Close Menu
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Diduga Lurah Bontolebang Manipulasi Surat Keterangan di Tengah Palu Hakim Pengadilan

April 21, 2026

Potret Buram MBG di Kampar: Nasi Goreng Berbelatung ‘Dihidangkan’ ke Siswa SDN 016 Kusau Makmur

April 21, 2026

Instruksi Tegas, Pangdam XIV/Hsn Dorong Percepatan Pembangunan KDKMP dan Jembatan Perintis

April 20, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Breaking NEWS
  • Diduga Lurah Bontolebang Manipulasi Surat Keterangan di Tengah Palu Hakim Pengadilan
  • Potret Buram MBG di Kampar: Nasi Goreng Berbelatung ‘Dihidangkan’ ke Siswa SDN 016 Kusau Makmur
  • Instruksi Tegas, Pangdam XIV/Hsn Dorong Percepatan Pembangunan KDKMP dan Jembatan Perintis
  • Pimpin Upacara 17-an, Pangdam XIV/Hsn Apresiasi Prajurit dan Serahkan Penghargaan Prajurit Berprestasi
  • Setiap Kehidupan Memiliki Sisi Yang Berarti, Begitupun Benda Petuah Pusaka. Yang Memiliki Jejak Denyut
  • Kasat Polairud Polres Pangkep Turun Langsung ke Pesisir, Ajak Nelayan Jaga Ekosistem Laut dan Kebersihan Pantai
  • Polsek Mandalle Hadir di Tengah Warga, Pengamanan Hajatan Pernikahan Wujud Pelayanan Prima Kepolisian
Facebook X (Twitter) Instagram
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
Demo
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
  • ARTIKEL
Beranda » Oknum Penyidik Dan Kejakssan Belopa, di Duga Manipulasi Kasus Warga Lamunre
HUKRIM

Oknum Penyidik Dan Kejakssan Belopa, di Duga Manipulasi Kasus Warga Lamunre

Arieawan AryaBy Arieawan AryaJuli 10, 2024Updated:Juli 10, 2024Tidak ada komentar2 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

BELOPA SULAWESI SELATAN GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM ——— Tuntutan Kejaksaan Belopa terhadap pelaku pembakaran rumah dan kapal warga, di Desa Lamunre dinilai tumpul, dan dimanipulasi ( ”obstruction of justice”) terjadi karena pelaku punya akses kuasa atas penanganan dalam kasus ini

Banyak pihak dari Keluarga korban yang menjadi kecewa, pasalnya tidak, tuntutan terhadap pelaku pembakaran, tak sebanding dengan perbuatannya yang tidak manusiawi.Selasa 09/07/2024.

Kejaksaan hanya menuntut pelaku dengan hukuman ringan, terhadap pelaku yang jelas jelas telah melakukan tindak pidana kejahatan berat, karena dilakukan dimalam hari, keluarga korban menganggap tidak sepadan dengan kerugian Pembakaran rumah dan kapal suaminya,” bukan hanya tindakan kriminal biasa, melainkan aksi brutal yang menyebabkan hilangnya tempat, tinggal dan mata pecarian kehidupan korban ruslan alias bapaknya imma

Tuntutan ringan ini menimbulkan ketidakadilan serta kepercayaan dimata masyarakat dan menimbulkan pertanyaan tentang komitmen Kejaksaan Belopa dalam menegakkan hukum dan melindungi hak-hak masyarakat.

Sementara Ruslan yang didakwakan dengan kasus tuduhan yang difitnah telah melakukan, pelecehan terhadap kedua anak’ dari pelaku pembakaran, dituntut 10 tahun 6 bulan subsider denda (1.M) dengan bukti yang tidak jelas, serta keterangan dari para saksi, yang diramu dengan penjelasan rekayasa sedemikan dramatis, seolah kejadiannya nyata.

Dengan menghadirkan bukti bukti dalam persidangan, berupa hasil visum dan secarik Kain celana dalam, milik anak tersebut, yang dipakai pada saat dilecehkan, dan menurut keterangan saksi yang merupakan ibu kandung korban,” bahwa ada noda lendir seperti sperma, yang melengket pada kain celana tersebut.

Yang menjadi tanda tanya”? dalam hal ini, Oknum pihak penyidik Polres Belopa beserta Jaksa penuntut umum. tidak pernah melakukan ujilab, melalui test DNA untuk mengatahui siapa pemilik, sperma yang dimaksud, dan seharusnya, Oknum pihak penyidik, melakukan hal lidik dan sidik, untuk ditekankan dalam proses pencarian serta pengumpulan bukti tindakan pidananya. Sehingga bisa diketahui siapa tersangka atau pelaku tindak pidana.

