Close Menu
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Ikatan Remaja Bontoa (IRB) Dan Warga Menuntut Peninjauan Kembali Penerapan Pemilihan RT/RW Di Kelurahan Bontoa Secara Keseluruhan .

April 21, 2026

Mahasiswa UMMA Ajak Siswa SMK Tridharma Maros Kejar Mimpi Lewat Kuliah pada FAPERTAHUT UMMA.

April 21, 2026

Diduga Lurah Bontolebang Manipulasi Surat Keterangan di Tengah Palu Hakim Pengadilan

April 21, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Breaking NEWS
  • Ikatan Remaja Bontoa (IRB) Dan Warga Menuntut Peninjauan Kembali Penerapan Pemilihan RT/RW Di Kelurahan Bontoa Secara Keseluruhan .
  • Mahasiswa UMMA Ajak Siswa SMK Tridharma Maros Kejar Mimpi Lewat Kuliah pada FAPERTAHUT UMMA.
  • Diduga Lurah Bontolebang Manipulasi Surat Keterangan di Tengah Palu Hakim Pengadilan
  • Potret Buram MBG di Kampar: Nasi Goreng Berbelatung ‘Dihidangkan’ ke Siswa SDN 016 Kusau Makmur
  • Instruksi Tegas, Pangdam XIV/Hsn Dorong Percepatan Pembangunan KDKMP dan Jembatan Perintis
  • Pimpin Upacara 17-an, Pangdam XIV/Hsn Apresiasi Prajurit dan Serahkan Penghargaan Prajurit Berprestasi
  • Setiap Kehidupan Memiliki Sisi Yang Berarti, Begitupun Benda Petuah Pusaka. Yang Memiliki Jejak Denyut
Facebook X (Twitter) Instagram
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
Demo
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
  • ARTIKEL
Beranda » *PENANGKAPAN TERDUGA PELAKU TINDAK PIDANA MENYETUBUHI ANAK DI BAWAH UMUR*
HUKRIM

*PENANGKAPAN TERDUGA PELAKU TINDAK PIDANA MENYETUBUHI ANAK DI BAWAH UMUR*

Arieawan AryaBy Arieawan AryaApril 10, 2025Updated:April 10, 2025Tidak ada komentar32 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

PINRANG SULAWESI SELATAN GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM. – – – – Pada hari Rabu tgl 08 April 2025 sekitar pukul 12.30 wita di Jl. Jenderal Sudirman Kelurahan Maccorawalie Kecamatan Wt. Sawitto Kabupaten Pinrang  Tim Crime Fighters Unit Resmob Sat Reskrim Polres Pinrang di pimpin oleh Kanit Resmob IPDA AHMAD  HARIS M. S. Pd.I  telah mengamankan terduga pelaku tindak pidana menyetubuhi anak di bawah umur.

 

Dasar laporan: LP / B / 205 / IV / 2025 / SPKT / POLRES PINRANG / POLDA SULSEL, Tanggal 09 April 2025

 

Pelapor dalam hal ini orangtua korban,Perempuan I YUNI MURTININGSIH ,Umur 43 tahun, Pekerjaan IRT, Agama Islam, Kewarganegaraan Indonesia, Alamat Jl.Ahmad Yani Kelurahan Pacongang Kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang.

 

Korban Perempuan NAYLA SASKYA, Umur 15 Tahun ,Pekerjaan Pelajar (Smp),Alamat Jl.Ahmad Yani Kelurahan Pacongang Kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang.

 

Adapun terduga pelaku Lelaki DEDEN, Umur 43 Tahun ,Pekerjaan Wiraswasta ,Kewarganegaraan Indonesia ,Agama Islam ,Alamat Jl.Sultan Hasanuddin Kelurahan Sawitto Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang.

 

Pada hari selasa tanggal 08 April 2025, bertempat Rumah Kost di Jl.Sultan Hasanuddin Kelurahan Sawitto Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang.

