BONTO NOMPO SULAWESI SELATAN GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM ——— Setelah 11 tahun tidak beroperasi sebagai sarana ibadah dan pusat kegiatan masyarakat, Mushola Nuraminah yang terletak di Dusun Passalanggan 2 Desa Katangka Kecamatan Bontonompo, Kabuoaten Gowa, melibatkan Tim LBH Tombak Keadilan yang diketuai ,Oleh H.Syamsul Rijal beserta Kapolsek AKP, MISBA MAPPASOMBA, Dan Kasat Intel beserta Seluruh Jajarannya dan para Tokoh Masyarakat setempat untuk Memediasi, pembukaan Mushola tersebut kembali digunakan
Hadir dalam hal ini sebagai anggota tim paralegal tombak keadilan
Rahmat Hidayat S,Sos SH,MH
Usman SH
Ahmad Udin
Marsuki
Muh Isra
Tedi Saputra
Arieawan Arya Tihtah
Keputusan muncul setelah serangkaian persoalan yang dihadapi warga sekitar, yang selama ini menjadikan mushola sebagai tempat berinteraksi dan bertukar pikiran. Permasalahan utama yang dihadapi adalah terkait dengan legalitas dan kepemilikan lahan mushola, yang selama ini dianggap belum sepenuhnya jelas.
Menurut ketua tim paralegal tombak keadilan, hasil dari pertemuan ini, memberi ruang waktu sepekan setelah, usai memediasi melalui sikap dan secara lisan, terhitung pada hari ini, Sabtu 3 Agustus 2024.agar persoalan penutupun mushola Nuramina segera dibuka untuk kepentingan Ummat beserta beberapa santri TPA.
Warga merasa sangat terimbas dengan penutupan tersebut, mengingat mushola tidak hanya berfungsi sebagai tempat shalat, tetapi juga sebagai wadah untuk menjalin silaturahmi dan membahas isu-isu sosial yang berkembang di komunitas. Tim Paralegal LBH Tombak Keadilan yang terjun langsung untuk mediasi, berharap dapat menemukan solusi yang adil bagi semua pihak.
Mereka berusaha untuk menyelesaikan konflik ini dengan cara yang konstruktif, mencari jalan tengah antara kepentingan hukum dan kebutuhan spiritual masyarakat. Melalui dialog yang intensif, diharapkan akan ada kesepakatan yang bisa menguntungkan semua,

Sehingga mushola dapat kembali beroperasi dan melayani umat dengan baik. Penutupan ini menjadi momen refleksi bagi warga untuk lebih memperhatikan pentingnya kepemilikan dan aspek legal dalam pengelolaan tempat-tempat ibadah, sekaligus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk lebih aktif dalam menjaga dan memperjuangkan keberadaan ruang publik yang mendukung kebersamaan dan kerukunan antarwarga.
Laporan tim paralegal lbh tombak keadilan

