TAKALAR SULAWESI SELATAN GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM —- Terkait kasus kepemilikan lahan Tanah yang di klaim dari pihak, H. Nasir Dg.Rapi yang terletak di Jalan.Poros Galesong Takalar Dusun Pattingalloan Desa Bonto Kassi Kecamatan Galesong Selatan Kebupaten Takalar ,yang mengaku selaku pemilik lahan tanah tersebut ternyata bukanlah pemilik lahan, yang sesungguhnya
Melainkan Pemilik Yang sebenar benarnya ialah : JANJU BIN YAHE, dengan Salah Seorang Ahli Waris, SYAMSUDDI DG LALLO dengan Luas Tanah,Keseluruhan 0, 43 Are selaku Anak Cucu dari turun temurun

Objek lahan yang diManipulasi
Lahan tersebut sebelumnya digunakan sebagai Koperasi Unit Desa ( KUD ), selama puluhan tahun, Namun diklaim oleh H.Nasir Dg.Rapi, dengan Bukti Berkas SPPT yang Tidak terdaftar oleh pemerintah setempat Karena nomor Kohir Objek lahan, tidak menunjukan pada Objek yang dimaksud dari Kampung Sawakung Desa, Bonto Kassi
Sementara sebagai Pemilik Lahan Syamduddin Dg.Lallo yang terletak Jalan.Poros Galesong Takalar Dusun Pattingalloan Desa Bonto Kassi Kecamatan Galesong Selatan Kebupaten Takalar, sesuai dengan bukti rinci dengan persil 36 kohir 103,

Hj.Kumala selaku Kuasa, dari Ahki Waris, dan Pendamping Kuasa Hukum Arni Jonathan SH,CLA, secara bersama sama melaporkan tindakan pengrusakan pagar tembok, dan papan bicara pemilik lahan yang diduga dilakonin oleh orang orang H.Nasir, dan kawan kawan,
Anehnya karena para pelaku yang sudah Dua kali dilaporkan dipihak polsek Galesong Selatan, namun tidak ditindaki, bahkan salah seorang ,keluarga dari Ahli waris pemilik lahan tersebut, menangkap basah, pelaku pengrusakan dan menbawah, kepolsek untuk diproses, namun tidak lama berselang waktu, pelaku dibebaskan begitu,saja.
Laporan (ARYA)

