Close Menu
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Resmob Polres Palopo Amankan Pelaku Penganiayaan Dengan Busur

September 8, 2026

Syukuran Hari Jadi Ke-78 Polwan RI, Kapolda Sulsel Apresiasi Dedikasi dan Profesionalisme Polwan

September 8, 2026

Atasi Kesulitan Air Bersih di Musim Kemarau, Kapolsek Segeri Bersama Personel Sambangi dan Bantu Warga Kampung Pattirokanja dan Kampung Pabbu

September 8, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Breaking NEWS
  • Resmob Polres Palopo Amankan Pelaku Penganiayaan Dengan Busur
  • Syukuran Hari Jadi Ke-78 Polwan RI, Kapolda Sulsel Apresiasi Dedikasi dan Profesionalisme Polwan
  • Atasi Kesulitan Air Bersih di Musim Kemarau, Kapolsek Segeri Bersama Personel Sambangi dan Bantu Warga Kampung Pattirokanja dan Kampung Pabbu
  • Berikan Penghormatan Terakhir, Kapolsek Segeri Bersama Personel Sambangi Rumah Duka Ayahanda Aipda Sulaiman
  • Inovasi Mahasiswa UNHAS, CS-BDM-LNG Mendukung Sistem Penghantaran Kontrasepsi Jangka Panjang
  • Berlangsung Kondusif, Polres Bulukumba Sukses Kawal Unras Masyarakat dari 3 Kecamatan.
  • PERNYATAAN SIKAP FRONT MAHASISWA PINGGIRAN
Facebook X (Twitter) Instagram
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
Demo
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
  • ARTIKEL
Beranda » GAM Sandera Truk Tolak Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana ( RKUHP )
Peristiwa

GAM Sandera Truk Tolak Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana ( RKUHP )

Arieawan AryaBy Arieawan AryaDesember 6, 2022Tidak ada komentar0 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

MAKASSAR SULAWESI SELATAN GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM —— Sejumlah mahasiswa yang merupakan kader Gerakan Aktivis Mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa menolak pengesahan Rancangan Kitab Undang Undang Hukum Pidana (RKUHP) di Pertigaan Jl. A.P Pettarani-Hertasning. Senin, (05/12/2022).

Selain membakar ban meraka juga menyandera sebuah mobil truk untuk dijadikan sebagai panggung orasi. Mereka berorasi secara bergantian dengan membawa beberapa spanduk dan petaka aksi yang menuntut terkait sempitnya ruang berekspresi di negara demokrasi.

Menurutnya, belakangan ini indeks demokrasi negara Indonesia menurun. Terbukti dengan kian banyaknya kasus pembungkaman terhadap orang-orang yang melakukan kritikan terhadap pemerintah.

Fahrul selaku jenderal lapangan aksi mengatakan bahwa proses perumusan RKHUP sejak awal mengundang banyak kontroversi dalam hal transparansi dan partisipasi masyarakat.

“Saat pemerintah melakukan sosialisasi dan perbaikan atas draft RKUHP versi tahun 2019 draft yang tidak jadi disahkan karena mendapat penolakan keras dari masyakat, khususnya mahasiswa. Masyarakat tidak diberi akses terhadap rancangan hasil perbaikan tersebut. Baru pada tanggal 6 Juli 2022,

Setelah RKUHP tersebut diserahkan secara resmi oleh Pemerintah ke DPR, dokumen rancangan itu disebarluaskan. Pemerintah beralasan bahwa prosedurnya memang demikian”. Ungkap Fahrul

“Setelah tiga tahun terus tertunda, kembali wacana pengesahan RKUHP (Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana) yang disempurnakan pemerintah semakin nyata. Komisi III DPR RI sudah menerima  naskah RKUHP yang sudah disempurnakan. Meski tadinya dikabarkan akan disahkan bulan Juli, dikabarkan kelanjutan pembahasan dan pengesahan RKHUP akan kembali dilakukan bulan desember 2022”. Sambungnya

Selain itu fahrul juga menganggap RKUHP ini terus mendapat penolakan terhadap pengesahannya dari berbagai kalangan masyarakat, Namun pemerintah tetap gigih ingin mengesahkan RKUHP.

