Close Menu
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Ikatan Remaja Bontoa (IRB) Dan Warga Menuntut Peninjauan Kembali Penerapan Pemilihan RT/RW Di Kelurahan Bontoa Secara Keseluruhan .

April 21, 2026

Mahasiswa UMMA Ajak Siswa SMK Tridharma Maros Kejar Mimpi Lewat Kuliah pada FAPERTAHUT UMMA.

April 21, 2026

Diduga Lurah Bontolebang Manipulasi Surat Keterangan di Tengah Palu Hakim Pengadilan

April 21, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Breaking NEWS
  • Ikatan Remaja Bontoa (IRB) Dan Warga Menuntut Peninjauan Kembali Penerapan Pemilihan RT/RW Di Kelurahan Bontoa Secara Keseluruhan .
  • Mahasiswa UMMA Ajak Siswa SMK Tridharma Maros Kejar Mimpi Lewat Kuliah pada FAPERTAHUT UMMA.
  • Diduga Lurah Bontolebang Manipulasi Surat Keterangan di Tengah Palu Hakim Pengadilan
  • Potret Buram MBG di Kampar: Nasi Goreng Berbelatung ‘Dihidangkan’ ke Siswa SDN 016 Kusau Makmur
  • Instruksi Tegas, Pangdam XIV/Hsn Dorong Percepatan Pembangunan KDKMP dan Jembatan Perintis
  • Pimpin Upacara 17-an, Pangdam XIV/Hsn Apresiasi Prajurit dan Serahkan Penghargaan Prajurit Berprestasi
  • Setiap Kehidupan Memiliki Sisi Yang Berarti, Begitupun Benda Petuah Pusaka. Yang Memiliki Jejak Denyut
Facebook X (Twitter) Instagram
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
Demo
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
  • ARTIKEL
Beranda » Kasus Penipuan Dan Atau Penggelapan Berhasil Diungkap /Ditangkap Oleh Polres Gowa.
HUKRIM

Kasus Penipuan Dan Atau Penggelapan Berhasil Diungkap /Ditangkap Oleh Polres Gowa.

Arieawan AryaBy Arieawan AryaMei 1, 2025Tidak ada komentar2 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Oplus_131072
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

Kasus Penipuan Dan Atau Penggelapan Berhasil Diungkap /Ditangkap Oleh Polres Gowa.

GOWA SULAWESI SELATAN GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM- – – Tim Jatanras Polres Gowa berhasil mengungkap dan menangkap terduga pelaku tindak pidana Pencurian dengan pemberatan.Upaya penegakan hukum ini merupakan respon cepat terhadap laporan masyarakat yang merasa dirugikan oleh aksi pelaku. Kamis 1 Mei 2025.

Penangkapan ini menjadi bukti komitmen Polres Gowa dalam memberantas segala bentuk kejahatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Proses penyelidikan dilakukan dengan cara intensif dengan mengumpulkan bukti dan informasi bahwa pada hari Selasa tanggal 29 Maret 2025 sekira jam 05.00 wita, di Jl. Sipala, Kel. Paccerakkang, Kec. Biringkanaya, Kota Makassar, telah di lakukan penangkapan terhadap terduga pelaku penipuan dan atau penggelapan.

Adapun TKPnya Pada bulan Desember 2023, di Jl. Sapaya, Kel. Sapaya, Kec. Bungaya, Kab. Gowa.

Adapun korban berinisial N 35 Tahun Mengurus rumah tangga warga Jl. Bontojalling, Desa. Taeng, Kec. Pallangga, Kab. Gowa.

Adapun pelaku pertama berinisial I alias R 43 Tahun Sopir warga Bontokamase, Kab. Gowa, pelaku kedua H alias Y 44 Tahun Kuli Bangunan warga Jl. Suri dg rani, Kab. Gowa.

Oplus_131072

Adapun saksi berisial E 34 Tahun Belum/tidak bekerja warga Jl. Bontojalling, Desa. Taeng, Kec. Pallangga, Kab. Gowa.

