Close Menu
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Menakar Ketegasan Pelat Hitam di Balik Aset Negara, Kendaraan Dinas Pemerintah Kabupaten Maros

Juli 17, 2026

Pemerintah Hadirkan Layanan Cek Kesehatan Gratis, Tim Puskesmas Taraweang Layani Warga Kassiloe

Juli 17, 2026

Tim Kerja Sanctuary Tarsius Libatkan Siswa PKL SMK Kehutanan Negeri Makassar Monitoring Tarsius Makassar di Site Bantimurung.

Juli 17, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Breaking NEWS
  • Menakar Ketegasan Pelat Hitam di Balik Aset Negara, Kendaraan Dinas Pemerintah Kabupaten Maros
  • Pemerintah Hadirkan Layanan Cek Kesehatan Gratis, Tim Puskesmas Taraweang Layani Warga Kassiloe
  • Tim Kerja Sanctuary Tarsius Libatkan Siswa PKL SMK Kehutanan Negeri Makassar Monitoring Tarsius Makassar di Site Bantimurung.
  • Tim Pengawasan REPRO Sulsel Berkunjung Ke Kantor Kejaksaan Negeri Pangkajene Kepulauan Perkuat Sinergi Antarlembaga Penegak Hukum.
  • Pangdam XIV/Hsn Pererat Kebersamaan dengan KPJ Makassar, Tanamkan Semangat Patriotisme kepada Generasi Muda
  • Kuasa Hukum Nilai Ada Kejanggalan, Mabes Polri Diminta Gelar Perkara
  • SPBU-N.Pallantikang Terungkap Bahwa, Bukan Sekadar Tempat Pengisian BBM “Melainkan Titik Distribusi Bagi Jejaring Pengepul Gelap.
Facebook X (Twitter) Instagram
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
Demo
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
  • ARTIKEL
Beranda » KBO Satres Narkoba Polres Sidrap Beri Penyuluhan Bahaya Narkoba ke Warga Ciro-Ciroe Watang Pulu.
Berita

KBO Satres Narkoba Polres Sidrap Beri Penyuluhan Bahaya Narkoba ke Warga Ciro-Ciroe Watang Pulu.

Edy Hadris JurnalisBy Edy Hadris JurnalisMaret 8, 2024Tidak ada komentar0 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

SIDRAP SULAWESI SELATAN GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS COM ———KBO Satuan Reserse Narkoba Polres Sidrap IPDA Amdaryono,SH memberikan Penyuluhan Narkoba kepada masyarakat di Aula Kantor Desa Ciro-Ciroe, Jalan Poros Parepare-Rappang, Kecamatan Watang Pulu, Kab. Sidrap.

Turut hadir pada penyuluhan Narkoba yang di laksanakan, Camat Watang Pulu Hidayatullah Abbas, Kepala Desa Ciro-Ciroe Amir Hamzah dan masyarakat Desa Ciro-Ciroe. Jumat pagi (8/3/2024) sekitar Pukul 09.00 Wita.

Camat Watang Pulu Hidayatullah Abbas menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada KBO Narkoba Polres Sidrap yang sudah memberikan Penyuluhan Narkoba ke masyarakat Desa Ciro-Ciroe.

“Kami berharap kepada warga Desa Ciro-Ciroe untuk senangtiasa dan sebisa mungkin mencegah hal hal yang dapat merugikan diri sendiri. Termasuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba”, Ujar Camat Watang Pulu.

Sementara, KBO Satres Narkoba Polres Sidrap menyampaikan bahwa, tujuan kegiatan peyuluhan Narkoba ini untuk memberikan informasi dan pengetahuan kepada masyarakat khususnya anak milenial tentang bahaya dan akibat dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

“Narkoba memiliki dampak negatif, dapat menurunkan kesadaran yang berujung pada hilangnya ingatan dan dapat menimbulkan ketergantungan. Serta bisa mendapatkan hukuman berlapis karena bisa menghalalkan segala cara untuk dapat memiliki narkoba namun ekonomi tidak mampu”, Ucap KBO Narkoba.

Lanjut KBO Satres Narkoba Polres Sidrap, berdasarkan Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika telah mengatur sanksi bagi penyalahgunaan narkoba serta pengedar narkoba didasarkan pada golongan, jenis, ukuran dan jumlah narkotika.

