Close Menu
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Ikatan Remaja Bontoa (IRB) Dan Warga Menuntut Peninjauan Kembali Penerapan Pemilihan RT/RW Di Kelurahan Bontoa Secara Keseluruhan .

April 21, 2026

Mahasiswa UMMA Ajak Siswa SMK Tridharma Maros Kejar Mimpi Lewat Kuliah pada FAPERTAHUT UMMA.

April 21, 2026

Diduga Lurah Bontolebang Manipulasi Surat Keterangan di Tengah Palu Hakim Pengadilan

April 21, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Breaking NEWS
  • Ikatan Remaja Bontoa (IRB) Dan Warga Menuntut Peninjauan Kembali Penerapan Pemilihan RT/RW Di Kelurahan Bontoa Secara Keseluruhan .
  • Mahasiswa UMMA Ajak Siswa SMK Tridharma Maros Kejar Mimpi Lewat Kuliah pada FAPERTAHUT UMMA.
  • Diduga Lurah Bontolebang Manipulasi Surat Keterangan di Tengah Palu Hakim Pengadilan
  • Potret Buram MBG di Kampar: Nasi Goreng Berbelatung ‘Dihidangkan’ ke Siswa SDN 016 Kusau Makmur
  • Instruksi Tegas, Pangdam XIV/Hsn Dorong Percepatan Pembangunan KDKMP dan Jembatan Perintis
  • Pimpin Upacara 17-an, Pangdam XIV/Hsn Apresiasi Prajurit dan Serahkan Penghargaan Prajurit Berprestasi
  • Setiap Kehidupan Memiliki Sisi Yang Berarti, Begitupun Benda Petuah Pusaka. Yang Memiliki Jejak Denyut
Facebook X (Twitter) Instagram
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
Demo
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
  • ARTIKEL
Beranda » Polres Barru Ungkap Penangkapan Terduga Pelaku Tindak Pidana Pelecehan Seksual terhadap Anak Di Bawah Umur.
HUKRIM

Polres Barru Ungkap Penangkapan Terduga Pelaku Tindak Pidana Pelecehan Seksual terhadap Anak Di Bawah Umur.

Arieawan AryaBy Arieawan AryaApril 24, 2025Updated:April 26, 2025Tidak ada komentar33 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Oplus_131072
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

Polres Barru Ungkap Penangkapan Terduga Pelaku Tindak Pidana Pelecehan Seksual terhadap Anak Di Bawah Umur.

BARRU SULAWESI SELATAN GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM- – – Polres Barru berhasil mengungkap dan menangkap terduga pelaku tindak pidana pelecehan seksual anak di bawah umur. Upaya penegakan hukum ini merupakan respon cepat terhadap laporan masyarakat yang merasa dirugikan oleh aksi pelaku.

Penangkapan ini menjadi bukti komitmen Polres Barru dalam memberantas segala bentuk kejahatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.Proses penyelidikan dilakukan dengan cara intensif dengan mengumpulkan bukti dan informasi .Hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku di lokasi persembunyiannya pada hari Senin tanggal 24 April 2025 sekitar pukul 01.30 wita bertempat di Pekkae Kel. Lalolang Kec. Tanete Rilau Kab. Barru.

Adapun terduga pelaku yang berhasil diamankan berinisial S  Alias C Bin C 25 Tahun, Buruh Toko Bangunan warga Kampung Birue Desa Mandalle Kec. Mandalle Kab. Pangkep.

Adapun korban berinisial J, 16 Tahun, Pelajar, warga Kajuara Desa Lempang Kec. Tanete Riaja Kab. Barru

Kejadiannya bermula pada saat korban kabur dari rumah sehingga pihak keluarga mencari tau alasan ke pihak sekolah terkait masalah dari korban sehingga Pihak sekolah memberikan keterangan kepada keluarga korban bahwa anak tersebut sedang hamil. Setelah keluarga mengetahui perihal tersebut, keluarga korban kemudian mencari keberadaan anak tersebut dan di temukan di salah satu rumah Kost di JI.A.P.Pettarani. Pihak keluarga kemudian menanyakan kepada anak tersebut terkait kehamilannya sesuai penyampaian dari pihak sekolah dan korban mengakui akan hal tersebut yang telah dilakukan oleh Lel.S alias C sekitar bulan Agustus 2024 yang bertempat di Rumah Korban pada saat sedang tertidur. Atas kejadian tersebut keluarga korban melaporkan hal ini kepada pihak Kepolisian Resor Barru.

