Close Menu
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kuasa Hukum MH Menakar Keadilan di Balik Jeruji, Pertanyakan Alasan Polrestabes Belum Menahan Terduga Pelaku Pembunuhan

Mei 30, 2026

Dari Masjid Al-Askariyah, Pangdam XIV/Hsn Kobarkan Keimanan, Semangat Juang dan Pengabdian untuk Negeri

Mei 30, 2026

Perkuat Sinergi untuk Kesejahteraan Rakyat, Pangdam XIV/Hasanuddin Hadiri Apresiasi Pemda Berprestasi

Mei 30, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Breaking NEWS
  • Kuasa Hukum MH Menakar Keadilan di Balik Jeruji, Pertanyakan Alasan Polrestabes Belum Menahan Terduga Pelaku Pembunuhan
  • Dari Masjid Al-Askariyah, Pangdam XIV/Hsn Kobarkan Keimanan, Semangat Juang dan Pengabdian untuk Negeri
  • Perkuat Sinergi untuk Kesejahteraan Rakyat, Pangdam XIV/Hasanuddin Hadiri Apresiasi Pemda Berprestasi
  • Patroli Malam Polsek Mandalle Intensif, Wujudkan Situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif
  • Dihadiri Ketua FPRD Makassar, Ibu Fatma Bagi Kurban di Manggala
  • Berkah Idul Adha Mengalir, Pangdam XIV/Hasanuddin Salurkan Puluhan Hewan Kurban Untuk Masyarakat
  • Dewan Pengurus Qurban Idul Adha 1447 H, Masjid Miftahul Khair Kadieng Maros Sembelih 7 Ekor Sapi dan 5 Ekor Kambing.
Facebook X (Twitter) Instagram
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
Demo
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
  • ARTIKEL
Beranda » Danlanal Kotabaru Dampingi Panglima Koarmada II, Musnahkan 35.200 Batang Rokok Tanpa Pita Cukai Hasil Operasi Gurita
Berita

Danlanal Kotabaru Dampingi Panglima Koarmada II, Musnahkan 35.200 Batang Rokok Tanpa Pita Cukai Hasil Operasi Gurita

Nur GITBy Nur GITJuni 12, 2025Tidak ada komentar15 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

KOTABARU KALSEL GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM—- Komandan Pangkalan TNI AL Kotabaru Letkol Laut (P) M. Harun Al Rasyid, S.T., M.Tr. Opsla mendampingi Panglima Koarmada II Laksda TNI I Gung Putu Alit Jaya, S.H., M.Si dalam kegiatan Pemusnahan Barang Bukti 35.200 Batang Rokok Tanpa Pita Cukai, yang berlangsung di Lapangan Apel Markas Komando, Jl. Yos Sudarso No. 1 Desa Stagen Kec. Pulau Laut Utara, Kab. Kotabaru, Kamis (12/6/25).

Pemusnahan tersebut dihadiri, Kepala Kantor Pengawasan, Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madia Pabean C Kotabaru, Muhammad Budy Hermanto, S.Sos., M.Sc., Kodim 1004 Kotabaru Letkol Inf Bayu Oktavianto Sudibyo, perwakilan Pemkab Kotabaru, Polres Kotabaru, dan Pengadilan Negeri Kotabaru, serta Kejaksaan Negeri Kotabaru.

Cukai merupakan pungutan negara yang dikenakan terhadap barang-barang tertentu dengan sifat atau karakteristik yang ditetapkan dalam undang-undang nomor 11 tahun 1995 tentang cukai, Jo undang-undang nomor 39 tahun 2007 tentang perubahan undang-undang nomor 11 tahun 1995 tentang cukai.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madia Pabean C Kotabaru, Muhammad Budy Hermanto, S.Sos., M.Sc., menjelaskan, jenis barang kena cukai antara lain Hasil tembakau (rokok), minuman mengandung etil alkohol, etil alkohol, serta hasil pengolahan tembakau lainnya (HATL).

“Bea cukai Kotabaru bersama dengan pangkalan TNI AL (Lanal) Kotabaru, Polres Kotabaru serta instansi terkait lainnya melaksanakan pemusnahan rokok tanpa dilekati pita Cukai sebanyak 35.200 (tiga puluh lima ribu dua ratus) batang dengan nilai barang sebesar Rp52.272.000 (lima puluh dua juta dua ratus tujuh puluh dua ribu rupiah),” ucapnya.

