MAKASSAR SULAWESI SELATAN GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM —- Salah seorang terduga pelaku tindak pengrusakan, yang diketahui sebagai, karyawan yang bergerak dibidang espedisi, jasa pengirimang barang, yang berinisial (DW), tidak terimah dengan adanya mutasi, sehingga merasa keberatan, terhadap atasannya selaku supervisor J&T. yakni (MR) dan terduga pelaku telah mekakukan tindak kriminal, perbuatan tidak menyenangkan, serta pengancaman terhadap, diri Korban Sabtu 10/08/2022.
Muh Risal selaku supervisor tidak terimah dengan perlakuan istri terduga pelaku yang terlalu mencampuri pekerjaan suaminya, mendatangi kantor, dan mengatai dengan perkataan yang tidak senonoh, yang membuatnya, tidak menyenangkan, akhirnya terduga, DW dilaporkan ke tingkat HUMAN RESOURCE DEVELOPMET (HRD)
Setelah pemberitahuan mutasinya di terbitkan dan acc di pindahkan ke j&t sunu di jln pontiku, terduga Dejan Wahyudi makin tidak terima, sehingga nekad melakukan tindakan pengrusakan bersama dengan 4 Orang rekannya dengan menendang motor hingga pecah Kap body motor, yang sebelumnya melakukan telah melakukan pelemparan.
pada tanggal 1 hari kami sekitar Jam 11 – 30.Korban didatangi, Oleh pelaku, (Dejan wahyudi) bersama istri dan kedua teman laki lakinya di Rumah Kost korban, dijalan Almarkas, Kandea, dengan etika tidak baik
Terduga dan ke,4 Orang rekannya, mendatangi, korban, Sambil Cekcok Mulut, Istri terduga pelaku menampar korban dan melakukan pengancaman dengan kata kata kasar, awas yach persoalan ini, tidak sampai disini saja, ujar korban menirukan bahasa terduga pelaku.
Pada hari jumat tanggal 2, pukul 3 — 00 dini hari, terduga pelaku kembali mendatangi Rumah Kost Korban, dengan mematikan lampu, bersama 1orang temannya yang merusak motor di parkiran, rumah kost korban.
Kepolisian Resort Polsek Tallo saat dikomprimasi ,melalui penyidiknya, menyampaikan pada awak media online bahwa kasus ini , sudah terproses pemeriksaan, insyah Allah, Hari senin lusa, sudah di lakukan pemanggilan terhadap saksi, dan juga terduga pelaku, ungkap P.Rais
Laporan :Susi Eka Editor. : Arya

