Close Menu
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Selamat menempuh hidup baru Menjemput “Surga” di Atas Sajadah yang Sama

Juli 6, 2026

Piala Dunia Satukan Warga Makassar! Pangdam XIV/Hsn Gelar Nobar Penuh Hiburan dan Bakti Sosial

Juli 6, 2026

LBH Tombak Keadilan Kawal Kasus Dugaan Penganiayaan dan Perusakan Mobil di Barru: “Kami Pastikan Keadilan Tidak Tumpul ke Atas”

Juli 6, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Breaking NEWS
  • Selamat menempuh hidup baru Menjemput “Surga” di Atas Sajadah yang Sama
  • Piala Dunia Satukan Warga Makassar! Pangdam XIV/Hsn Gelar Nobar Penuh Hiburan dan Bakti Sosial
  • LBH Tombak Keadilan Kawal Kasus Dugaan Penganiayaan dan Perusakan Mobil di Barru: “Kami Pastikan Keadilan Tidak Tumpul ke Atas”
  • Penguatan Kamtibmas, Personel Polsek Pangkajene Gelar Patroli Dialogis dan Sampaikan Imbauan kepada Warga
  • Tim Mannennungeng dan Warga Kajaolaliddong Bergotong Royong Wujudkan Lingkungan Jalan yang Lebih Aman
  • Hilirisasi Riset Unhas Hadir di Bone, Tim Mannennungeng dan PPMU-PPUPIK Unhas Gelar Pelatihan Pakan Fitobiotik untuk Perkuat Kapasitas Peternak
  • Prajurit Yonif 725/Woroagi Ukir Prestasi, Prada Adin Sabet Juara I Run SI–Bhayangkara 80th 10K
Facebook X (Twitter) Instagram
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
Demo
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
  • ARTIKEL
Beranda » Upaya Mediasi Restorative Justice Gagal, Kasus Penganiayaan Terhadap Pasutri di Situbondo Tunggu Proses Hukum Lanjutan
Peristiwa

Upaya Mediasi Restorative Justice Gagal, Kasus Penganiayaan Terhadap Pasutri di Situbondo Tunggu Proses Hukum Lanjutan

Arieawan AryaBy Arieawan AryaNovember 10, 2022Tidak ada komentar2 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

SITUBONDO GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM —— Dalam rangka mediasi “Restorative Justice” bertempat di Mapolres Situbondo, pihak Pasangan Suami-Istri (Pasutri) korban penganiayaan (Hari dan Wahyuni) dengan terduga pelaku penganiaya Lisul Bahri, ditengarai mengalami gagal kesepakatan.

Bukan tanpa alasan, sebab pihak terlapor (Lisul Bahri) tidak bisa memenuhi satu syarat yang diajukan oleh sang pelapor yang merasa dirinya dirugikan. Selasa, (8/11/2022) kemarin.

Dalam proses mediasi tersebut Brigadir I Gede Krisna mengatakan, “Kami disini dalam rangka mempertemukan kedua belah pihak, berdasarkan laporan terkait dengan perkara penganiayaan,” terang penyidik Pidum Polres Situbondo itu.

Dijelaskannya lebih lanjut, “Dalam perkara ini, sifatnya kami ditengah-tengah. Kami memberikan kesempatan kepada ke-dua belah pihak menyelesaikan perkara ini melalui restorative justice atau proses diluar pengadilan,” jelas Brigadir I Gede Krisna.

Dalam kesempatan mediasi restorative justice tersebut pelaku menuturkan, “Saya minta maaf sengaja atau tidak sengaja, apalagi kemarin saya khilaf terbawa emosi, sehingga terjadi penamparan. Itu kan memang kekhilafan saya, ya mohon dimaafkan saja secara tulus dan ikhlas,” pinta Lisul Bahri.

Kendati demikian, Lisul Bahri mengaku dan menyatakan ketidak sanggupannya untuk memberikan ganti rugi yang ia timbulkan terhadap kedua korbannya.

“Yang pasti saya tidak sanggup, Pak. Karena keterbatasan ekonomi saya tidak segitu,” kata pelaku Lisul Bahri.

Dengan gagalnya kesepakatan dalam mediasi tersebut, ditengarai proses hukum dugaan penganiayaan terhadap Pasutri ini bakal berlanjut terus sampai ke proses pengadilan, meskipun sudah ada upaya restorative justice dari penyidik.

Sementara saat dikonfirmasi terpisah, Hari (korban) mengatakan, “Sebagai sesama manusia, saya tetap memaafkan. Tapi dengan akibat penganiayaan ini, kami kan banyak menanggung beban dan kerugian. Saya harap pelaku bertanggung jawab atas hal ini. Jangan hanya minta maaf, lalu perkara selesai. Kerugian kami siapa yang bertanggung jawab,” sergahnya. Kamis, (10/11/2022).

Disinggung mengenai dampak kerugian, korban kembali menegaskan, “Mental istri saya itu down, psikologisnya mengalami ketakutan, traumatis nya sampai tidak bisa tidur, sakit telinganya mendenging sampai lebih dari 2 bulan,” kisah Hari.

