Skandal Dugaan Penyimpangan BBM Subsidi Menguak Praktik Curang “Barcode Ganda” di SPBU 74.905.10 Kasuarrang
GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM MAROS SULSEL —- 10/05/2026 Jalan trans Sulawesi di kawasan Kasuarrang, Kabupaten Maros, seharusnya menjadi tempat yang tertib bagi para pengemudi untuk mengisi bahan bakar. Namun, di balik pompa-pompa bensin SPBU 74.905.10, sebuah praktik “kucing-kucingan” yang sistematis diduga tengah berlangsung. Isu mengenai penyalahgunaan BBM subsidi jenis Solar kini mencuat, menyeret nama oknum sopir yang diduga “bermain” dengan barcode ganda.
Pola Licin di Balik QR Code
Program Subsidi Tepat yang digadang-gadang oleh Pertamina sejak tahun lalu seharusnya menjadi gerbang penyaring agar BBM bersubsidi jatuh ke tangan yang berhak. Namun, realita di lapangan seringkali berkata lain. Di SPBU Kasuarrang, kesaksian dari beberapa pihak di sekitar lokasi mengindikasikan adanya praktik penggunaan lebih dari satu barcode untuk satu unit kendaraan yang sama—atau lebih parah lagi, barcode yang ditempelkan pada kendaraan yang tidak sesuai dengan data terdaftar.
Hasil pantauan di lokasi menunjukkan sejumlah truk ekspedisi keluar-masuk area SPBU dalam waktu relatif singkat untuk kembali mengantre pengisian BBM jenis solar. Salah satu kendaraan bahkan terlihat berputar di sekitar area SPBU sebelum kembali ke jalur pengisian.
Di tengah kondisi distribusi BBM subsidi yang seharusnya diawasi ketat, temuan di lapangan justru mengarah pada indikasi adanya oknum yang diduga berupaya mempermainkan distribusi BBM subsidi jenis solar, melalui pola pengisian berulang dan penggunaan lebih dari satu barcode.

Seorang sopir truk yang ditemui di lokasi mengakui adanya praktik tersebut.”Biasa pakai sampai tiga barcode kalau isi,” ujarnya
Dokumentasi visual yang dihimpun memperlihatkan kendaraan yang sama melakukan pengisian dalam waktu berbeda, yang mengindikasikan adanya pengisian berulang dalam satu hari terhadap BBM subsidi jenis solar. Truk-truk tersebut diketahui mengangkut muatan karung yang diduga berisi barang rongsokan dan disebut akan didistribusikan ke luar daerah, termasuk ke Kendari.
Penggunaan lebih dari satu barcode dalam sistem MyPertamina serta pengisian berulang terhadap BBM subsidi jenis solar berpotensi melanggar ketentuan distribusi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi serta Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014, serta ketentuan pengawasan distribusi dari BPH Migas melalui sistem barcode (MyPertamina).

Temuan di lapangan juga memunculkan indikasi adanya pembiaran terhadap praktik tersebut, mengingat aktivitas keluar-masuk kendaraan terjadi secara terbuka di area SPBU. Penelusuran awal mengindikasikan bahwa praktik ini tidak terjadi sekali, melainkan berlangsung berulang dalam periode tertentu.
Namun demikian, dugaan keterlibatan atau kelalaian pihak pengelola SPBU masih memerlukan klarifikasi resmi. Terkait informasi bahwa manajer SPBU berinisial “A” disebut sebagai anggota aktif TNI, hingga kini belum diperoleh konfirmasi dari institusi terkait.
Praktik ini dinilai berpotensi merusak sistem distribusi BBM subsidi, khususnya solar, yang diperuntukkan bagi sektor tertentu. Masyarakat mendesak agar Pertamina, BPH Migas, serta aparat penegak hukum segera melakukan investigasi menyeluruh guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan mencegah praktik serupa terus berulang.
Laporan dipublish tim red Arya

