Close Menu
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Hari Santri Nasional 2026, Kotabaru Perkuat Peran Pesantren dalam Membangun Bangsa

Oktober 22, 2026

GRH Sulsel Bersuara Keras: Perang Melawan Narkoba Harus Dibuktikan dengan Tindakan Nyata, Harus Tegas dan Tanpa Pandang Bulu

Oktober 22, 2026

Anniversary Ke-4 Tena Susah Community Meriah, Pererat Persaudaraan Antar-Komunitas

Oktober 22, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Breaking NEWS
  • Hari Santri Nasional 2026, Kotabaru Perkuat Peran Pesantren dalam Membangun Bangsa
  • GRH Sulsel Bersuara Keras: Perang Melawan Narkoba Harus Dibuktikan dengan Tindakan Nyata, Harus Tegas dan Tanpa Pandang Bulu
  • Anniversary Ke-4 Tena Susah Community Meriah, Pererat Persaudaraan Antar-Komunitas
  • Manuver Aksi Ugal-ugalan’ Sopir PT Harmoni Solusi Energi Jadi Sorotan ‘ Picu Kecurigaan Mengangkut ‘ BBM Ilegal, APH Ditantang Bertindak !
  • Kapolda Sulsel Siapkan Diklat Sadar Diri bagi Pelaku Perkelahian Kelompok: “Tahu-Tahu Diklat, Tahu-Tahu Sadar Diri
  • Kapolres Pangkep Jalin Kedekatan Dengan Masyarakat Melalui Program Kumpul Bersama
  • ‎Dapur MBG di Sudiang, Diduga Tidak Memenuhi Standar, Pengawas Diharap Melakukan Peninjauan
Facebook X (Twitter) Instagram
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
Demo
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
  • ARTIKEL
Beranda » Koalisi LSM dan wartawan , meminta Polda Sulsel tidak tutup mata dengan menjamurnya aktifitas tambang ilegal di bontonompo
Sorotan

Koalisi LSM dan wartawan , meminta Polda Sulsel tidak tutup mata dengan menjamurnya aktifitas tambang ilegal di bontonompo

Arieawan AryaBy Arieawan AryaAgustus 31, 2022Updated:Agustus 31, 2022Tidak ada komentar5 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

GOWA BONTO NOMPO SULAWESI SELATAN GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM —– Terkait dengan menjamurnya aktifitas tambang yang diduga ilegal di kecamatan bontonompo kabupaten Gowa Sulawesi Selatan menuai sorotan para penggiat sosial control,,, sehingga koalisi LSM dan wartawan mendesak Polda Sulsel agar berani mengusut tuntas dalang di balik dugaan aktivitas penambangan yang diduga ilegal di kecamatan bontonompo kabupaten Gowa terkusus desa batu gulung.

Kemudian, seakan akan Pemerintah desa dan kecamatan tidak menampakkan tajinya yang sebagai mana mestinya untuk menjaga lingkungan nya

Olehnya itu,,, pemerintah desa maupun pemerintah kabupaten dan kepolisian harus bertindak tegas dengan adanya pengrusakan lingkungan dan kemudian,, aktivitas penambangan didesa Bate gulung di duga tidak mengantongi ijin,

Jadi wajarlah pihak penegak hukum serius menindaki tambang ilegal di kecamatan bontonompo

Pasalnya,, Kapolri pernah mengatakan, tindak tegas jika ada kesalahan

Gambar istimewah  pemilik Tambang

Selain itu,,, koalisi LSM dan wartawan,,, Sudan terjun kelokasi melakukan pemantauan,

Jadi wajarlah pemerintah dan kepolisian untuk segera bertindak tegas terkait maraknya tambang ilegal yang meresahkan masyarakat di wilayah kecamatan bontonompo kabupaten Gowa.

Kemudian , ketika kita lihat adanya peristiwa penambangan yang berujung kerugian dampak besar baru tidak ada tindakan tegas,,, maka ini menjadi suatu pertanyaan bagi pihak terkait

Bukankah pak Kapolri pernah menjabarkan, agar menindak tegas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat, salah satunya tambang ilegal, dijadikan momentum kepolisian daerah menyelesaikan tunggakan kasus-kasus pelanggaran lingkungan hidup di lokasi tersebut.