Berdasarkan laporan tersebut diatas kemudian dilakukan serangkaian penyelidikan dimana sebelumnya telah dilakukan pulbaket terhadap korban dan para saksi-saksi serta petunjuk awal yang ditemukan pada TKP hingga kemudian diperoleh Identitas terduga pelaku hingga kemudian terduga pelaku pun berhasil diamankan, kemudian terduga pelaku dibawa ke Polres Barru guna dilakukan interogasi lebih lanjut.

Adapun dari hasil penyelidikan Terduga pelaku yaitu Lel. S mengakui perbuatannya telah melakukan pelecehan seksual terhadap korban Per. J sebanyak 2 (dua) kali dengan cara melakukan hubungan badan layaknya suami istri dan  terduga pelaku melakukan perbuatan tersebut terhadap korban sekitar bulan Juli 2024 dan yang kedua ia lakukan sekitar 10 (sepuluh) hari setelah perbuatan yang pertama. Kemudian terduga pelaku melakukan perbuatannya di rumah korban tepatnya di kamar tidur adik korban dan di ruang keluarga rumah korban.

Dan yang parahnya lagi ternyata Terduga pelaku Lel. S dan korban beserta keluarganya masih memiliki hubungan kekeluargaan, ditambahkan pula bahwa terduga pelaku sering menginap di rumah korban dikarenakan ia dengan kakak korban bekerja di tempat yang sama sehingga sering berboncengan ke tempat kerjanya dan terduga pelaku pun memanfaatkan situasi tersebut.

Keberhasilan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan lainnya dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian.

 

 

Publish By Yusuf Agung

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email
Arieawan Arya
  • Website

Berita Lainnya:

HUKRIM

Dadong Diduga Pelaku Penganiayaan Operator SPBU di Pinrang Masih Berkeliaran, Polisi Didesak Bertindak

April 13, 2026 HUKRIM
HUKRIM

Team LBH Tombak Keadilan, Menuntut Tindak Lanjut Tegas atas Laporan Asusila di Polrestabes Makassar

Maret 29, 2026 HUKRIM
HUKRIM

Ketua LBH Tombak Keadilan Mengecam Keras Pelaku Tindak Kekerasan Seksual Dan Mendesak Penegakan Hukum Berpihak Pada Korban.

Maret 28, 2026 HUKRIM
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,474

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,140

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,459

Puluhan Honorer Yang Bekerja di Atas 5 Tahun, Mendapat Ketidakadilan

Desember 29, 20231,124
Don't Miss
Berita

Ikatan Remaja Bontoa (IRB) Dan Warga Menuntut Peninjauan Kembali Penerapan Pemilihan RT/RW Di Kelurahan Bontoa Secara Keseluruhan .

By Edy Hadris JurnalisApril 21, 202624

MAROS SULAWESI SELATAN GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS COM ————— Sejumlah warga bersama perwakilan pemuda kelurahan…

Mahasiswa UMMA Ajak Siswa SMK Tridharma Maros Kejar Mimpi Lewat Kuliah pada FAPERTAHUT UMMA.

April 21, 2026

Diduga Lurah Bontolebang Manipulasi Surat Keterangan di Tengah Palu Hakim Pengadilan

April 21, 2026

Potret Buram MBG di Kampar: Nasi Goreng Berbelatung ‘Dihidangkan’ ke Siswa SDN 016 Kusau Makmur

April 21, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Ikatan Remaja Bontoa (IRB) Dan Warga Menuntut Peninjauan Kembali Penerapan Pemilihan RT/RW Di Kelurahan Bontoa Secara Keseluruhan .

April 21, 2026

Mahasiswa UMMA Ajak Siswa SMK Tridharma Maros Kejar Mimpi Lewat Kuliah pada FAPERTAHUT UMMA.

April 21, 2026

Diduga Lurah Bontolebang Manipulasi Surat Keterangan di Tengah Palu Hakim Pengadilan

April 21, 2026
Most Popular

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,474

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,140

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,459
© 2026 Media GIT | By WEBPro.
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kode Etik Jurnalistik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.