Close Menu
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Semarak HUT RI ke-81, Turnamen Futsal Rimpal CUP Memasuki Partai Final

Agustus 24, 2026

Advokat Prawidi, Desak KPK Segera Proses Dugaan Korupsi Seragam Sekolah Gratis Makassar, Pelapor Mendapatkan Perlakuan Retaliasi, Jadi Sorotan

Agustus 23, 2026

Pangdam Hasanuddin Serukan Sinergi TNI-Ulama, Bersama Membangun Sulsel dan Jaga Keamanan

Agustus 23, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Breaking NEWS
  • Semarak HUT RI ke-81, Turnamen Futsal Rimpal CUP Memasuki Partai Final
  • Advokat Prawidi, Desak KPK Segera Proses Dugaan Korupsi Seragam Sekolah Gratis Makassar, Pelapor Mendapatkan Perlakuan Retaliasi, Jadi Sorotan
  • Pangdam Hasanuddin Serukan Sinergi TNI-Ulama, Bersama Membangun Sulsel dan Jaga Keamanan
  • Mahasiswi Universitas Hasanuddin Gencarkan Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Usia Dini di Desa Tosora
  • Visitasi Internal Universitas Hasanuddin Tinjau Pelaksanaan PPK Ormawa 2026 Tim CARA’DE di Desa Tinggimae
  • Tingkatkan Literasi Kritis Sejak Dini, Mahasiswa KKN Unhas Hadirkan Program “Cerdas Mengulas Buku” di SDN 14 Inpres Cikoang dan SDN 181 Inpres Pattopakang
  • KKN-T 116 Universitas Hasanuddin Hadirkan Digitalisasi Pencatatan Keuangan Berbasis Spreadsheet di Desa Tosora
Facebook X (Twitter) Instagram
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
Demo
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
  • ARTIKEL
Beranda » Koalisi LSM dan wartawan , meminta Polda Sulsel tidak tutup mata dengan menjamurnya aktifitas tambang ilegal di bontonompo
Sorotan

Koalisi LSM dan wartawan , meminta Polda Sulsel tidak tutup mata dengan menjamurnya aktifitas tambang ilegal di bontonompo

Arieawan AryaBy Arieawan AryaAgustus 31, 2022Updated:Agustus 31, 2022Tidak ada komentar5 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

GOWA BONTO NOMPO SULAWESI SELATAN GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM —– Terkait dengan menjamurnya aktifitas tambang yang diduga ilegal di kecamatan bontonompo kabupaten Gowa Sulawesi Selatan menuai sorotan para penggiat sosial control,,, sehingga koalisi LSM dan wartawan mendesak Polda Sulsel agar berani mengusut tuntas dalang di balik dugaan aktivitas penambangan yang diduga ilegal di kecamatan bontonompo kabupaten Gowa terkusus desa batu gulung.

Kemudian, seakan akan Pemerintah desa dan kecamatan tidak menampakkan tajinya yang sebagai mana mestinya untuk menjaga lingkungan nya

Olehnya itu,,, pemerintah desa maupun pemerintah kabupaten dan kepolisian harus bertindak tegas dengan adanya pengrusakan lingkungan dan kemudian,, aktivitas penambangan didesa Bate gulung di duga tidak mengantongi ijin,

Jadi wajarlah pihak penegak hukum serius menindaki tambang ilegal di kecamatan bontonompo

Pasalnya,, Kapolri pernah mengatakan, tindak tegas jika ada kesalahan

Gambar istimewah  pemilik Tambang

Selain itu,,, koalisi LSM dan wartawan,,, Sudan terjun kelokasi melakukan pemantauan,

Jadi wajarlah pemerintah dan kepolisian untuk segera bertindak tegas terkait maraknya tambang ilegal yang meresahkan masyarakat di wilayah kecamatan bontonompo kabupaten Gowa.

Kemudian , ketika kita lihat adanya peristiwa penambangan yang berujung kerugian dampak besar baru tidak ada tindakan tegas,,, maka ini menjadi suatu pertanyaan bagi pihak terkait

Bukankah pak Kapolri pernah menjabarkan, agar menindak tegas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat, salah satunya tambang ilegal, dijadikan momentum kepolisian daerah menyelesaikan tunggakan kasus-kasus pelanggaran lingkungan hidup di lokasi tersebut.