Modus kedua pelaku menyewa mobil korban sedangkan motifnya untuk kebutuhan hidup sehari-hari.Adapun kronologis kejadian awalnya pelaku mendatangi rumah korban untuk menyewa mobil milik korban dengan perjanjian setiap tanggal 15 bulan berjalan pelaku akan membayar sebesar Rp. 4.300.000,- namun pelaku hanya membayar sewa mobil tersebut sebanyak 1 (satu) kali dan sampai saat ini pelaku tidak membayarkan sewa mobil milik korban dan mobil milik korban juga tidak di kembalikan. Adapun identitas mobil milik korban Merk Suzuki New Carry Warna Putih No. Polisi DD 8819 YQ No. Rangka MHYHDC61TPJ225430 No. Mesin K15BT1525750 an. STNK Jl. Bontojalling FDesa Taeng Kec. Pallangga Kab. Gowa. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) keberatan dan melaporkan ke polres .

Berdasarkan dengan adanya laporan tersebut di atas kemudian dilakukan serangkaian penyelidikan dan di peroleh info bahwa pelaku penipuan dan atau penggelapan berada di rumah kostnya Jl. Sipala, Kel. Paccerakkang, Kec. Biringkanaya, Kota Makassar sehingga UNIT RESMOB POLRES GOWA yang di pimpin oleh KANIT RESMOB GOWA IPDA ANDI MUHAMMAD ALFIAN, S.H. bergerak menuju tempat yang di maksud dan berhasil mengamankan pelaku selanjutnya pelaku di bawa ke Polres gowa untuk proses hukum lebih lanjut.

Dari hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya dan pelaku menyerahkan mobil tersebut kepada Pr. DG B. Adapun tindakan kepolisian dari kasus tersebut adalah mendatangi TKP serta melakukan introgasi terhadap korban & saksi.Adapun pasal yang disangkakan kepada pelaku adalah Pasal 378 KUHP juncto pasal 372 KUHP.

Keberhasilan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan lainnya dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian.

 

 

 

Laporan diPublish By YA

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email
Arieawan Arya
  • Website

Berita Lainnya:

HUKRIM

Dadong Diduga Pelaku Penganiayaan Operator SPBU di Pinrang Masih Berkeliaran, Polisi Didesak Bertindak

April 13, 2026 HUKRIM
HUKRIM

Team LBH Tombak Keadilan, Menuntut Tindak Lanjut Tegas atas Laporan Asusila di Polrestabes Makassar

Maret 29, 2026 HUKRIM
HUKRIM

Ketua LBH Tombak Keadilan Mengecam Keras Pelaku Tindak Kekerasan Seksual Dan Mendesak Penegakan Hukum Berpihak Pada Korban.

Maret 28, 2026 HUKRIM
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,474

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,140

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,459

Puluhan Honorer Yang Bekerja di Atas 5 Tahun, Mendapat Ketidakadilan

Desember 29, 20231,124
Don't Miss
Berita

Ikatan Remaja Bontoa (IRB) Dan Warga Menuntut Peninjauan Kembali Penerapan Pemilihan RT/RW Di Kelurahan Bontoa Secara Keseluruhan .

By Edy Hadris JurnalisApril 21, 202628

MAROS SULAWESI SELATAN GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS COM ————— Sejumlah warga bersama perwakilan pemuda kelurahan…

Mahasiswa UMMA Ajak Siswa SMK Tridharma Maros Kejar Mimpi Lewat Kuliah pada FAPERTAHUT UMMA.

April 21, 2026

Diduga Lurah Bontolebang Manipulasi Surat Keterangan di Tengah Palu Hakim Pengadilan

April 21, 2026

Potret Buram MBG di Kampar: Nasi Goreng Berbelatung ‘Dihidangkan’ ke Siswa SDN 016 Kusau Makmur

April 21, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Ikatan Remaja Bontoa (IRB) Dan Warga Menuntut Peninjauan Kembali Penerapan Pemilihan RT/RW Di Kelurahan Bontoa Secara Keseluruhan .

April 21, 2026

Mahasiswa UMMA Ajak Siswa SMK Tridharma Maros Kejar Mimpi Lewat Kuliah pada FAPERTAHUT UMMA.

April 21, 2026

Diduga Lurah Bontolebang Manipulasi Surat Keterangan di Tengah Palu Hakim Pengadilan

April 21, 2026
Most Popular

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,474

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,140

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,459
© 2026 Media GIT | By WEBPro.
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kode Etik Jurnalistik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.