“Sanksi yang dikenakan bagi penyalahguna narkoba bagi diri sendiri terdapat dalam Pasal 127 ayat (1) UU Narkotika, yaitu Narkotika Golongan I dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun, Narkotika Golongan II dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan Narkotika Golongan III dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun”, Jelasnya.

Lebih lanjut, KBO Satres Narkoba Polres Sidrap memaparkan, Sanksi yang diberikan kepada pengedar narkoba tentunya berbeda dengan penyalahguna narkoba. Hal tersebut tertera dalam Pasal 111 sampai dengan 126 UU Narkotika.

“Sanksi bagi pengedar narkoba golongan I tertera dalam Pasal 111 sampai dengan 116 UU Narkotika, dijerat hukuman penjara minimal 4 (empat) tahun dan maksimal pidana mati, serta denda paling sedikit Rp800.000.000 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp10.000.000.000 (sepuluh milyar rupiah)”, Tuturnya

Serta, Sanksi bagi pengedar narkoba golongan II tertera dalam Pasal 117 sampai dengan 121 UU Narkotika, dijerat hukuman penjara minimal 4 (empat) tahun dan maksimal pidana mati, serta denda paling sedikit Rp800.000.000 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp8.000.000.000 (delapan miliar rupiah).

“Sanksi bagi pengedar narkoba golongan III tertera dalam Pasal 122 sampai dengan 126 UU Narkotika, dijerat hukuman penjara minimal 2 (dua) tahun penjara dan maksimal 12 (dua belas) tahun penjara, serta denda paling sedikit Rp400.000.000 (empat ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp5.000.000.000 (lima miliar rupiah)”, Terangnya. (*/EH)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email
Edy Hadris Jurnalis
  • Website

Berita Lainnya:

Berita

Tim Kerja Sanctuary Tarsius Libatkan Siswa PKL SMK Kehutanan Negeri Makassar Monitoring Tarsius Makassar di Site Bantimurung.

Juli 17, 2026 Berita
Berita

Tim Pengawasan REPRO Sulsel Berkunjung Ke Kantor Kejaksaan Negeri Pangkajene Kepulauan Perkuat Sinergi Antarlembaga Penegak Hukum.

Juli 16, 2026 Berita
Berita

Eric Vr: “Menolong Publik di Era Digital Adalah Menyajikan Kebenaran, Bukan Sensasi Clickbait

Juli 16, 2026 Berita
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,492

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,217

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,750

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,463
Don't Miss
Sorotan

Menakar Ketegasan Pelat Hitam di Balik Aset Negara, Kendaraan Dinas Pemerintah Kabupaten Maros

By Arieawan AryaJuli 17, 202624

Menakar Ketegasan Pelat Hitam di Balik Aset Negara, Kendaraan Dinas Pemerintah Kabupaten Maros, MAROS SULAWESI…

Pemerintah Hadirkan Layanan Cek Kesehatan Gratis, Tim Puskesmas Taraweang Layani Warga Kassiloe

Juli 17, 2026

Tim Kerja Sanctuary Tarsius Libatkan Siswa PKL SMK Kehutanan Negeri Makassar Monitoring Tarsius Makassar di Site Bantimurung.

Juli 17, 2026

Tim Pengawasan REPRO Sulsel Berkunjung Ke Kantor Kejaksaan Negeri Pangkajene Kepulauan Perkuat Sinergi Antarlembaga Penegak Hukum.

Juli 16, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Menakar Ketegasan Pelat Hitam di Balik Aset Negara, Kendaraan Dinas Pemerintah Kabupaten Maros

Juli 17, 2026

Pemerintah Hadirkan Layanan Cek Kesehatan Gratis, Tim Puskesmas Taraweang Layani Warga Kassiloe

Juli 17, 2026

Tim Kerja Sanctuary Tarsius Libatkan Siswa PKL SMK Kehutanan Negeri Makassar Monitoring Tarsius Makassar di Site Bantimurung.

Juli 17, 2026
Most Popular

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,492

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,217

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,750
© 2026 Media GIT | By WEBPro.
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kode Etik Jurnalistik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.