Jadi Polda Sulsel harus melakukan Penindakan terhadap tambang yang di duga ilegal karena momentum ini bagi kepolisian untuk mengembalikan kepercayaan publik, tindak tegas, jangan kasih ampun bagi penambang yang di duga ilegal” ucap koalisi kemedia ini 30/8/2022.

.”padahal dalam regulasi aturan sudah jelas sebagai mana yang tertuang tentang UU pasir dan tanah Nomor 3 Tahun 2020 sudah mengatur ketentuan pidana bagi siapa saja yang menambang tanpa IUP, IPR, atau IUPK sebagaimana dimaksud Pasal 37, Pasal 40 ayat 3, Pasal 48, Pasal 67 (1), Pasal 74 (1) atau (5) dapat dipidana dengan pidana penjara.

Kondisi tambang dibate Gulung

Itu berlaku, sesuai Pasal 161 UU Minerba, terhadap siapa saja yang menampung, memanfaatkan, melakukan pengolahan dan pemurnian, pengangkutan, penjualan pasir dan tanah yang bukan dari pemegang izin dapat dipidana paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar.

“Polisi pasti sudah tahu itu, gunakan UU Minerba untuk dugaan ilegal mining di Nateh,” ujarnya.

“Jadi, sekali lagi, perintah Kapolri untuk tak pandang bulu menindak kejahatan tambang ilegal harus menjadi momentum kepolisian daerah, juga untuk memulihkan Gowa yang sudah mengalami krisis lingkungan hidup ungkapnya ,” .

Laporan Tim Koalisi 

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email
Arieawan Arya
  • Website

Berita Lainnya:

Sorotan

Skandal NIK Ganda Bos PT IMI Seret Kadis, BKPSDM Pastikan Periksa: Akankah Tuntas Atau Sekadar Formalitas? 

Agustus 14, 2026 Sorotan
Sorotan

Ada Apa di BPN Kab Bekasi? BPN sudah diberitahu Objek bersengketa Tapi Proses Peralihan Hak tetap Berjalan

Agustus 13, 2026 Sorotan
Sorotan

Terkait Dugaan Pelanggaran Kepegawaian, Surat Somasi Telah Resmi Masuk Ke (BKPSDM) Kabupaten Maros, Diharapkan Menempuh Langkah Tindak Tegas Terhadap Oknum ASN Rangkap Jabatan

Agustus 13, 2026 Sorotan
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,492

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,236

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,782

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,463
Don't Miss
Berita

Semarak HUT RI ke-81, Turnamen Futsal Rimpal CUP Memasuki Partai Final

By Muh. IlhamAgustus 24, 202616

Semarak HUT RI ke-81, Turnamen Futsal Rimpal CUP Memasuki Partai Final GerbangIndonesiaTimur.con. SORONG — Dalam…

Advokat Prawidi, Desak KPK Segera Proses Dugaan Korupsi Seragam Sekolah Gratis Makassar, Pelapor Mendapatkan Perlakuan Retaliasi, Jadi Sorotan

Agustus 23, 2026

Pangdam Hasanuddin Serukan Sinergi TNI-Ulama, Bersama Membangun Sulsel dan Jaga Keamanan

Agustus 23, 2026

Mahasiswi Universitas Hasanuddin Gencarkan Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Usia Dini di Desa Tosora

Agustus 23, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Semarak HUT RI ke-81, Turnamen Futsal Rimpal CUP Memasuki Partai Final

Agustus 24, 2026

Advokat Prawidi, Desak KPK Segera Proses Dugaan Korupsi Seragam Sekolah Gratis Makassar, Pelapor Mendapatkan Perlakuan Retaliasi, Jadi Sorotan

Agustus 23, 2026

Pangdam Hasanuddin Serukan Sinergi TNI-Ulama, Bersama Membangun Sulsel dan Jaga Keamanan

Agustus 23, 2026
Most Popular

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,492

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,236

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,782
© 2026 Media GIT | By WEBPro.
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kode Etik Jurnalistik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.