Tidak sampai disitu, lanjutnya, kami juga nggak bisa bekerja selama beberapa waktu. Juga berobat ke dokter. Sayapun malu didepan umum, istri saya dianiaya. Bahkan saya sendiri ikut menjadi korban kebiadaban pelaku.

Menurut Hari, Lisul tidak hanya memukul istrinya, tapi untuk keduakalinya, pelaku menyerang kembali dengan menggunakan kursi dan hampir dikeprukkan kena kepala istrinya. Beruntung serangan itu ditangkis oleh Hari, sehingga mengakibatkan luka memar pada lengan kiri dan luka lecet dekat pergelangan tangan kanannya.

“Ini saya lakukan untuk membela dan melindungi istri, agar dalam serangan yang kedua itu tidak bertambah parah mengenainya. Saya kira ini bukan khilaf, tapi memang sengaja. Sudah ada niat rencana untuk menyerang kami. Bahkan pelaku mengancam akan membuat keributan dan memutus aliran listrik jika kami tetap buka stand disana,” geram Hari.

Perlu diketahui, sebelumnya, Wahyuni (Korban ke-1) telah melayangkan laporan peristiwa dugaan penganiayaan (Lisul Bahri) terhadap dirinya kepada petugas Polres Situbondo, dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/222/VII/2022/ SPKT/POLRES SITUBONDO/ POLDA JAWA TIMUR, tertanggal 6 Juli 2022.

Sedangkan Hari (Korban ke-2), ikut melaporkan pelaku yang sama (Lisul Bahri) selang sehari setelah peristiwa penganiayaan sebagaimana tertuang dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/224/VII/2022/ SPKT/ POLRES SITUBONDO/ POLDA JAWA TIMUR, tertanggal 7 Juli 2022.

Pasangan suami-istri itu, diduga dianiaya oleh pelaku di lokasi wisata kuliner Milenial Street, yang masih masuk dalam kawasan jalan Ahmad Yani, pada Rabu malam 6 Juli 2022 lalu.

Sesudah itu, kasus dugaan penganiayaan yang menimpa kedua korban pasangan suami-istri tersebut, oleh petugas Polres Situbondo dikenakan pasal 352 KUHP, tentang dugaan penganiayaan ringan.

Hari juga berharap, keadilan hukum di negara tercinta ini masih ada. Serta meminta kepada APH agar dapat menyelesaikan kasus ini dengan baik. Sehingga pelaku pemukul istrinya dapat ganjaran yang sesuai atas perbuatannya.

(Tim)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email
Arieawan Arya
  • Website

Berita Lainnya:

Peristiwa

LBH Tombak Keadilan Kawal Kasus Dugaan Penganiayaan dan Perusakan Mobil di Barru: “Kami Pastikan Keadilan Tidak Tumpul ke Atas”

Juli 6, 2026 Peristiwa
Peristiwa

Di Balik Peristiwa Dalam Lingkup Sekolah Pihak Yayasan Sinergi Insan Unggul Sekolah Islam Al‑Azhar Makassar,” Kesannya Lepas Tangan” di Balik Kasus Oknum Guru

Juni 28, 2026 Peristiwa
Peristiwa

Pertemuan Mediasi Antara Legal Pihak Yayasan Al-Azhar Makassar Dengan Orangtua Murid Masih Menggantungkan Harapan

Juni 28, 2026 Peristiwa
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,489

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,209

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,743

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,463
Don't Miss
Berita

Selamat menempuh hidup baru Menjemput “Surga” di Atas Sajadah yang Sama

By Arieawan AryaJuli 6, 202611

Selamat menempuh hidup baru Menjemput “Surga” di Atas Sajadah yang Sama PINRANG SULSEL GERBANG INDONESIA…

Piala Dunia Satukan Warga Makassar! Pangdam XIV/Hsn Gelar Nobar Penuh Hiburan dan Bakti Sosial

Juli 6, 2026

LBH Tombak Keadilan Kawal Kasus Dugaan Penganiayaan dan Perusakan Mobil di Barru: “Kami Pastikan Keadilan Tidak Tumpul ke Atas”

Juli 6, 2026

Penguatan Kamtibmas, Personel Polsek Pangkajene Gelar Patroli Dialogis dan Sampaikan Imbauan kepada Warga

Juli 6, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Selamat menempuh hidup baru Menjemput “Surga” di Atas Sajadah yang Sama

Juli 6, 2026

Piala Dunia Satukan Warga Makassar! Pangdam XIV/Hsn Gelar Nobar Penuh Hiburan dan Bakti Sosial

Juli 6, 2026

LBH Tombak Keadilan Kawal Kasus Dugaan Penganiayaan dan Perusakan Mobil di Barru: “Kami Pastikan Keadilan Tidak Tumpul ke Atas”

Juli 6, 2026
Most Popular

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,489

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,209

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,743
© 2026 Media GIT | By WEBPro.
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kode Etik Jurnalistik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.