Dalam Pasal 1 nomor 2 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), penyidikan merupakan serangkaian tindakan yang dilakukan dengan mencari serta mengumpulkan bukti yang mana menunjukkan unsur tindak pidana,

Dari keterangan pihak rumah sakit, yang diberitakan sebelumnya’nya melalaui media ini, hasil visum pada tanggal 21 November 2023 sementara keterangan dari pihak Polres Belopa pada tanggal 1 Nopember ditahun sama, ada jarak selisi 20 hari, sementara kejadian yang dilaporkan terjadi pada bulan September 2023 selisi jaraknya lebih jauh mendahului dari bukti hasil Visum, artinya dengan luka yang dimaksud sudah pulih,

Adapun keterangan dari pihak rumah sakit, bahwa luka yang mengakibatkan pada bagian sensitif wanita.biasanya hanya satu hingga tiga minggu kedepan.dalam hal ini, bisa disimpulkan bahwa tahaf penyembuhan korban yang mengalami luka lecek dan bengkak, seperti yang diterangkan oleh ibu Semani selaku orang tua anak tersebut, sudah lewat masa'”,sementara dari keterangan pihak rumah sakit, bahwa hasil Visum itu adalah luka baru, Berarti ada Pelaku lain yang membuat luka baru

Kemudian dalam laporan dari hasil BAP. penyidik polres belopa, ada dua orang anak menjadi korban pelecehan, namun hanya satu orang yang, divisum oleh pihak rumah sakit namun,” Anehnya ada kejanggalan setelah keluar hasil visum, dari rumah sakit yang muncul, menjadi dua hasil visum. dengan luka yang sama,

Adapun rumor yang beredar kalau salah seorang anak yang dilecehkan, itu meninggal akibat depresi dan trauma” Setelah 6 bulan berlalu, dari kejadian, Namun muncul bukti, CT, SKAN dari pihak rumah sakit dipalopo, bahwa anak tersebut meninggal lantara karena infeksi tertusuk paku, dan menjalar hingga keperedara otak.

Menurut Ruslan Bin Mammu (53), Kronologis terjadinya pembakaran rumah dan kapalnya, hingga sampai dirinya di Fitnah, dipicuh, dari persoalan keluarga (utang piutan) serta kecemburuan sosial, yang terduga dilakukan oleh pelaku pembakaran yang berinisial (A)

Kekecewaan masyarakat semakin memuncak mengingat pelaku pembakaran merupakan sosok yang berpengaruh di desa,nya , yang membuat proses hukum terasa tidak adil dan tidak berimbang.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterang jelas dari senua pihak yang terkait*

 

 

 

 

 

Laporan tim redaksi : (**/Arya) 

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email
Arieawan Arya
  • Website

Berita Lainnya:

HUKRIM

Dadong Diduga Pelaku Penganiayaan Operator SPBU di Pinrang Masih Berkeliaran, Polisi Didesak Bertindak

April 13, 2026 HUKRIM
HUKRIM

Team LBH Tombak Keadilan, Menuntut Tindak Lanjut Tegas atas Laporan Asusila di Polrestabes Makassar

Maret 29, 2026 HUKRIM
HUKRIM

Ketua LBH Tombak Keadilan Mengecam Keras Pelaku Tindak Kekerasan Seksual Dan Mendesak Penegakan Hukum Berpihak Pada Korban.

Maret 28, 2026 HUKRIM
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,474

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,138

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,459

Puluhan Honorer Yang Bekerja di Atas 5 Tahun, Mendapat Ketidakadilan

Desember 29, 20231,124
Don't Miss
Sorotan

Diduga Lurah Bontolebang Manipulasi Surat Keterangan di Tengah Palu Hakim Pengadilan

By Arieawan AryaApril 21, 202693

Diduga Lurah Bontolebang Manipulasi Surat Keterangan di Tengah Palu Hakim Pengadilan GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM…

Potret Buram MBG di Kampar: Nasi Goreng Berbelatung ‘Dihidangkan’ ke Siswa SDN 016 Kusau Makmur

April 21, 2026

Instruksi Tegas, Pangdam XIV/Hsn Dorong Percepatan Pembangunan KDKMP dan Jembatan Perintis

April 20, 2026

Pimpin Upacara 17-an, Pangdam XIV/Hsn Apresiasi Prajurit dan Serahkan Penghargaan Prajurit Berprestasi

April 20, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Diduga Lurah Bontolebang Manipulasi Surat Keterangan di Tengah Palu Hakim Pengadilan

April 21, 2026

Potret Buram MBG di Kampar: Nasi Goreng Berbelatung ‘Dihidangkan’ ke Siswa SDN 016 Kusau Makmur

April 21, 2026

Instruksi Tegas, Pangdam XIV/Hsn Dorong Percepatan Pembangunan KDKMP dan Jembatan Perintis

April 20, 2026
Most Popular

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,474

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,138

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,459
© 2026 Media GIT | By WEBPro.
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kode Etik Jurnalistik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.