

Kunjungan Silaturahmi Ketua Umum BK ke Kalewang Koramil 13/Rappocini

September 30, 2025

Kasie Trantib Satpol PP Kecamatan Ujung Tanah Di Lantik Oleh Walikota Makassar jadi Lurah Lakkan

September 30, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Putra Mahkota Kerajaan Gowa Hadiri Festival Erau 2025 di Kutai Kartanegara.

September 30, 2025

PBSI Kotabaru Apresiasi Dukungan PT Guthrie pada Training Center Bulutangkis

September 30, 2025

Kunjungan Silaturahmi Ketua Umum BK ke Kalewang Koramil 13/Rappocini

September 30, 2025
Most Popular

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,428

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,450

Puluhan Honorer Yang Bekerja di Atas 5 Tahun, Mendapat Ketidakadilan

Desember 29, 20231,114
© 2025 Media GIT | By WEBPro.
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kode Etik Jurnalistik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.