Rokok yang dimusnahkan sebagai tindak lanjut penegakan Lanal Kota Baru pada Senin tanggal 2 Juni 2025 kemarin, dan hasil operasi Gurita bersama, Bea Cukai Kotabaru, Lanal Kotabaru dan Polres Kotabaru, pada Senin tanggal 2 Juni 2025 lalu.

Atas kejadian tersebut, Negara mengalami kerugian Rp26.259.200 (dua puluh enam juta dua ratus lima puluh sembilan ribu dua ratus rupiah). Pelanggar terbukti melanggar pasal 54 atau pasal 56 undang-undang nomor 39 tahun 2007 yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun.

Pelanggar dapat dilakukan penyelesaian perkara berupa tidak dilakukan penyidikan untuk kepentingan penerimaan negara (ultimum remedium) dengan pengenaan sanksi administrasi berupa denda sebesar 3 (tiga) kali nilai cukai yang seharusnya dibayarkan sebesar Rp78. 777.600 (tujuh puluh delapan juta tujuh ratus tujuh puluh tujuh ribu enam ratus rupiah).

“Pelanggar telah membayar sanksi administrasi berupa denda sebesar Rp78. 777.600 (tujuh puluh delapan juta tujuh ratus tujuh puluh tujuh ribu enam ratus rupiah), sehingga atas penindakan 35.200 batang rokok tersebut tidak dilanjutkan ke tingkat penyidikan,” tuturnya.

Terhadap barang bukti telah ditetapkan sebagai barang yang menjadi milik Negara (BMMN) berdasarkan keputusan kepala KPPBC Kotabaru Nomor 63/KBC.1505/2025 tanggal 5 Juni 2025, dan Nomor 65/KBC.1505/2025 tanggal 10 Juni 2025, serta telah mendapatkan keputusan peruntukan berupa dimusnahkan berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Banjarmasin Nomor S-92/MK/KNL.1203/2025 tanggal 10 Juni 2025.

 

(Laporan tim red)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email
Nur GIT
  • Website

Berita Lainnya:

Berita

Dewan Pengurus Qurban Idul Adha 1447 H, Masjid Miftahul Khair Kadieng Maros Sembelih 7 Ekor Sapi dan 5 Ekor Kambing.

Mei 28, 2026 Berita
Berita

Kelompok Tugu Bersatu Dusun Bugis Desa Tenrigangkae Sembelih 12 Ekor Hewan Kurban, Warga Bersatu Rayakan Idul Adha 1447 H.

Mei 28, 2026 Berita
Berita

Hakikat Wukuf di Padang Arafah: Simbol “Mahsyar Kecil” dan Kepulangan Jiwa

Mei 27, 2026 Berita
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,482

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,190

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,684

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,461
Don't Miss
Peristiwa

Kuasa Hukum MH Menakar Keadilan di Balik Jeruji, Pertanyakan Alasan Polrestabes Belum Menahan Terduga Pelaku Pembunuhan

By Arieawan AryaMei 30, 20263

Kuasa Hukum MH Menakar Keadilan di Balik Jeruji, Pertanyakan Alasan Polrestabes Belum Menahan Terduga Pelaku…

Dari Masjid Al-Askariyah, Pangdam XIV/Hsn Kobarkan Keimanan, Semangat Juang dan Pengabdian untuk Negeri

Mei 30, 2026

Perkuat Sinergi untuk Kesejahteraan Rakyat, Pangdam XIV/Hasanuddin Hadiri Apresiasi Pemda Berprestasi

Mei 30, 2026

Patroli Malam Polsek Mandalle Intensif, Wujudkan Situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif

Mei 30, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Kuasa Hukum MH Menakar Keadilan di Balik Jeruji, Pertanyakan Alasan Polrestabes Belum Menahan Terduga Pelaku Pembunuhan

Mei 30, 2026

Dari Masjid Al-Askariyah, Pangdam XIV/Hsn Kobarkan Keimanan, Semangat Juang dan Pengabdian untuk Negeri

Mei 30, 2026

Perkuat Sinergi untuk Kesejahteraan Rakyat, Pangdam XIV/Hasanuddin Hadiri Apresiasi Pemda Berprestasi

Mei 30, 2026
Most Popular

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,482

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,190

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,684
© 2026 Media GIT | By WEBPro.
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kode Etik Jurnalistik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.