 

Kronologi kejadian, awalnya anak pelapor yakni Saudari. NAYLA (Korban) meminta uang kepada pelapor untuk berbelanja, sehingga pada saat itu pelapor pun memberikan uang kepada  korban Kemudian pada saat itu korban pun langsung pergi untuk meninggalkan rumah. Singkat cerita sekira pukul 16:30 Wita yang mana pada saat itu korban tidak kunjung kembali sehingga pelapor mencoba menghubungi teman korban tersebut dan teman dari korban tersebut mengatakan “kemungkinan nayla berada di salah satu rumah kos yang berada di belakang pasar kampung jaya” sehingga pada saat itu pelapor pun ke lokasi yang disampaikan oleh teman korban tersebut. Sesampainya pelapor di rumah kos tersebut pelapor langsung mengetuk pintu rumah kos dan pada saat pintu telah terbuka maka pelapor langsung masuk ke dalam kamar dan mendapati korban dan terduga pelaku berada di dalam kamar tersebut sehingga pelapor pun langsung membawa korban untuk pulang dan pada saat sampai di rumah, pelapor menanyakan kepada korban apakah terduga pelaku pernah berhubungan layaknya suami istri dengan korban, dan korban tersebut mengiyakan pertanyaan pelapor sehingga atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan melaporkan kepada pihak yang berwajib guna proses hukum lebih lanjut.

 

Kronologis penangkapan,berdasarkan dengan adanya laporan korban terkait Tindak pidana menyetubuhi anak di bawah umur yang dialaminya selanjutnya tim mendatangi tkp kemudian mengumpulkan keterangan saksi saksi dan setelah itu tim menerima informasi tentang keberadaan terduga pelaku kemudian tim bergerak menjemput terduga pelaku kemudian membawa terduga pelaku ke Polres Pinrang untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Hasil interogasi – Lelaki DEDEN Mengakui bahwa dirinya telah menyetubuhi korban dengan layaknya hubungan suami istri secara berulang kali.

 

Selanjutnya terduga pelaku diserahkan kepada penyidik / Penyidik Pembantu polres pinrang guna proses hukum lebih lanjut.

 

 

 

Publish By Yusuf Agung 

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email
Arieawan Arya
  • Website

Berita Lainnya:

HUKRIM

Dadong Diduga Pelaku Penganiayaan Operator SPBU di Pinrang Masih Berkeliaran, Polisi Didesak Bertindak

April 13, 2026 HUKRIM
HUKRIM

Team LBH Tombak Keadilan, Menuntut Tindak Lanjut Tegas atas Laporan Asusila di Polrestabes Makassar

Maret 29, 2026 HUKRIM
HUKRIM

Ketua LBH Tombak Keadilan Mengecam Keras Pelaku Tindak Kekerasan Seksual Dan Mendesak Penegakan Hukum Berpihak Pada Korban.

Maret 28, 2026 HUKRIM
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,474

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,140

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,459

Puluhan Honorer Yang Bekerja di Atas 5 Tahun, Mendapat Ketidakadilan

Desember 29, 20231,124
Don't Miss
Berita

Ikatan Remaja Bontoa (IRB) Dan Warga Menuntut Peninjauan Kembali Penerapan Pemilihan RT/RW Di Kelurahan Bontoa Secara Keseluruhan .

By Edy Hadris JurnalisApril 21, 20269

MAROS SULAWESI SELATAN GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS COM ————— Sejumlah warga bersama perwakilan pemuda kelurahan…

Mahasiswa UMMA Ajak Siswa SMK Tridharma Maros Kejar Mimpi Lewat Kuliah pada FAPERTAHUT UMMA.

April 21, 2026

Diduga Lurah Bontolebang Manipulasi Surat Keterangan di Tengah Palu Hakim Pengadilan

April 21, 2026

Potret Buram MBG di Kampar: Nasi Goreng Berbelatung ‘Dihidangkan’ ke Siswa SDN 016 Kusau Makmur

April 21, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Ikatan Remaja Bontoa (IRB) Dan Warga Menuntut Peninjauan Kembali Penerapan Pemilihan RT/RW Di Kelurahan Bontoa Secara Keseluruhan .

April 21, 2026

Mahasiswa UMMA Ajak Siswa SMK Tridharma Maros Kejar Mimpi Lewat Kuliah pada FAPERTAHUT UMMA.

April 21, 2026

Diduga Lurah Bontolebang Manipulasi Surat Keterangan di Tengah Palu Hakim Pengadilan

April 21, 2026
Most Popular

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,474

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,140

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,459
© 2026 Media GIT | By WEBPro.
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kode Etik Jurnalistik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.