“Beberapa pasal bermasalah masih terus dipelihara dalam RKUHP. Salah
satu pasal yang kami anggap bermasalah  mengenai perbuatan menyerang kehormatan atau harkat dan martabat

Presiden dan Wakil Presiden dalam pasal 218 RKUHP dan pasal 240 RKUHP yang dapat berpotensi mengkriminalisasi siapapun yang melayangkan ketidakpuasan mereka terhadap kinerja pemerintah.

“Tak hanya itu, dalam pasal 273 RKUHP yang mengatur mengenai demonstasi yang akan dilakukan menyulitkan para mahasiswa maupun masyarkat yang akan melakukan aksi demonstrasi. Padahal unjuk rasa atau demonstrasi merupakan salah satu bentuk penyampaian pendapat di muka umum yang dijamin oleh undang-undang”. Tegas Fahrul yang biasa disapa Boril

“UU No. 9 Tahun 1998 telah mengatur tentang penyampaian pendapat dimuka umum, domonstrasi tanpa izin cukup dikenakan dengan tindakan administrasi yaitu pembubaran. Oleh karena itu hal ini
sangat berbahaya. Sebab demonstrasi yang biasa dilakukan adalah secara spontan sebagai bentuk aksi kekecewaan kepada kinerja pemerintah.

Maka dari itu, kami dari Gerakan Aktivis Mahasiswa Mendesak DPR RI untuk membatalkan pengesahan RKUHP ini serta hapuskan pasal-pasal yang dapat mengancam demokrasi diantara pasal 218, pasal 240 serta pasal 273, karena kami menganggap bahwa ini akan mengancam demokrasi dan kebebasan masyarakat sipil dalam berkekspresi”. Tutup Fahrul

Aksi tersebut berlangsung selama dua jam lebih yang mengakibatkan arus lalu lintas macet total.

 

 

Laporan Crew Git ( **/wis)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email
Arieawan Arya
  • Website

Berita Lainnya:

Peristiwa

Ahli Waris Agus Bustam Kembali Blokade Pintu Proyek Stadion Sudiang, Tuntut Pemprov Sulsel Segera Lunasi Ganti Rugi

September 7, 2026 Peristiwa
Peristiwa

Beredar Pamflet Seruan Aksi GAM, “Kepung PLN Sulselrabar

September 1, 2026 Peristiwa
Peristiwa

Hendak Menyerahkan Penjual Obat Keras Terlarang Daftar G, Lima Wartawan Malah Ditetapkan Tersangka oleh Polsek Teluknaga Ciderai UU Pers

Agustus 27, 2026 Peristiwa
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,494

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,243

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,794

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,463
Don't Miss
HUKRIM

Resmob Polres Palopo Amankan Pelaku Penganiayaan Dengan Busur

By Arieawan AryaSeptember 8, 20261

Resmob Polres Palopo Amankan Pelaku Penganiayaan Dengan Busur GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM PALOPO SULSEL  –…

Syukuran Hari Jadi Ke-78 Polwan RI, Kapolda Sulsel Apresiasi Dedikasi dan Profesionalisme Polwan

September 8, 2026

Atasi Kesulitan Air Bersih di Musim Kemarau, Kapolsek Segeri Bersama Personel Sambangi dan Bantu Warga Kampung Pattirokanja dan Kampung Pabbu

September 8, 2026

Berikan Penghormatan Terakhir, Kapolsek Segeri Bersama Personel Sambangi Rumah Duka Ayahanda Aipda Sulaiman

September 8, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Resmob Polres Palopo Amankan Pelaku Penganiayaan Dengan Busur

September 8, 2026

Syukuran Hari Jadi Ke-78 Polwan RI, Kapolda Sulsel Apresiasi Dedikasi dan Profesionalisme Polwan

September 8, 2026

Atasi Kesulitan Air Bersih di Musim Kemarau, Kapolsek Segeri Bersama Personel Sambangi dan Bantu Warga Kampung Pattirokanja dan Kampung Pabbu

September 8, 2026
Most Popular

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,494

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,243

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,794
© 2026 Media GIT | By WEBPro.
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kode Etik Jurnalistik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.