Jadi Polda Sulsel harus melakukan Penindakan terhadap tambang yang di duga ilegal karena momentum ini bagi kepolisian untuk mengembalikan kepercayaan publik, tindak tegas, jangan kasih ampun bagi penambang yang di duga ilegal” ucap koalisi kemedia ini 30/8/2022.

.”padahal dalam regulasi aturan sudah jelas sebagai mana yang tertuang tentang UU pasir dan tanah Nomor 3 Tahun 2020 sudah mengatur ketentuan pidana bagi siapa saja yang menambang tanpa IUP, IPR, atau IUPK sebagaimana dimaksud Pasal 37, Pasal 40 ayat 3, Pasal 48, Pasal 67 (1), Pasal 74 (1) atau (5) dapat dipidana dengan pidana penjara.

Kondisi tambang dibate Gulung

Itu berlaku, sesuai Pasal 161 UU Minerba, terhadap siapa saja yang menampung, memanfaatkan, melakukan pengolahan dan pemurnian, pengangkutan, penjualan pasir dan tanah yang bukan dari pemegang izin dapat dipidana paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar.

“Polisi pasti sudah tahu itu, gunakan UU Minerba untuk dugaan ilegal mining di Nateh,” ujarnya.

“Jadi, sekali lagi, perintah Kapolri untuk tak pandang bulu menindak kejahatan tambang ilegal harus menjadi momentum kepolisian daerah, juga untuk memulihkan Gowa yang sudah mengalami krisis lingkungan hidup ungkapnya ,” .

Laporan Tim Koalisi 

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email
Arieawan Arya
  • Website

Berita Lainnya:

Sorotan

Manuver Aksi Ugal-ugalan’ Sopir PT Harmoni Solusi Energi Jadi Sorotan ‘ Picu Kecurigaan Mengangkut ‘ BBM Ilegal, APH Ditantang Bertindak !

Oktober 22, 2026 Sorotan
Sorotan

Ahli Waris Sabri Bostam Blokade 24 Jam Lahan, Proyek Nasional GOR Sudiang, Tuntut Kejelasan Sisa Pembayaran Rp18,32 Miliar

Oktober 4, 2026 Sorotan
Sorotan

APAK–GRH Kembali Gelar Aksi di Kejari Makassar, Ishadul Desak Ketua KONI Ismail Segera Diperiksa

September 30, 2026 Sorotan
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,507

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,260

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,854

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,463
Don't Miss
Berita

Hari Santri Nasional 2026, Kotabaru Perkuat Peran Pesantren dalam Membangun Bangsa

By Nur GITOktober 22, 20262

KALSEL, GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM—- Pemerintah Kabupaten Kotabaru menggelar upacara peringatan Hari Santri Nasional (HSN)…

GRH Sulsel Bersuara Keras: Perang Melawan Narkoba Harus Dibuktikan dengan Tindakan Nyata, Harus Tegas dan Tanpa Pandang Bulu

Oktober 22, 2026

Anniversary Ke-4 Tena Susah Community Meriah, Pererat Persaudaraan Antar-Komunitas

Oktober 22, 2026

Manuver Aksi Ugal-ugalan’ Sopir PT Harmoni Solusi Energi Jadi Sorotan ‘ Picu Kecurigaan Mengangkut ‘ BBM Ilegal, APH Ditantang Bertindak !

Oktober 22, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Hari Santri Nasional 2026, Kotabaru Perkuat Peran Pesantren dalam Membangun Bangsa

Oktober 22, 2026

GRH Sulsel Bersuara Keras: Perang Melawan Narkoba Harus Dibuktikan dengan Tindakan Nyata, Harus Tegas dan Tanpa Pandang Bulu

Oktober 22, 2026

Anniversary Ke-4 Tena Susah Community Meriah, Pererat Persaudaraan Antar-Komunitas

Oktober 22, 2026
Most Popular

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,507

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,260

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,854
© 2026 Media GIT | By WEBPro.
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kode Etik Jurnalistik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.